Senin, 12 Okt 2026
Beranda » LINGKUNGAN » Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Aripin selaku Ketua RW di wilayah Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, menghentikan aktivitas pembangunan papan reklame yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan dari instansi terkait.

Penghentian dilakukan setelah warga mempersoalkan keberadaan konstruksi tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan serta menggunakan area yang diduga berada di sempadan drainase.

Penghentian proyek tersebut dilakukan Aripin setelah aktivitas pembangunan kembali berlangsung.

Menurut dia, persoalan utama bukan keberadaan kegiatan usaha, melainkan kepatuhan terhadap aturan administrasi, tata ruang, serta ketertiban lingkungan.

Aripin mengatakan dirinya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi maupun investasi di wilayahnya.

Namun, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pemasangan reklame, menurut dia, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Saya demi Allah, Pak! Saya tidak melarang orang usaha. Pemerintah juga memfasilitasi, tapi ya enggak gitu caranya! Tertib administrasi, Pak,” kata Aripin di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Ia juga mempersoalkan posisi konstruksi reklame yang menurutnya berada terlalu dekat dengan drainase dan berpotensi menggunakan bagian sempadan.

Selain itu, keberadaan konstruksi tersebut disebut berdampak terhadap fasilitas penerangan jalan umum (PJU).

“Posisinya kita sama-sama tahu, sempadan aja dilarang, ini reklame melewati sampai jauh ke jalan, drainase terkena,” ujarnya.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keresahan mengenai pembangunan reklame tersebut.

Warga khawatir keberadaan konstruksi yang dikerjakan di luar jam aktivitas normal dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta membuat kawasan terlihat semrawut.

Aripin mengaku menerima tekanan dari warga karena aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya ia telah meminta pihak pelaksana mengurus legalitas terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak kontraktor sempat menunjukkan dokumen berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Namun, Aripin menyebut dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame telah terpenuhi.

Pilihan Editor :  Kasat Lantas Pimpin Operasi Keselamatan Jaya 2026

Ia juga menyayangkan cara pihak pelaksana berkomunikasi dengan lingkungan.

Aripin mengklaim pihak kontraktor baru mendatangi dirinya pada malam hari, sementara pekerjaan disebut kembali berjalan setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi legalitas.

Persoalan Legalitas dan Tata Ruang

Aripin menilai aktivitas pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipastikan terpenuhi.

Terlebih, konstruksi reklame berada di ruang yang bersinggungan dengan fasilitas publik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai ketentuan.

“Bapak baru datang ke saya magrib-magrib hari ini. Sudah saya minta urus legalitasnya dulu, ini malah langsung jalan,” katanya.

Ia juga mempersoalkan aktivitas pekerjaan yang disebut berlangsung hingga larut malam.

Menurut Aripin, pola pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan warga dan membuat dirinya harus berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat.

“Terus pekerjaan dilakukan hingga larut malam. Pantas enggak? Sebelum Bapak-Bapak, saya duluan yang kena amuk warga! Mana tanggung jawabnya?” tegasnya.

Penghentian proyek oleh pengurus lingkungan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan reklame tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik atau pelaksana usaha, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan ruang publik, keselamatan pengguna jalan, drainase, fasilitas penerangan, serta ketertiban lingkungan.

Dalam konteks tersebut, pembayaran atau keberadaan dokumen pajak daerah tidak serta-merta dapat disamakan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame.

Kepastian mengenai legalitas proyek harus mengacu pada dokumen perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan namun pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian pembangunan tersebut, termasuk mengenai status perizinan, posisi konstruksi terhadap sempadan drainase, serta dugaan penggunaan area yang berkaitan dengan fasilitas PJU.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, pemilik reklame, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Pilihan Editor :  Tawuran Remaja di Tambun Selatan Berujung Maut, Lima Orang Ditangkap

Perkembangan mengenai status legalitas dan kelanjutan pembangunan reklame tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

FAQ :

Pertanyaan 1: Mengapa Ketua RW di Kelurahan Jatisari menghentikan proyek pembangunan papan reklame di wilayahnya?
Jawaban: Ketua RW setempat, Aripin, menghentikan pembangunan papan reklame karena diduga belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Selain itu, konstruksi reklame dipersoalkan warga karena posisinya terlalu dekat dengan drainase (diduga memakan sempadan), berdampak pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pengerjaannya dilakukan hingga larut malam sehingga menimbulkan keresahan warga.

Pertanyaan 2: Apakah pembayaran pajak daerah (SKPD) secara otomatis menjadi bukti kelengkapan izin pembangunan reklame?
Jawaban: Tidak. Berdasarkan penjelasan pengurus lingkungan, keberadaan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) tidak serta-merta menyamakan atau menggantikan kelengkapan seluruh dokumen perizinan dan persyaratan teknis tata ruang yang diwajibkan oleh instansi pemerintah berwenang.

Pertanyaan 3: Bagaimana tanggapan pihak kontraktor atau pemilik proyek reklame terkait penghentian tersebut?
Jawaban: Hingga laporan berita diterbitkan, pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian proyek, status perizinan, maupun posisi konstruksi terhadap sempadan drainase. Pihak redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor, pemilik usaha, maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan pers.

Pertanyaan 4: Bagaimana kelanjutan dari penyelesaian sengketa proyek reklame di Jatisari ini?
Jawaban: Kelanjutan dan kepastian hukum terkait proyek reklame tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan teknis, verifikasi perizinan, serta penjelasan resmi dari instansi pemerintah terkait yang berwenang di Kota Bekasi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Babinsa Posramil 1714-07/Fawi Perkuat Kedekatan dengan Warga Binaan melalui Komsos

    Babinsa Posramil 1714-07/Fawi Perkuat Kedekatan dengan Warga Binaan melalui Komsos

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Fawi – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat binaan, Babinsa Posramil 1714-07/Fawi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di Kampung Fawi 01, Distrik Fawi, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Minggu (14/12/2025). Babinsa Posramil 1714-07/Fawi, Pratu Jhosua Mansoben, menjelaskan bahwa kegiatan Komsos merupakan tugas rutin aparat teritorial sebagai sarana menjalin silaturahmi, menggali informasi, serta […]

  • Patroli Dini Hari Brimob di Palmerah, Strategi Cegah Kejahatan Pasca Lebaran

    Patroli Dini Hari Brimob di Palmerah, Strategi Cegah Kejahatan Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Barat – Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari di Palmerah guna menekan potensi kejahatan saat mobilitas warga meningkat pasca Lebaran. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 29 Maret 2026, menyasar kawasan rawan di Jakarta Barat yang kembali ramai setelah libur panjang Idulfitri. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga […]

  • Lanal Bandung Ikuti Doa Bersama HUT ke-80 RI, Kobarkan Semangat Persatuan

    Lanal Bandung Ikuti Doa Bersama HUT ke-80 RI, Kobarkan Semangat Persatuan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Masjid Mako Kodam III/Siliwangi dipenuhi suasana khidmat pada Jumat (3/10/2025). Komandan beserta prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bandung hadir dalam kegiatan doa bersama dan zikir memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Doa bersama yang dipimpin Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., ini menjadi momen untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Ratusan prajurit […]

  • Prajurit Kowal Lanal Dumai Terima Pembekalan Inspiratif dari Pangkoarmada RI

    Prajurit Kowal Lanal Dumai Terima Pembekalan Inspiratif dari Pangkoarmada RI

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai – Dengan semangat tinggi dan penuh antusias, prajurit Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) dari Lanal Dumai mengikuti pembekalan virtual dari Panglima Komando Armada RI, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Markas Komando Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No. 01, dan diikuti langsung oleh Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., didampingi Ketua […]

  • Wakasatgas PRR TNI Dorong Percepatan Huntara dan Sinergi Daerah di Sumatera Utara

    Wakasatgas PRR TNI Dorong Percepatan Huntara dan Sinergi Daerah di Sumatera Utara

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sumut – Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan percepatan pembangunan huntara saat mengunjungi tiga kabupaten di Sumatera Utara, Rabu, 28 Januari 2026. Sebagai Wakasatgas PRR TNI, Richard mendorong pemerintah daerah menyusun strategi aktif guna mengatasi hambatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Para bupati memaparkan progres lapangan, sementara Wakasatgas mencatat kendala serta menyampaikan solusi praktis dan […]

  • Babinsa Duren Sawit Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Malam Terpadu

    Babinsa Duren Sawit Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Malam Terpadu

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Babinsa Koramil 08/Duren Sawit Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar patroli malam terpadu bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis malam, 23 Juli 2026. Patroli tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang kerap muncul pada malam hari. Babinsa memusatkan kegiatan […]

expand_less