Sabtu, 24 Okt 2026
Beranda » INVESTIGASI » Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPRD Desak Pengusutan Kasus di Kota Bekasi

Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPRD Desak Pengusutan Kasus di Kota Bekasi

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month 25 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan korban, pemulihan psikologis, dan jaminan keberlanjutan pendidikan para santri yang terdampak.

Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madong, menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, lembaga pendidikan, termasuk pesantren, semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri.

“Kalau memang itu benar, tindak setegas-tegasnya. Apalagi kalau terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk proses belajar-mengajar. Tempat pendidikan itu semestinya memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan ketakutan,” ujar Ahmadi, Sabtu (24/10/2026).

Ia menilai, penanganan dugaan tindak pidana tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum.

Negara dan pihak terkait juga harus memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-hak santri yang diduga menjadi korban.

Menurut Ahmadi, para santri tidak boleh kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Hak pendidikan para santri perlu tetap dijamin. Mereka tidak seharusnya kehilangan kesempatan belajar akibat perkara yang sedang diproses hukum,” katanya.

Ia menegaskan, jaminan keberlanjutan pendidikan tidak boleh menghambat pengusutan perkara. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku.

Polisi Tangani Sejumlah Laporan

Polres Metro Bekasi Kota menangani dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pesantren tersebut.

Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban. Pada 9 Oktober 2026, seorang pria berinisial MHH, yang disebut sebagai guru di lingkungan pesantren, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pilihan Editor :  Wakapolres Bekasi Kota Tinjau Pos Pam, Tekankan Pelayanan Humanis Mudik

Dari empat laporan yang disebutkan, satu perkara telah menetapkan tersangka, sedangkan tiga laporan lainnya masih dalam proses pendalaman.

Kepolisian disebut terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta menentukan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terkait.

Dalam perkara yang diduga melibatkan anak, perlindungan identitas korban menjadi aspek penting.

Informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas santriwati harus dibatasi agar tidak menimbulkan tekanan sosial, stigma, maupun dampak psikologis tambahan.

Ahmadi juga menekankan perlunya pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan lembaga perlindungan anak bagi para korban.

Koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, perlindungan identitas korban merupakan hal mendasar. Informasi yang dapat mengungkap identitas santriwati harus dijaga agar mereka tidak mengalami tekanan sosial maupun dampak psikologis tambahan,” ujarnya.

Pengawasan Lingkungan Pendidikan Harus Diperkuat

Selain penegakan hukum, Ahmadi mendorong penguatan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, setiap lembaga pendidikan perlu memiliki mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan responsif terhadap laporan dugaan kekerasan.

Pengawasan yang efektif diperlukan agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan peserta didik memperoleh perlindungan yang memadai.

Upaya pencegahan juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola lembaga pendidikan, bukan sekadar respons setelah munculnya dugaan pelanggaran.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan peserta didik harus menjadi tanggung jawab utama setiap lembaga pendidikan. Pengawasan yang efektif dan tindak lanjut terhadap pengaduan diperlukan agar lingkungan belajar benar-benar memberikan perlindungan bagi anak,” kata Ahmadi.

Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, dengan tetap menghormati hak-hak semua pihak serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pilihan Editor :  Wartawan Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Desak Pemkab Bekasi Klarifikasi

Bagi DPRD Kota Bekasi, penegakan hukum dan pemulihan korban harus berjalan beriringan.

Penanganan perkara diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan para santri dapat melanjutkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

FAQ: Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi

Apa yang menjadi sorotan dalam kasus di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi?

Kasus ini berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mendesak penegakan hukum dan perlindungan terhadap para santri yang diduga menjadi korban.

Apa sikap DPRD Kota Bekasi terhadap kasus tersebut?

Ahmadi dari Fraksi PKB meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara tegas apabila dugaan tindak pidana terbukti melalui proses hukum. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan korban dan keberlanjutan pendidikan para santri.

Berapa jumlah santriwati yang diduga menjadi korban?

Berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan, lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban. Identitas dan informasi pribadi yang dapat mengungkap jati diri mereka harus dilindungi.

Bagaimana perkembangan penanganan perkara oleh kepolisian?

Dalam informasi yang diberitakan, seorang pria berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 9 Oktober 2026. Dari empat laporan yang disebutkan, satu perkara telah menetapkan tersangka, sedangkan tiga laporan lainnya masih dalam proses pendalaman. Perkembangan terbaru perlu dikonfirmasi kepada kepolisian.

Apa yang perlu dilakukan untuk melindungi santriwati yang diduga menjadi korban?

Perlindungan dapat mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan identitas, serta koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Apakah pendidikan para santri harus tetap dijamin selama proses hukum berlangsung?
Pilihan Editor :  Tuntutan Pencopotan Kadis LH Belum Terjawab, Wartawan Bekasi Ancam Aksi Jilid II

Menurut Ahmadi, hak pendidikan para santri harus tetap dijamin. Proses pemulihan dan keberlanjutan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan pengusutan perkara, tanpa mengurangi keseriusan penegakan hukum.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Sinergi Semakin Erat, Danlanal Bintan Sambut Kunjungan Silaturahmi Dandim 0315/Tanjungpinang

    Sinergi Semakin Erat, Danlanal Bintan Sambut Kunjungan Silaturahmi Dandim 0315/Tanjungpinang

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Wujudkan soliditas dan kekompakan antarmatra TNI, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Abdul Hamid di Markas Komando Lanal Bintan, Kamis (10/07/2025). Kunjungan hangat ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat, sekaligus […]

  • Dankodaeral I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Program Ketahanan Pangan

    Dankodaeral I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., mengikuti rapat virtual membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), di Ruang Rekreasi Makodaeral I, Jalan Serma Hanafiah No. 1 Belawan, Sumatera Utara, Senin (13/10/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh […]

  • PalmCo Apresiasi 3.856 Karyawan pada Momentum HUT ke-81 RI

    PalmCo Apresiasi 3.856 Karyawan pada Momentum HUT ke-81 RI

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Agustus 2026 – PTPN IV PalmCo memberikan penghargaan masa kerja kepada 3.856 karyawan di seluruh wilayah operasional Indonesia. Perusahaan menggelar apresiasi Yubileum tersebut bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026. Penghargaan itu mencakup masa pengabdian 20, 25, 30, hingga 35 tahun bagi karyawan yang memenuhi ketentuan perusahaan. Kelompok pengabdian […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Adakan Bakti Kesehatan dan Donor Darah di Cikarang, Sambut HUT ke 80

    Brimob Polda Metro Jaya Adakan Bakti Kesehatan dan Donor Darah di Cikarang, Sambut HUT ke 80

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ratusan Warga Antusias, Brimob Tunjukkan Wajah Humanis dan Mengabdi dengan Hati MonitorIndo.com – Bekasi.Suasana penuh semangat dan kehangatan mewarnai Mako Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya, Cikarang Pusat, Senin (10/11/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, jajaran Brimob Polda Metro Jaya menggelar Bakti Kesehatan, Bhakti Sosial, dan Donor Darah […]

  • Flores Belum Tenang: 731 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Prediksi Stabilitas Butuh Tiga Pekan

    Flores Belum Tenang: 731 Gempa Susulan Terjadi, BMKG Prediksi Stabilitas Butuh Tiga Pekan

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KUPANG – Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih berada dalam cengkeraman ketidakpastian seismik. Hingga Minggu (16/8/2026) pagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 731 kali gempa susulan pasca-gempa utama bermagnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan tersebut pada Sabtu (15/8/2026). Tingginya frekuensi aktivitas kegempaan ini memaksa warga tetap berada dalam kewaspadaan tinggi, sementara […]

  • Ceria, Peduli, dan Bermakna, Kodaeral X Warnai Kasih di HUT ke-79 Yayasan Hang Tuah

    Ceria, Peduli, dan Bermakna, Kodaeral X Warnai Kasih di HUT ke-79 Yayasan Hang Tuah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayapura — Suasana pagi di Kota Jayapura tampak berbeda. Langit biru yang cerah seolah ikut tersenyum menyambut tawa ceria anak-anak TK Hang Tuah Cabang Jayapura yang berlarian penuh semangat di Venue Layar, Papua. Dengan seragam biru laut khas mereka, langkah kecil itu membawa pesan besar tentang kepedulian dan kebersamaan. Dalam momen penuh makna itu, hadir […]

expand_less