Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » BERITA » TPS Liar Kuasai RTH Penjaringan, Warga Desak Pelaku Diusut

TPS Liar Kuasai RTH Penjaringan, Warga Desak Pelaku Diusut

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara ilegal kembali menjadi sorotan di DKI Jakarta. Kawasan RTH di Jalan Kepanduan II, dekat Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, berubah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dengan tumpukan limbah mencapai sekitar tiga meter.

Kondisi tersebut tidak hanya merusak fungsi ekologis kawasan, tetapi juga memicu kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan dan lemahnya pengawasan terhadap ruang publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, area RTH seluas sekitar 5.000 meter persegi tertutup timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 700 meter kubik.

Sampah disebut telah menumpuk selama lebih dari lima bulan dan berada di kawasan yang berhadapan langsung dengan permukiman padat penduduk serta kompleks apartemen.

Keberadaan TPS liar tersebut menimbulkan bau menyengat yang menyebar hingga ke jalan utama.

Warga sekitar mengaku aktivitas sehari-hari terganggu akibat aroma tidak sedap yang muncul hampir setiap hari.

Mereka juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi balita, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.

Sejumlah warga mengaku mengalami keluhan seperti pusing hingga gangguan pernapasan yang diduga dipicu oleh kondisi lingkungan di sekitar lokasi pembuangan sampah.

Menurut warga, laporan mengenai persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait sejak awal April.

Namun, penanganan di lapangan dinilai baru menunjukkan perkembangan signifikan setelah persoalan itu mendapat perhatian lebih luas.

Selain meminta sampah segera diangkut, warga juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhenti pada upaya pembersihan semata.

Mereka berharap aparat berwenang mengusut dan menindak pihak yang diduga menjadikan kawasan RTH sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa material yang menumpuk tidak hanya berupa sampah rumah tangga.

Pilihan Editor :  Estafet Komando di Lanal Saumlaki, Letkol Petrus Indra Cahyadi Resmi Gantikan Letkol I Made Ardyan

Di lokasi juga ditemukan berbagai jenis limbah yang mengindikasikan berasal dari aktivitas usaha komersial, seperti perlengkapan perhotelan dan sisa operasional restoran.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kawasan RTH dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lokasi pembuangan limbah untuk menghindari biaya pengelolaan sampah melalui jalur resmi.

Dugaan itu menjadi perhatian karena praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengerahkan personel, alat berat, dan armada pengangkut sampah guna mempercepat proses pembersihan kawasan.

Pembersihan Dikebut, Penegakan Hukum Dinilai Menjadi Kunci

Dalam operasi pembersihan, dua unit ekskavator diterjunkan untuk mengeruk timbunan sampah. Selain itu, sebanyak 12 hingga 15 truk pengangkut dioperasikan setiap hari guna membawa sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Armada tersebut turut diperkuat bantuan dari wilayah Koja, Kelapa Gading, dan Tanjung Priok.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan proses pembersihan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan.

Hingga proses penanganan berlangsung, sekitar 2.000 meter persegi dari total area terdampak seluas 5.000 meter persegi dilaporkan telah berhasil dibersihkan.

Setiap hari, petugas melakukan pengerukan sejak pagi hingga sore dengan menyesuaikan jam operasional TPA Bantargebang.

Volume pengangkutan sampah disebut mampu mencapai sekitar 400 ton per hari sehingga diharapkan seluruh timbunan dapat segera dipindahkan dari kawasan RTH.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah pembersihan belum cukup menyelesaikan akar persoalan.

Tanpa pengawasan yang konsisten, penutupan akses bagi kendaraan pembuang sampah ilegal, serta penegakan hukum terhadap pelaku, kawasan tersebut dinilai berpotensi kembali dijadikan lokasi pembuangan limbah setelah proses pembersihan selesai.

Pilihan Editor :  Hangatnya Kebersamaan di Idulfitri: Danlanal Dumai Salat Bersama Prajurit dan Warga

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk membuang sampah melalui fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah, termasuk Depo Sampah Muara Angke dan Muara Baru.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya kembali TPS liar di kawasan ruang terbuka hijau maupun fasilitas publik lainnya.

Alih fungsi RTH menjadi tempat pembuangan sampah ilegal tidak hanya menghilangkan fungsi ruang hijau sebagai kawasan resapan air dan paru-paru kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta meningkatkan beban pengelolaan sampah di Jakarta.

Kasus TPS liar di kawasan RTH Penjaringan menjadi ujian bagi efektivitas tata kelola lingkungan hidup di ibu kota.

Selain memastikan proses pembersihan berjalan tuntas, pemerintah diharapkan mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas praktik pembuangan sampah ilegal tersebut sehingga memberikan efek jera dan menjamin ruang publik tetap terlindungi dari penyalahgunaan di masa mendatang.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan hasil penyuntingan dari sejumlah fakta yang telah dipublikasikan media, dengan sumber utama mengacu pada liputan tvOneNews. Dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pembuangan sampah ilegal masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Kodaeral IX Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata PK TNI AL Tahun 2025

    Kodaeral IX Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata PK TNI AL Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Ambon – Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas proses penerimaan prajurit, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon menggelar Penandatanganan Pakta Integritas bagi Calon Bintara (Caba) PK Gelombang II dan Calon Tamtama (Cata) PK Gelombang III TNI AL Tahun 2025, bertempat di Gedung J. Leimena Mako Kodaeral IX, Senin (6/10/2025). Acara tersebut dipimpin […]

  • Tak Kenal Lelah, Prajurit Yonmarhanlan III Terus Menyusuri Sudut Jakarta untuk Berbagi Harapan

    Tak Kenal Lelah, Prajurit Yonmarhanlan III Terus Menyusuri Sudut Jakarta untuk Berbagi Harapan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, ada pemandangan yang menghangatkan hati: prajurit-prajurit berseragam loreng membagikan makanan, sembako, dan semangat hidup kepada mereka yang sering terlupakan — para tunawisma dan pekerja kebersihan. Itulah aksi nyata dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III, yang kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Yonmarhanlan III Tiada Henti Berbagi”, menyisir dua […]

  • Disnaker Belum Terima Laporan, Begini Tanggapan PT Kawatan Jaya Abadi

    Disnaker Belum Terima Laporan, Begini Tanggapan PT Kawatan Jaya Abadi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sepengetahuan kami sampai hari ini belum ada laporan masuk atau informasi resmi mengenai permasalahan antara MS dan PT Kawatan Jaya Abadi

  • Babinsa Pulogadung Perkuat Keamanan Lewat Patroli Malam Bersama Komduk

    Babinsa Pulogadung Perkuat Keamanan Lewat Patroli Malam Bersama Komduk

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 19 Juli 2026 – Babinsa Koramil 04/Pulogadung bersama Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Kelurahan Jati dan Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (19/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menjaga keamanan, mencegah gangguan ketertiban, serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang memiliki tingkat […]

  • Menhan dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah

    Menhan dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bangka Tengah — Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Rabu (19/11/2025), Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun langsung ke Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, untuk memimpin penertiban tambang timah ilegal. Turut hadir dalam […]

  • 46 Tahun Tradisi 17 Agustus di Kalimalang, Warga Cipinang Melayu Gelar Tiga Lomba

    46 Tahun Tradisi 17 Agustus di Kalimalang, Warga Cipinang Melayu Gelar Tiga Lomba

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    JAKARTA – Warga RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, kembali menggelar berbagai perlombaan tradisional untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Tradisi yang berlangsung di kawasan Kalimalang itu telah dipertahankan warga sejak 1980. Tahun ini, warga menggelar tiga jenis perlombaan, yakni gebuk bantal, titian bambu, dan panjat pinang. […]

expand_less