Senin, 12 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Jam 2 Pagi Digerebek, Terduga Penggelap 20 Mobil Pilih Ngumpet di Kamar Mandi

Jam 2 Pagi Digerebek, Terduga Penggelap 20 Mobil Pilih Ngumpet di Kamar Mandi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar – Jam rawan bukan cuma buat begadang, tapi juga buat digerebek.

AY (34), perempuan yang diduga menggelapkan puluhan mobil di Gowa, Sulawesi Selatan, diringkus polisi saat berada di kamar hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Alih-alih santai, situasi malah panas. Polisi datang, pintu diketuk, dan… drama dimulai.

Menurut keterangan kepolisian, AY ditangkap saat bersama seorang pria berinisial M (38).

Saat penggerebekan, M disebut melakukan perlawanan bahkan mengancam petugas dengan sebilah badik. Sementara itu, AY memilih “jalur sunyi” bersembunyi di kamar mandi.

Pantauan di lokasi menyebutkan, AY sempat berkilah bahwa dirinya hanya sedang menunggu telepon dari seseorang.

Namun, polisi punya agenda lain: membawa yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan laporan yang sudah menumpuk.

Tak lama setelah penggerebekan, kuasa hukum AY tiba di lokasi dan sempat beradu argumentasi dengan petugas.

Ia meminta agar kliennya tidak ditahan.

Namun polisi bergeming.

“Dalih apapun yang anda kemukakan tetap mentah sebab kami melakukan hal ini sesuai dengan SOP. Surat perintah dari instansi kami bawa, jadi apa anda hendak menghalangi tugas kami,” tegas Kanit Reskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

Akhirnya, AY tetap dibawa ke Mapolresta Gowa bersama M, didampingi kuasa hukumnya.

Buron Lama, Kasus Baru Terkuak

Kasus ini bukan cerita semalam. AY diketahui sudah berbulan-bulan menjadi buronan polisi setelah dilaporkan oleh puluhan korban atas dugaan penggelapan mobil.

Menurut polisi, AY diduga menggelapkan sedikitnya 20 unit mobil.

Jumlah ini berdasarkan laporan yang masuk dan masih dalam pengembangan penyidik.

“Ia dilaporkan telah menggelapkan 20 unit mobil, ini berdasarkan laporan dari korban dan belum kami kembangkan,” ujar Aditya.

Pilihan Editor :  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

Modus yang digunakan terbilang klasik tapi tetap “laku”: menyewa mobil dari perusahaan rental, lalu menjualnya ke pihak lain.

Yang bikin makin rapi menurut polisi adalah penggunaan dokumen kendaraan yang diduga palsu.

Penyidik kini juga mendalami dugaan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digunakan dalam transaksi tersebut.

“AY menjual mobil kepada penadah dengan menyertakan STNK dan BPKB palsu. Ini juga akan kami dalami sebagai tindak pidana pemalsuan,” kata Aditya.

Saat ini, AY masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polresta Gowa.

Atas dugaan perbuatannya, ia terancam dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Hingga berita ini ditulis, pihak AY melalui kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait substansi perkara. Polisi menyatakan proses hukum masih berjalan dan pengembangan kasus terus dilakukan.

sumber: Wanita Pelaku Penggelapan 20 Mobil di Gowa Diringkus di Hotel, Polisi Diancam Pakai Badik

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Program Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki awal Juni 2026, personel Satuan Tugas (Satgas) Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat mulai melaksanakan pemasangan dinding pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tertinus di Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten […]

  • Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Dukungan OMC Tangani Karhutla Kalimantan

    Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Dukungan OMC Tangani Karhutla Kalimantan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Lanud Sjamsudin Noor memperkuat dukungan terhadap Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Dukungan itu berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2026), saat pemerintah menghadapi gangguan kabut asap akibat karhutla. Kondisi kabut asap di Kalimantan Tengah memengaruhi jarak pandang dan menghambat pelaksanaan OMC dari Bandara Tjilik Riwut. […]

  • Babinsa Koramil 1710-05/Jila Rela Jalan Kaki Demi Bawa Layanan Kesehatan ke Pelosok Mimika

    Babinsa Koramil 1710-05/Jila Rela Jalan Kaki Demi Bawa Layanan Kesehatan ke Pelosok Mimika

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Di balik lereng dan jalan setapak Distrik Jila, Kabupaten Mimika, sekelompok prajurit TNI bersama tenaga kesehatan tampak memanggul perlengkapan medis sambil menembus rimba. Mereka bukan sedang latihan militer, melainkan menjalankan misi kemanusiaan: Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki). Dipimpin Sertu Melfin Lokobal, Babinsa Koramil 1710-05/Jila berkolaborasi dengan Puskesmas Jila dan Polsek Jila, Kamis (24/7/2025), mendatangi […]

  • Ibu-Ibu Super: Ember dan Semangat Jadi Senjata Membangun Desa

    Ibu-Ibu Super: Ember dan Semangat Jadi Senjata Membangun Desa

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Barat – Sabtu pagi (24/5/2025) di Desa Balisoan, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, bukan hanya suara alat berat atau denting cangkul yang terdengar. Di antara debu dan adukan semen, tampak sosok-sosok tangguh mengenakan caping dan sarung tangan sederhana, para ibu yang ikut bahu-membahu membangun desa. Mereka disebut “Ibu-Ibu Super” oleh personel Satgas TMMD Ke-124 […]

  • 2 Ton Sabu Nyaris Banjiri Indonesia, BNN dan Bea Cukai Bekuk Sindikat Internasional

    2 Ton Sabu Nyaris Banjiri Indonesia, BNN dan Bea Cukai Bekuk Sindikat Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Batam – Penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2 ton sabu berhasil diamankan dari kapal Sea Dragon Tarawa, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia. Penyergapan dramatis terjadi pada malam 2 […]

  • Satgas Pamtas Yonkav 12/BC di Perbatasan RI – MLY, Lakukan Pelayanan Kesehatan Door To Door

    Satgas Pamtas Yonkav 12/BC di Perbatasan RI – MLY, Lakukan Pelayanan Kesehatan Door To Door

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Sajingan Besar – Membantu masyarakat perbatasan dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosial, salah satunya adalah pelayanan kesehatan, Pos Komando Utama (Kout) Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan “Door to Door” kepada masyarakat perbatasan Dusun Trans, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (07/09/2024). Kegiatan yang dipimpin oleh Sertu Supriadi beserta tim kesehatan Kout melaksanakan kegiatan […]

expand_less