Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » LINGKUNGAN » Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

Proyek Reklame Disetop Ketua RW di Jatisari, Izin dan Lokasi Jadi Sorotan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

BEKASI – Aripin selaku Ketua RW di wilayah Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, menghentikan aktivitas pembangunan papan reklame yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan dari instansi terkait.

Penghentian dilakukan setelah warga mempersoalkan keberadaan konstruksi tersebut yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan serta menggunakan area yang diduga berada di sempadan drainase.

Penghentian proyek tersebut dilakukan Aripin setelah aktivitas pembangunan kembali berlangsung.

Menurut dia, persoalan utama bukan keberadaan kegiatan usaha, melainkan kepatuhan terhadap aturan administrasi, tata ruang, serta ketertiban lingkungan.

Aripin mengatakan dirinya tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi maupun investasi di wilayahnya.

Namun, setiap kegiatan pembangunan, termasuk pemasangan reklame, menurut dia, harus terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Saya demi Allah, Pak! Saya tidak melarang orang usaha. Pemerintah juga memfasilitasi, tapi ya enggak gitu caranya! Tertib administrasi, Pak,” kata Aripin di lokasi, Selasa (8/9/2026).

Ia juga mempersoalkan posisi konstruksi reklame yang menurutnya berada terlalu dekat dengan drainase dan berpotensi menggunakan bagian sempadan.

Selain itu, keberadaan konstruksi tersebut disebut berdampak terhadap fasilitas penerangan jalan umum (PJU).

“Posisinya kita sama-sama tahu, sempadan aja dilarang, ini reklame melewati sampai jauh ke jalan, drainase terkena,” ujarnya.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keresahan mengenai pembangunan reklame tersebut.

Warga khawatir keberadaan konstruksi yang dikerjakan di luar jam aktivitas normal dapat mengganggu kenyamanan lingkungan serta membuat kawasan terlihat semrawut.

Aripin mengaku menerima tekanan dari warga karena aktivitas pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya ia telah meminta pihak pelaksana mengurus legalitas terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak kontraktor sempat menunjukkan dokumen berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Namun, Aripin menyebut dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar bahwa seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame telah terpenuhi.

Pilihan Editor :  DPRD Bekasi Godok Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Dinkes Beri Catatan

Ia juga menyayangkan cara pihak pelaksana berkomunikasi dengan lingkungan.

Aripin mengklaim pihak kontraktor baru mendatangi dirinya pada malam hari, sementara pekerjaan disebut kembali berjalan setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi legalitas.

Persoalan Legalitas dan Tata Ruang

Aripin menilai aktivitas pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipastikan terpenuhi.

Terlebih, konstruksi reklame berada di ruang yang bersinggungan dengan fasilitas publik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak sesuai ketentuan.

“Bapak baru datang ke saya magrib-magrib hari ini. Sudah saya minta urus legalitasnya dulu, ini malah langsung jalan,” katanya.

Ia juga mempersoalkan aktivitas pekerjaan yang disebut berlangsung hingga larut malam.

Menurut Aripin, pola pekerjaan tersebut menimbulkan keresahan warga dan membuat dirinya harus berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat.

“Terus pekerjaan dilakukan hingga larut malam. Pantas enggak? Sebelum Bapak-Bapak, saya duluan yang kena amuk warga! Mana tanggung jawabnya?” tegasnya.

Penghentian proyek oleh pengurus lingkungan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan reklame tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik atau pelaksana usaha, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan ruang publik, keselamatan pengguna jalan, drainase, fasilitas penerangan, serta ketertiban lingkungan.

Dalam konteks tersebut, pembayaran atau keberadaan dokumen pajak daerah tidak serta-merta dapat disamakan dengan terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan pembangunan reklame.

Kepastian mengenai legalitas proyek harus mengacu pada dokumen perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan namun pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian pembangunan tersebut, termasuk mengenai status perizinan, posisi konstruksi terhadap sempadan drainase, serta dugaan penggunaan area yang berkaitan dengan fasilitas PJU.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, pemilik reklame, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Pilihan Editor :  Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Bekasi: Modus Kejam dan Ancaman 12 Tahun Penjara

Perkembangan mengenai status legalitas dan kelanjutan pembangunan reklame tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

FAQ :

Pertanyaan 1: Mengapa Ketua RW di Kelurahan Jatisari menghentikan proyek pembangunan papan reklame di wilayahnya?
Jawaban: Ketua RW setempat, Aripin, menghentikan pembangunan papan reklame karena diduga belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Selain itu, konstruksi reklame dipersoalkan warga karena posisinya terlalu dekat dengan drainase (diduga memakan sempadan), berdampak pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pengerjaannya dilakukan hingga larut malam sehingga menimbulkan keresahan warga.

Pertanyaan 2: Apakah pembayaran pajak daerah (SKPD) secara otomatis menjadi bukti kelengkapan izin pembangunan reklame?
Jawaban: Tidak. Berdasarkan penjelasan pengurus lingkungan, keberadaan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) tidak serta-merta menyamakan atau menggantikan kelengkapan seluruh dokumen perizinan dan persyaratan teknis tata ruang yang diwajibkan oleh instansi pemerintah berwenang.

Pertanyaan 3: Bagaimana tanggapan pihak kontraktor atau pemilik proyek reklame terkait penghentian tersebut?
Jawaban: Hingga laporan berita diterbitkan, pihak kontraktor maupun penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi mengenai penghentian proyek, status perizinan, maupun posisi konstruksi terhadap sempadan drainase. Pihak redaksi tetap menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor, pemilik usaha, maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan pers.

Pertanyaan 4: Bagaimana kelanjutan dari penyelesaian sengketa proyek reklame di Jatisari ini?
Jawaban: Kelanjutan dan kepastian hukum terkait proyek reklame tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan teknis, verifikasi perizinan, serta penjelasan resmi dari instansi pemerintah terkait yang berwenang di Kota Bekasi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Dandenma Pasmar 3 Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 28 Prajurit

    Dandenma Pasmar 3 Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 28 Prajurit

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong – Suasana khidmat menyelimuti lobby timur Mako Pasmar 3, Kesatrian Marinir Agoes Soebekti, Rabu (1/10/2025). Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Pasmar 3, Letkol Mar Catur Meidy Ridwanto, M.Sc., memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi perwira dan tamtama Denmako Pasmar 3 periode 1 Oktober 2025. Kenaikan pangkat kali ini diberikan kepada 28 prajurit, terdiri atas 2 […]

  • Kontribusi Ganda Sawit: Devisa Negara dan Solusi Energi Masa Depan

    Kontribusi Ganda Sawit: Devisa Negara dan Solusi Energi Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Kelapa sawit kini memegang peran ganda bagi Indonesia. Selain terus menyumbang devisa terbesar bagi negara, komoditas strategis ini juga tampil sebagai sumber energi terbarukan yang menopang masa depan bangsa. Karena itu, program biodiesel B50 dan pengembangan bioenergi berbasis sawit semakin terlihat sebagai kunci kemandirian energi menuju Indonesia Emas 2045. Direktur Eksekutif Youth Environment […]

  • Pangkoarmada RI Buka Kegiatan KKRI di Belawan

    Pangkoarmada RI Buka Kegiatan KKRI di Belawan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Belawan — Semangat nasionalisme menggema di Dermaga 104 Pelindo Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025). Ribuan pelajar berseragam rapi berkumpul dengan wajah penuh antusias saat Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. resmi membuka kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut […]

  • Pedagang Kolong Bersiap Melayani Pengunjung Jelang Lebaran

    Pedagang Kolong Bersiap Melayani Pengunjung Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kami telah menyiapkan koleksi pakaian dengan motif terbaru. Serta minuman segar untuk menemani pengunjung dalam berbelanja.

  • Mobil Nyaris Ditarik Debt Collector, Hak Dian Selamat Berkat Bantuan LBH

    Mobil Nyaris Ditarik Debt Collector, Hak Dian Selamat Berkat Bantuan LBH

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “Segera cari bantuan sebelum terlambat. Jangan sampai kendaraan sudah dibawa baru mencari pendampingan”

  • DANA Gratis Rp 1.520.248 Tanpa Aplikasi? Cukup Klik Website Ini Langsung Cair

    DANA Gratis Rp 1.520.248 Tanpa Aplikasi? Cukup Klik Website Ini Langsung Cair

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Hingga saat ini masyarakat masih mencoba-coba mendapatkan cuan tambahan dari manapun, di antaranya lewat saldo DANA gratis tanpa aplikasi. Ternyata ada cara mendapatkan saldo DANA gratis jutaan rupiah tanpa aplikasi, langsung klik website ini dan bisa cair kapanpun. Bahkan sudah ada yang membuktikan bahwa website ini bisa memberikan cuan saldo DANA gratis mencapai Rp 1.520.248 […]

expand_less