Warga Rawalumbu Keluhkan Biaya Servis Bengkel Membengkak
Kota Bekasi – Seorang warga Rawalumbu bernama Putri mengeluhkan dugaan praktik bengkel yang merugikan konsumen perempuan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi. (04/02/2026).
Ia datang hanya untuk mengganti oli dan memperbaiki rem sepeda motor miliknya.
Namun, mekanik justru menambahkan pemeriksaan komponen lain yang tidak pernah ia minta sebelumnya.
Mekanik menyebut masalah pada sistem transmisi atau CPT serta menyarankan penggantian kampas ganda.
Putri mengaku tidak memahami penjelasan teknis tersebut dan hanya menerima keterangan sepihak selama proses servis berlangsung.
Karena minim pengetahuan mesin, ia sempat mengikuti arahan mekanik tanpa mempertanyakan rincian pekerjaan tambahan.
Ia kemudian menyadari kejanggalan saat biaya servis melonjak jauh dari perkiraan awal.
Putri memperkirakan biaya penggantian oli dan kampas rem hanya sekitar Rp120 ribu.
Namun, pihak bengkel justru menagih pembayaran hingga kisaran Rp450 ribu sampai Rp500 ribu.
Ia menilai selisih biaya tersebut sangat merugikan konsumen yang tidak memahami teknis kendaraan.
Putri mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tegas menyampaikan kebutuhan servis kepada bengkel.
Ia juga mengimbau konsumen tidak langsung menyetujui tambahan perbaikan yang tidak diminta sejak awal.
Selain itu, Putri menyoroti dugaan kelengkapan izin usaha bengkel yang belum jelas.
Ia menilai persoalan legalitas dan kewajiban pajak bengkel perlu mendapat perhatian bersama dari pihak terkait.







