Satgas Pamtas TNI Gagalkan Keberangkatan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nunukan – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan pemberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Tawau, Malaysia, Senin (12/10/2026).
Personel Satgas Pamtas Wilayah Kalimantan Utara Sektor Timur menemukan keempat calon PMI tersebut saat memeriksa kendaraan travel Daihatsu Terios berwarna cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.
Pemeriksaan berlangsung setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan calon PMI melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan memeriksa kendaraan yang melaju dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.
Dari pemeriksaan tersebut, personel menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43) yang memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan.
Satgas Pamtas selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk menangani keempat orang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan perbatasan sekaligus pencegahan keberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal.
Informasi Masyarakat Jadi Awal Pemeriksaan
Berdasarkan keterangan Puspen TNI, pengungkapan dugaan keberangkatan PMI ilegal itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas yang dipimpin Kapten Kav Sukiman melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan travel yang melintas di wilayah pengawasan perbatasan.
Petugas memeriksa Daihatsu Terios berwarna cokelat dengan nomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris.
Kendaraan tersebut menempuh perjalanan dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning sebelum petugas menemukan empat penumpang yang diduga hendak menuju Malaysia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat penumpang memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan.
Namun, informasi yang disampaikan Puspen TNI belum menjelaskan asal daerah masing-masing penumpang, pihak yang mengatur perjalanan, ataupun dokumen ketenagakerjaan dan perjalanan yang mereka miliki.
Karena itu, dugaan keberangkatan ilegal tersebut masih perlu ditangani melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Identitas yang berasal dari luar Kabupaten Nunukan juga tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran, sehingga penanganan harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk memastikan status setiap calon PMI sekaligus menghindari kesimpulan yang mendahului proses pemeriksaan.
Satgas Berkoordinasi dengan BP3MI Nunukan
Setelah menemukan empat penumpang tersebut, Satgas Pamtas TNI berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lanjutan.
Koordinasi antarlembaga diperlukan agar petugas dapat memeriksa dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam kasus pekerja migran, pemeriksaan terhadap dokumen dan tujuan perjalanan menjadi bagian penting untuk memastikan proses penempatan maupun keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penanganan yang tepat dapat membantu mengidentifikasi risiko yang mungkin dihadapi calon PMI ketika menempuh perjalanan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Meski demikian, Puspen TNI belum merinci hasil pemeriksaan dokumen keempat penumpang, status penempatan mereka, ataupun keputusan akhir BP3MI Kabupaten Nunukan.
Informasi mengenai pihak perekrut, pemilik kendaraan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan pemberangkatan ilegal juga belum tersedia dalam keterangan tersebut.
Dengan demikian, penggagalan keberangkatan ini menjadi awal penanganan, sedangkan penetapan pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab memerlukan bukti serta pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan Perbatasan dan Perlindungan Calon PMI
Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur menjalankan tugas pengamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, termasuk mengawasi perlintasan dan menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.
Dalam peristiwa ini, informasi masyarakat membantu personel menindaklanjuti dugaan keberangkatan calon PMI melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Puspen TNI menilai keberhasilan tersebut menunjukkan peran aktif Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal.
Di sisi lain, pengawasan perbatasan membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara aparat, masyarakat, dan instansi yang menangani pelindungan pekerja migran.
Sinergi tersebut penting agar calon PMI memperoleh informasi mengenai prosedur resmi dan memahami risiko yang dapat muncul ketika berangkat tanpa memenuhi persyaratan.
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat atau instansi berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas pemberangkatan ilegal.
Pada saat yang sama, setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara profesional berdasarkan bukti, dengan tetap menghormati hak dan martabat orang yang menjalani pemeriksaan.
Penggagalan keberangkatan empat calon PMI di wilayah Nunukan ini memperlihatkan pentingnya pengawasan jalur perbatasan dan koordinasi lintas instansi.
Namun, efektivitas upaya tersebut juga bergantung pada tindak lanjut pemeriksaan, penelusuran pihak yang mengatur perjalanan apabila ditemukan bukti pelanggaran, serta perlindungan terhadap calon pekerja migran.
Puspen TNI menyampaikan keterangan tersebut melalui autentikasi Pjs. Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

