Realisasi PBB Jatiasih Tertahan di 72 Persen, Daya Beli Jadi Tantangan
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, baru mencapai sekitar 72 persen hingga Oktober 2026.
Pemerintah kelurahan pun mengintensifkan sosialisasi dan membuka layanan pembayaran untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga akhir tahun.
Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, SE, mengatakan capaian tersebut menempatkan Kelurahan Jatiasih pada peringkat ke-33 dari 56 wilayah yang menjadi pembanding realisasi pembayaran PBB di Kota Bekasi.
Menurut Sakum, pemerintah kelurahan telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah tersebut meliputi sosialisasi langsung kepada warga, penyampaian imbauan melalui pengeras suara di masjid dan musala, serta pelayanan jemput bola.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyosialisasikan pembayaran PBB. Alhamdulillah, kita berada di urutan ke-33 dari 56 wilayah, sementara realisasinya masih sekitar 72 persen sampai saat ini,” ujar Sakum, Sabtu (17/10/2026).
Ia mengakui, peningkatan realisasi pembayaran PBB masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya adalah kondisi daya beli masyarakat yang diduga turut memengaruhi kemampuan sebagian warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Sakum menjelaskan, pihak kelurahan sebelumnya juga mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon pembayaran PBB yang diberikan pemerintah.
Namun, program tersebut telah berakhir sehingga masyarakat diimbau tetap menyelesaikan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi, pemerintah kelurahan berupaya memperluas akses pelayanan agar warga lebih mudah membayar pajak.
Salah satu langkahnya ialah menyediakan loket pembayaran PBB melalui kegiatan pelayanan terpadu pada hari Sabtu.
Layanan tersebut ditujukan untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu apabila harus mengurus pembayaran pada hari kerja.
Pemerintah Kelurahan Jatiasih berharap kombinasi sosialisasi dan kemudahan pelayanan dapat mendorong peningkatan pembayaran PBB hingga penghujung 2026.
Dengan realisasi sementara sekitar 72 persen, masih diperlukan upaya lanjutan untuk mendekati target penerimaan yang telah ditetapkan.
Sakum mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB.
Menurutnya, partisipasi wajib pajak berperan dalam mendukung penerimaan daerah yang digunakan untuk menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Meski demikian, besaran target penerimaan PBB Kelurahan Jatiasih, nilai tunggakan, serta jumlah wajib pajak yang belum membayar belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Data itu diperlukan untuk mengukur lebih jauh capaian penerimaan dan tantangan yang masih dihadapi menjelang akhir tahun.
FAQ Seputar Pembayaran PBB Kelurahan Jatiasih
Berapa realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Jatiasih hingga Oktober 2026?
Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, mencapai sekitar 72 persen hingga Oktober 2026, berdasarkan keterangan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha.
Berapa peringkat Kelurahan Jatiasih dalam realisasi pembayaran PBB di Kota Bekasi?
Menurut Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, wilayahnya berada di peringkat ke-33 dari 56 wilayah yang menjadi pembanding realisasi pembayaran PBB di Kota Bekasi.
Apa upaya Kelurahan Jatiasih untuk meningkatkan pembayaran PBB?
Pemerintah Kelurahan Jatiasih melakukan sosialisasi langsung, menyampaikan imbauan melalui pengeras suara di masjid dan musala, serta menyediakan pelayanan jemput bola untuk mendorong masyarakat membayar PBB.
Apa kendala yang diduga memengaruhi pembayaran PBB di Jatiasih?
Lurah Jatiasih menyebut kondisi daya beli masyarakat sebagai salah satu faktor yang diduga memengaruhi realisasi pembayaran PBB. Namun, data pendukung mengenai besarnya pengaruh faktor tersebut belum disampaikan.
Apakah Kelurahan Jatiasih menyediakan layanan pembayaran PBB pada hari Sabtu?
Ya. Pembayaran PBB difasilitasi melalui loket dalam kegiatan pelayanan terpadu pada hari Sabtu untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Apa target Kelurahan Jatiasih terkait pembayaran PBB hingga akhir 2026?
Pemerintah Kelurahan Jatiasih berharap realisasi pembayaran PBB meningkat hingga akhir 2026 dan mendekati target penerimaan yang telah ditetapkan. Besaran target penerimaan dan nilai tunggakan belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

