Humas Polri Imbau Hentikan Balap Liar demi Jaga Ketenteraman Ramadan
disampaikan oleh Humas Polri dan ditujukan kepada masyarakat luas, terutama remaja dan pemuda yang kerap terlibat dalam aktivitas balap liar.

Info – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui saluran resmi Humas Polri dan menegaskan bahwa balap liar berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Pesan itu menekankan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas diri melalui ibadah dan pengendalian diri, bukan ajang mempertaruhkan keselamatan di jalan raya.
“Jangan tukar ketenangan Ramadan dengan balap liar yang merugikan,” demikian pesan yang disampaikan dalam publikasi tersebut.
Imbauan ini muncul di tengah fenomena meningkatnya aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari selama Ramadan, terutama setelah waktu sahur.
Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak.
Polri secara resmi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar selama Ramadan.
Kepolisian menilai praktik tersebut sebagai tindakan yang merugikan dan berbahaya.
Imbauan ini disampaikan oleh Humas Polri dan ditujukan kepada masyarakat luas, terutama remaja dan pemuda yang kerap terlibat dalam aktivitas balap liar.
Selain pelaku, masyarakat sekitar dan pengguna jalan lain juga menjadi pihak yang terdampak.
Imbauan ini disampaikan menjelang dan selama bulan Ramadan, periode ketika aktivitas balap liar cenderung meningkat, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur.
Fenomena balap liar umumnya terjadi di jalan raya, baik di kawasan perkotaan maupun pinggiran kota.
Lokasi yang sepi dan minim pengawasan sering menjadi titik rawan.
Polri menilai balap liar mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Selain risiko kecelakaan, aksi tersebut juga meresahkan warga yang sedang menjalankan ibadah.
Ramadan yang semestinya menjadi bulan penuh ketenangan dan refleksi diri dapat berubah menjadi sumber kekhawatiran akibat tindakan tidak bertanggung jawab.
Polri menyampaikan imbauan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial dan saluran pesan instan resmi.
Selain pendekatan persuasif, kepolisian juga secara rutin melakukan patroli dan penindakan di sejumlah wilayah yang teridentifikasi rawan balap liar.
Dalam pesannya, Polri menegaskan bahwa satu malam yang seharusnya diisi dengan doa dan ibadah dapat berubah menjadi tragedi jika diwarnai aksi berisiko tinggi di jalan raya.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kepedulian sosial.
Fenomena balap liar bukan persoalan baru.
Setiap tahun, aparat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan lalu lintas akibat aktivitas tersebut.
Tidak sedikit kasus yang berujung pada kecelakaan serius, baik yang melibatkan pelaku maupun pengguna jalan lain yang tidak terlibat.
Secara hukum, balap liar melanggar ketentuan peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Aparat berwenang menindak pelanggaran tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya Preventif dan Partisipasi Masyarakat
Selain penindakan, Polri juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah balap liar.
Orang tua diminta lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari selama Ramadan.
Edukasi tentang risiko keselamatan dan konsekuensi hukum dinilai menjadi langkah preventif yang krusial.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
Partisipasi aktif warga dinilai dapat membantu aparat melakukan respons cepat dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Polri menegaskan bahwa menjaga ketenangan Ramadan merupakan tanggung jawab bersama.
Ketertiban di ruang publik menjadi syarat penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman.
Dengan pendekatan persuasif yang disertai pengawasan dan penegakan hukum, kepolisian berharap angka balap liar selama Ramadan dapat ditekan.
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas, terutama di bulan yang sarat nilai spiritual.
Ramadan, sebagaimana disampaikan dalam pesan tersebut, adalah momentum meningkatkan kualitas diri.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak menodai makna bulan suci dengan tindakan yang berisiko dan merugikan banyak pihak.**/red












