Berita

Usai Bulog “Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke Markas Besar TNI”

Jakarta — Setelah menyelesaikan tugas strategis sebagai Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas aktif di institusi asalnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepastian ini disampaikan secara resmi oleh Pusat Penerangan TNI pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pengembalian jenderal bintang tiga ini ke lingkungan TNI merupakan bagian dari proses penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI, yang kini mempertegas bahwa prajurit hanya dapat ditugaskan di luar institusi militer pada 14 instansi yang telah ditentukan. Penugasan di luar itu, termasuk di BUMN seperti Bulog, hanya bisa dilakukan apabila prajurit mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk kembali berdinas sebagai prajurit TNI. Keputusan ini lahir dari dedikasi pribadi dan juga sejalan dengan kebutuhan pembinaan personel di tubuh TNI,” jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Langkah ini tidak diambil sepihak. Panglima TNI sebelumnya telah bersurat kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025, menyampaikan permohonan penarikan Letjen Novi dari penugasannya di Bulog. Kementerian BUMN menyetujui pengakhiran masa tugas tersebut melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Selama masa kepemimpinannya di Perum Bulog, Letjen Novi Helmy meninggalkan jejak kepemimpinan yang kuat. Sejumlah terobosan dan konsolidasi internal berhasil memperkuat posisi Bulog sebagai garda utama ketahanan pangan nasional. Tidak heran, Perum Bulog menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusinya.

Kembalinya Letjen Novi ke lingkungan TNI menjadi simbol kesinambungan pengabdian dan profesionalisme prajurit, sekaligus cerminan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.

“Ini adalah bentuk nyata ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan semangat pengabdian untuk negara,” tegas Kapuspen TNI.

TNI juga menegaskan bahwa penempatan prajurit di luar struktur militer akan selalu dilakukan dengan mengedepankan transparansi, aturan hukum, serta pertimbangan strategis untuk mendukung program-program nasional.

Baca juga :  Kapolda Jabar Bawa Kehangatan dan Harapan ke Panti Asuhan Al-Amin Garut

(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Estafet Komando di Lanal Saumlaki, Letkol Petrus Indra Cahyadi Resmi Gantikan Letkol I Made Ardyan

Selanjutnya

Komandan Lanal Bandung Hadiri Pelepasan Calon Taruna Akademi TNI TA. 2025

Gensa Media Indonesia