TNI AL Gagalkan Penyelundupan 71 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Batubara

Tanjung Balai – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyelundupan manusia. Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Perairan Batubara, Sumatera Utara.
Operasi penangkapan ini berlangsung saat patroli rutin Tim F1QR Lanal TBA mendeteksi kapal mencurigakan tanpa penerangan yang bergerak di perairan Batubara.
Tim segera melakukan pengejaran, dan setelah pemeriksaan, kapal tersebut diketahui sebagai KM Tanpa Nama GT 07, yang membawa 71 PMI Non Prosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun serta seorang Warga Negara Asing (WNA) Rohingya.
Kapal beserta seluruh penumpang kemudian dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk dilakukan pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur laut ilegal yang kerap digunakan untuk penyelundupan manusia.
“F1QR Lanal TBA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non Prosedural. Di antara mereka terdapat seorang anak serta satu WNA Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” ungkapnya.
Setelah proses pendataan dan pemeriksaan selesai, para PMI Non Prosedural akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang operasi penyelamatan PMI Non Prosedural yang dilakukan TNI AL guna melindungi warga negara Indonesia dari perdagangan manusia dan risiko eksploitasi di luar negeri.
TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat patroli laut, menindak tegas jaringan penyelundupan manusia, serta melindungi kedaulatan maritim Indonesia.
(Sumber: Pen Lanal TBA)
Editor: Nadya
