Rabu, 9 Sep 2026
Beranda » LINGKUNGAN » Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

BEKASI – Aripin selaku Ketua RW di wilayah Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, menghentikan aktivitas pembangunan papan reklame yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan dari instansi terkait.

Penghentian dilakukan setelah warga mempersoalkan keberadaan konstruksi tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan serta menggunakan area yang diduga berada di sempadan drainase.

Penghentian proyek tersebut dilakukan Aripin setelah aktivitas pembangunan kembali berlangsung.

Menurut dia, persoalan utama bukan keberadaan kegiatan usaha, melainkan kepatuhan terhadap aturan administrasi, tata ruang, serta ketertiban lingkungan.

Aripin mengatakan dirinya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi maupun investasi di wilayahnya.

Namun, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pemasangan reklame, menurut dia, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Saya demi Allah, Pak! Saya tidak melarang orang usaha. Pemerintah juga memfasilitasi, tapi ya enggak gitu caranya! Tertib administrasi, Pak,” kata Aripin di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Ia juga mempersoalkan posisi konstruksi reklame yang menurutnya berada terlalu dekat dengan drainase dan berpotensi menggunakan bagian sempadan.

Selain itu, keberadaan konstruksi tersebut disebut berdampak terhadap fasilitas penerangan jalan umum (PJU).

“Posisinya kita sama-sama tahu, sempadan aja dilarang, ini reklame melewati sampai jauh ke jalan, drainase terkena,” ujarnya.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keresahan mengenai pembangunan reklame tersebut.

Warga khawatir keberadaan konstruksi yang dikerjakan di luar jam aktivitas normal dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta membuat kawasan terlihat semrawut.

Aripin mengaku menerima tekanan dari warga karena aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya ia telah meminta pihak pelaksana mengurus legalitas terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak kontraktor sempat menunjukkan dokumen berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Namun, Aripin menyebut dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame telah terpenuhi.

Pilihan Editor :  Tak Sekadar Seremonial, Bekasi Selatan Libatkan 40 UMKM dan Warga

Ia juga menyayangkan cara pihak pelaksana berkomunikasi dengan lingkungan.

Aripin mengklaim pihak kontraktor baru mendatangi dirinya pada malam hari, sementara pekerjaan disebut kembali berjalan setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi legalitas.

Persoalan Legalitas dan Tata Ruang

Aripin menilai aktivitas pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipastikan terpenuhi.

Terlebih, konstruksi reklame berada di ruang yang bersinggungan dengan fasilitas publik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai ketentuan.

“Bapak baru datang ke saya magrib-magrib hari ini. Sudah saya minta urus legalitasnya dulu, ini malah langsung jalan,” katanya.

Ia juga mempersoalkan aktivitas pekerjaan yang disebut berlangsung hingga larut malam.

Menurut Aripin, pola pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan warga dan membuat dirinya harus berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat.

“Terus pekerjaan dilakukan hingga larut malam. Pantas enggak? Sebelum Bapak-Bapak, saya duluan yang kena amuk warga! Mana tanggung jawabnya?” tegasnya.

Penghentian proyek oleh pengurus lingkungan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan reklame tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik atau pelaksana usaha, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan ruang publik, keselamatan pengguna jalan, drainase, fasilitas penerangan, serta ketertiban lingkungan.

Dalam konteks tersebut, pembayaran atau keberadaan dokumen pajak daerah tidak serta-merta dapat disamakan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame.

Kepastian mengenai legalitas proyek harus mengacu pada dokumen perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan namun pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian pembangunan tersebut, termasuk mengenai status perizinan, posisi konstruksi terhadap sempadan drainase, serta dugaan penggunaan area yang berkaitan dengan fasilitas PJU.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, pemilik reklame, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Pilihan Editor :  Kemenhub Mulai Audit Investigasi Taksi Green SM Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Perkembangan mengenai status legalitas dan kelanjutan pembangunan reklame tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Berita Untuk Anda

  • Tim SAR Brimob Batalyon B Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

    Tim SAR Brimob Batalyon B Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi, 28 April 2026 – Tim SAR Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Tim menerima informasi kejadian, kemudian langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 22.00 WIB untuk memperkuat penanganan darurat bersama instansi terkait. Setibanya di lokasi, personel langsung membantu proses […]

  • AKBP Saufi Salamun Pimpin Apel Operasi Kejahatan Jalanan, Personel Siap Amankan Kabupaten Bekasi

    AKBP Saufi Salamun Pimpin Apel Operasi Kejahatan Jalanan, Personel Siap Amankan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kita semua harus semakin waspada, terutama di area yang sering kali menjadi lokasi rawan. Pastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan

  • Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Latihan Parade Internasional

    Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Latihan Parade Internasional

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Semangat patriotisme membara di Skuadron 45 Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025), saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung latihan parade dan defile gabungan TNI-Polri yang akan tampil dalam perayaan Hari Nasional Prancis (Bastille Day) di Paris, 14 Juli 2025 mendatang. Didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta sejumlah pejabat tinggi negara, […]

  • Bakamla RI Sisir Teluk Jakarta, Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Operasi Gabungan

    Bakamla RI Sisir Teluk Jakarta, Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Operasi Gabungan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Demi memperkuat keamanan maritim di kawasan strategis, Bakamla RI menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (PORA) di perairan Teluk Jakarta, Rabu (30/4/2025). Operasi ini melibatkan unsur Catamaran 405, RHIB Bakamla, serta tim gabungan dari Imigrasi, BAIS, dan Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu. Dipimpin Kapten Bakamla Ozzy Eko Wijaksono Wibowo, S.H., tim gabungan melakukan pemeriksaan […]

  • Gara-Gara Salah Sangka di Kebun Sawit, Emak-Emak Dipukul Oknum TNI Berakhir Damai

    Gara-Gara Salah Sangka di Kebun Sawit, Emak-Emak Dipukul Oknum TNI Berakhir Damai

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Langkat – Insiden salah paham di kebun sawit Langkat, Sumatera Utara, bikin dua emak-emak jadi korban pemukulan oleh seorang oknum TNI AL berinisial D. Tapi alih-alih lanjut ke meja hijau, kasus ini justru berakhir damai. Korban, Nur Hayati (40) dan Ema (45), awalnya cuma jalan kaki seperti biasa, nyari brondolan sawit. Tapi entah karena salah […]

  • Wasrik TNI AL di Lanal Bintan Ungkap Temuan, Dorong Perbaikan Terukur

    Wasrik TNI AL di Lanal Bintan Ungkap Temuan, Dorong Perbaikan Terukur

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan, 24 April 2026 – Tim Wasrik Ir Kodaeral IV menutup audit kinerja dan ketaatan di Lanal Bintan dengan menegaskan perlunya percepatan pembenahan administrasi, logistik, dan operasional. Tim menggelar taklimat akhir pada Jumat, 24 April 2026, di Markas Lanal Bintan. Ketua tim Kolonel Laut (P) Setiyo Widodo memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama anggota […]

expand_less