Beranda Ekonomi Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman dan Terpercaya, Cek Informasinya Disini!
Ekonomi

Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman dan Terpercaya, Cek Informasinya Disini!

Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman dan Terpercaya, Cek Informasinya […]

Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman dan Terpercaya, Cek Informasinya Disini!
Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman dan Terpercaya, Cek Informasinya Disini!

Diterbitkan oleh : icuen

WhatsApp :  0838 3347 4553


Apakah saat ini anda sedang mencari informasi mengenai syarat oper kredit mobil yang aman dan terpercaya, serta berbagai informasi lainnya mengenai oper kredit mobil? Jika benar, maka anda bisa temukan Informasinya dalam ulasan yang akan kami bagikan berikut ini.

Sebagai informasi, oper kredit mobil merupakan transaksi jual beli mobil yang statusnya masih belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Biasanya, transaksi ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah finansial yang membuat pemilik mobil tidak sanggup lagi untuk membayar cicilan bulanan.

Hal ini dilakukan dengan cara mengalihkan status kepemilikan kredit yang tadinya milik pihak pertama menjadi milik pihak kedua. Sebagai timbal baliknya, pihak pertama akan mendapatkan sejumlah uang sebagai kompensasi, dimana kompensasi dapat berupa uang tunai yang dianggap sebagai pengganti atas down payment (DP) yang telah dikeluarkan dan juga sejumlah angsuran yang telah dibayarkan sebelumnya.


Artikel terkait : Take Over Mobil Dibawah Tangan Agar Aman Tidak Dikejar Debt Collector Leasing

Selanjutnya, pihak kedua akan melanjutkan pelunasan sisa cicilan mobil tersebut, sehingga dalam proses oper kredit, pembeli akan mengambil alih sisa utang maupun kredit (take oper kredit) dari pemilik pertamanya. Adapun pemilik pertama nantinya tidak akan memiliki kewajiban lagi untuk membayar cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak pembeli.

Dalam praktiknya, oper kredit mobil memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh setiap pihak agar proses oper kredit dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan, sehingga tidak akan ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, bagi Anda yang sedang mencari informasi mengenai syarat melakukan oper kredit mobil yang harus dipenuhi, langsung saja simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga :  Erick Regarded as Having the Potential to Be a Vice Presidential Candidate

Tips dan Syarat Oper Kredit Mobil yang Aman Bagi Pemilik dan Pembeli

Kredit mobil memang bisa menjadi solusi yang terbaik bagi anda yang ingin memiliki mobil baru ataupun mobil bekas tanpa harus mengeluarkan biaya secara tunai. Oper kredit adalah salah satu metode pembelian mobil baik baru maupun bekas secara kredit yang bisa menjadi alternatif solusi bagi pemilik mobil yang sedang mengalami masalah dalam hal finansial.

Bagi pembeli, metode take oper kredit mendatangkan keuntungan yang mungkin tidak didapatkan jika menggunakan metode kredit pada umumnya. Jika anda ingin membeli mobil bekas atau mobil baru dengan cara oper kredit, tentu saja harus dilakukan dengan hati-hati dan selektif. 

Bagi anda yang penasaran, yuk simak tips dan syarat melakukan oper kredit mobil agar di kemudian hari tidak menimbulkan kerugian baik dari pihak yang melakukan oper kredit maupun pihak yang melakukan take oper.

1. Wajib Diketahui Oleh Pihak Bank atau Leasing 

Syarat oper kredit mobil yang pertama yaitu ingatlah selalu untuk melakukan oper kredit melalui perantara leasing. Jika anda melakukan prosedur oper kredit tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan yang bersangkutan (bawah tangan), maka hal ini merupakan tindakan yang melanggar hukum. Bahkan, hal yang menyangkut dengan tindakan oper kredit di bawah tangan ini sudah diatur dalam undang-undang.

Salah satu alasan mengapa adanya larangan proses oper kredit tanpa sepengetahuan leasing (oper kredit bawah tangan) adalah karena proses tersebut dapat menimbulkan kerugian, terutama bagi pihak customer awal. Apabila pihak ketiga tidak membayar leasing dan kemudian menghilang, maka perusahaan listrik akan tetap menagih pembayaran ke customer awal karena perjanjian kredit dilakukan oleh pihak pertama.

Baca juga :  Rahasia Sukses Meningkatkan Income Satu Miliar Dalam Setahun


Artikel terkait : Apa Itu Over Kredit Mobil, Ternyata Ini Fungsi Tujuannya!


Apabila tindakan oper kredit mobil dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan leasing, maka perusahaan leasing dapat melaporkan customer kepolisian secara pidana atas tuduhan penggelapan, dan juga menggugat customer secara perdata.

2. Harus Ada Transparasi dan Perjanjian Kontrak 

oper kredit dari pihak pertama bisa dilakukan setelah melakukan pencicilan selama 6 bulan, ya sob! Jika ada kredit macet sebelumnya, maka harus dipastikan bahwa kredit tersebut sudah dilunasi oleh pihak pertama sebelum melakukan oper kredit. Jika anda adalah pihak pertama yang menjual mobil bekas karena tidak mampu melanjutkan angsuran atau biaya cicilan, maka harus dipastikan bahwa pihak leasing atau pihak kedua yang akan melunasinya.

Pada intinya adalah jika anda ingin melakukan oper kredit, maka anda harus melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum melakukan berbagai macam prosedur sesuai dengan syarat leasing. Jangan lupa untuk membaca dan memahami isi perjanjian kontrak sebelum melakukan tanda tangan persetujuan. Hal ini dilakukan agar kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak leasing, pihak pertama, maupun pihak kedua.

3. Melengkapi Persyaratan Berkas Untuk Melakukan oper Kredit Mobil  

Sebagai seorang calon pembeli mobil dengan metode oper kredit, Anda harus melengkapi syarat oper kredit mobil termasuk berkas-berkas yang harus anda siapkan. Persyaratan berkas untuk melakukan oper kredit antara lain :

  • Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Slip gaji atau surat keterangan kerja asli

  • Nomor pokok Wajib pajak atau NPWP

  • Rekening koran atau buku tabungan selama periode 3 bulan terakhir

  • Rekening listrik atau PBB dan juga rekening pembayaran telepon

4. Pihak Kedua Membayar Kompensasi Kepada Pihak Pertama 

Pada proses ini, pihak pertama nantinya akan mendapatkan sejumlah uang dari pihak kedua Sebagai kompensasi pengganti atas DP atau down payment yang telah dibayarkan, serta sejumlah uang yang sesuai dengan besaran angsuran maupun kredit yang telah dibayarkan sebelumnya. Setelah itu, angsuran atau kredit yang masih tersisa dari pihak pertama akan dilanjutkan pelunasannya oleh pihak kedua hingga lunas.

Baca juga :  Jangan Berharap 5 Hal Ini Pada Orang Lain

5. Cek Kelengkapan Surat Mobil dan Performa Mobil Secara Teliti 

Tips membeli mobil bekas yang paling tepat yaitu dengan melakukan berbagai inspeksi atau pemeriksaan terhadap performa mesin terlebih dahulu. Meskipun anda melakukan over kredit dari penjual yang menurut anda terpercaya, Tidak ada salahnya juga untuk memperhatikan kembali terkait dengan kelengkapan surat mobil dan performa mobil secara menyeluruh.

Mau membeli mobil secara oper kredit yang pastinya aman dan terpercaya? bisa anda percayakan pada kami yang berpengalaman membantu konsumen dalam melakukan oper kredit mobil di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang tertarik untuk membeli mobil secara oper kredit, anda bisa menghubungi kami melalui kontak WhatsApp dengan mengakses link DISINI.

Penutup

Demikian pembahasan kali ini mengenai syarat oper kredit mobil yang aman dan terpercaya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan lupa update selalu informasi seputar otomotif dan tips lainnya yang bermanfaat dari situs kami, dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat.


Sebelumnya

Apa Itu Over Kredit Mobil, Ternyata Ini Fungsi Tujuannya!

Selanjutnya

Jual Beli Mobil Tanpa Perantara, Berikut Tips Paling Aman dan Linknya!

Gensa Club