Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » LINGKUNGAN » Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Aripin selaku Ketua RW di wilayah Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, menghentikan aktivitas pembangunan papan reklame yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan dari instansi terkait.

Penghentian dilakukan setelah warga mempersoalkan keberadaan konstruksi tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan serta menggunakan area yang diduga berada di sempadan drainase.

Penghentian proyek tersebut dilakukan Aripin setelah aktivitas pembangunan kembali berlangsung.

Menurut dia, persoalan utama bukan keberadaan kegiatan usaha, melainkan kepatuhan terhadap aturan administrasi, tata ruang, serta ketertiban lingkungan.

Aripin mengatakan dirinya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi maupun investasi di wilayahnya.

Namun, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pemasangan reklame, menurut dia, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Saya demi Allah, Pak! Saya tidak melarang orang usaha. Pemerintah juga memfasilitasi, tapi ya enggak gitu caranya! Tertib administrasi, Pak,” kata Aripin di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Ia juga mempersoalkan posisi konstruksi reklame yang menurutnya berada terlalu dekat dengan drainase dan berpotensi menggunakan bagian sempadan.

Selain itu, keberadaan konstruksi tersebut disebut berdampak terhadap fasilitas penerangan jalan umum (PJU).

“Posisinya kita sama-sama tahu, sempadan aja dilarang, ini reklame melewati sampai jauh ke jalan, drainase terkena,” ujarnya.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keresahan mengenai pembangunan reklame tersebut.

Warga khawatir keberadaan konstruksi yang dikerjakan di luar jam aktivitas normal dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta membuat kawasan terlihat semrawut.

Aripin mengaku menerima tekanan dari warga karena aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya ia telah meminta pihak pelaksana mengurus legalitas terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak kontraktor sempat menunjukkan dokumen berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Namun, Aripin menyebut dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame telah terpenuhi.

Pilihan Editor :  SPMB 2026 Disorot, GMKI Nilai Plt Kadisdik Belum Layak Jadi Kepala Dinas

Ia juga menyayangkan cara pihak pelaksana berkomunikasi dengan lingkungan.

Aripin mengklaim pihak kontraktor baru mendatangi dirinya pada malam hari, sementara pekerjaan disebut kembali berjalan setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi legalitas.

Persoalan Legalitas dan Tata Ruang

Aripin menilai aktivitas pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipastikan terpenuhi.

Terlebih, konstruksi reklame berada di ruang yang bersinggungan dengan fasilitas publik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai ketentuan.

“Bapak baru datang ke saya magrib-magrib hari ini. Sudah saya minta urus legalitasnya dulu, ini malah langsung jalan,” katanya.

Ia juga mempersoalkan aktivitas pekerjaan yang disebut berlangsung hingga larut malam.

Menurut Aripin, pola pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan warga dan membuat dirinya harus berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat.

“Terus pekerjaan dilakukan hingga larut malam. Pantas enggak? Sebelum Bapak-Bapak, saya duluan yang kena amuk warga! Mana tanggung jawabnya?” tegasnya.

Penghentian proyek oleh pengurus lingkungan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan reklame tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik atau pelaksana usaha, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan ruang publik, keselamatan pengguna jalan, drainase, fasilitas penerangan, serta ketertiban lingkungan.

Dalam konteks tersebut, pembayaran atau keberadaan dokumen pajak daerah tidak serta-merta dapat disamakan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame.

Kepastian mengenai legalitas proyek harus mengacu pada dokumen perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan namun pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian pembangunan tersebut, termasuk mengenai status perizinan, posisi konstruksi terhadap sempadan drainase, serta dugaan penggunaan area yang berkaitan dengan fasilitas PJU.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, pemilik reklame, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Pilihan Editor :  Permintaan Hapus Berita Diusut, PT Oktasan Baruna Persada Dimintai Jawaban

Perkembangan mengenai status legalitas dan kelanjutan pembangunan reklame tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

FAQ :

Pertanyaan 1: Mengapa Ketua RW di Kelurahan Jatisari menghentikan proyek pembangunan papan reklame di wilayahnya?
Jawaban: Ketua RW setempat, Aripin, menghentikan pembangunan papan reklame karena diduga belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Selain itu, konstruksi reklame dipersoalkan warga karena posisinya terlalu dekat dengan drainase (diduga memakan sempadan), berdampak pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pengerjaannya dilakukan hingga larut malam sehingga menimbulkan keresahan warga.

Pertanyaan 2: Apakah pembayaran pajak daerah (SKPD) secara otomatis menjadi bukti kelengkapan izin pembangunan reklame?
Jawaban: Tidak. Berdasarkan penjelasan pengurus lingkungan, keberadaan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) tidak serta-merta menyamakan atau menggantikan kelengkapan seluruh dokumen perizinan dan persyaratan teknis tata ruang yang diwajibkan oleh instansi pemerintah berwenang.

Pertanyaan 3: Bagaimana tanggapan pihak kontraktor atau pemilik proyek reklame terkait penghentian tersebut?
Jawaban: Hingga laporan berita diterbitkan, pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian proyek, status perizinan, maupun posisi konstruksi terhadap sempadan drainase. Pihak redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor, pemilik usaha, maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan pers.

Pertanyaan 4: Bagaimana kelanjutan dari penyelesaian sengketa proyek reklame di Jatisari ini?
Jawaban: Kelanjutan dan kepastian hukum terkait proyek reklame tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan teknis, verifikasi perizinan, serta penjelasan resmi dari instansi pemerintah terkait yang berwenang di Kota Bekasi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Pengawas YHT Cabang Ambon Tinjau Sekolah, Dorong Fasilitas Lebih Baik untuk Generasi Muda

    Pengawas YHT Cabang Ambon Tinjau Sekolah, Dorong Fasilitas Lebih Baik untuk Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon – Suasana hangat menyambut kedatangan Pengawas Cabang Ambon Yayasan Hang Tuah (YHT), Ny. Inca Hanarko Djodi P., di Mako Kodaeral IX, Kamis (25/9/2025). Disambut lantunan musik jukulele dari siswa-siswi SMP YHT, kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan juga bentuk nyata perhatian terhadap dunia pendidikan di wilayah Ambon. Didampingi Pengurus Daerah Jalasenastri Gabungan Koarmada RI […]

  • Jumat Peduli Brimob Dekatkan Hati Warga

    Jumat Peduli Brimob Dekatkan Hati Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kab. Bekasi – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyapa warga Desa Sukamakmur melalui kegiatan sosial Jumat Peduli pada Jumat pagi, 13/02/2026. Kehadiran aparat menghadirkan suasana hangat sekaligus memperkuat kedekatan emosional dengan masyarakat Kecamatan Sukakarya. Anggota membawa paket sembako untuk membantu kebutuhan harian warga yang membutuhkan perhatian nyata. Mereka berbincang langsung dengan […]

  • Upacara 17-an Kodim 0505/JT Soroti Disiplin Prajurit di Tengah Tantangan Global

    Upacara 17-an Kodim 0505/JT Soroti Disiplin Prajurit di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 20 April 2026 – Kodim 0505/Jakarta Timur menegaskan disiplin dan profesionalisme prajurit melalui upacara 17-an di Makodim Cakung, Senin (20/4/2026). Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar upacara rutin bulanan sebagai sarana evaluasi moral, disiplin, dan kesiapan prajurit menghadapi dinamika keamanan nasional. Danramil 03/Pasar Rebo–Ciracas Mayor Inf Nawawi Affandi memimpin upacara sekaligus membacakan amanat Panglima TNI […]

  • BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Sharing Session Perkuat Sinergi Bisnis

    BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Sharing Session Perkuat Sinergi Bisnis

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya memperkuat sinergi dan memperkuat strategi bisnis di tengah dinamika pasar yang semakin kompetitif, BRI Region 8 – RO Jakarta 3 menggelar Sharing Session bersama Regional Chief Executive Officer (RCEO) Suratin dan Regional Consumer Account (RCA) Agus Firmansyah. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini juga dihadiri oleh RMBH Oloan, RRM Mujiono, RAH […]

  • Satgas Lanud Sjamsudin Noor Padamkan Bara Gambut, Lindungi Permukiman

    Satgas Lanud Sjamsudin Noor Padamkan Bara Gambut, Lindungi Permukiman

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Satgas Darat Karhutla Lanud Sjamsudin Noor kembali memburu bara tersembunyi di lahan gambut untuk mencegah kebakaran meluas ke permukiman. Personel melakukan pemadaman dan pembasahan di sekitar Embung Jokowi dan Kompleks GMR Aeropolis 2, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Minggu (30/8/2026). Meski kobaran api telah mereda, sejumlah titik masih mengeluarkan asap akibat panas dan bara […]

  • Batalyon C Pelopor Satbrimob, Tadarus Pagi Penuh Kekhusyukan

    Batalyon C Pelopor Satbrimob, Tadarus Pagi Penuh Kekhusyukan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Suasana pagi di bulan suci Ramadhan terasa hangat dan khidmat di Masjid Jami At-Taqwa, Selasa (3/3/2026). Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengawali hari dengan tadarus Al-Qur’an sebagai wujud penguatan iman dan karakter. Sejak pagi, para anggota duduk bersaf rapi dan melantunkan ayat suci dengan penuh penghayatan. Ustaz Bripda Setyo bersama Bharada Jalaludin […]

expand_less