Beranda Berita Polisi Selidiki Kasus Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa di NTB
Berita

Polisi Selidiki Kasus Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa di NTB

Semua korban yang sudah teridentifikasi adalah mahasiswa. Kami pastikan bahwa nama-nama mereka dan kronologi kejadian telah disampaikan

Polisi Selidiki Kasus Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa di NTB – (Ilustrasi istimewa)

Mataram – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen pria terhadap 15 mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat luas.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai LR, diduga memiliki orientasi seksual sesama jenis dan menggunakan berbagai cara untuk mendekati serta melakukan tindakan tidak pantas terhadap para korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, LR adalah seorang dosen yang mengajar di beberapa perguruan tinggi di NTB. Ia diketahui memiliki akses langsung ke banyak mahasiswa, yang kemudian dimanfaatkan untuk mendekati korban.

Selain itu, Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB telah terlibat aktif dalam mendampingi korban. Perwakilan koalisi, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa mereka saat ini sedang memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada 15 korban yang telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Semua korban yang sudah teridentifikasi adalah mahasiswa. Kami pastikan bahwa nama-nama mereka dan kronologi kejadian telah disampaikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar Joko.

LR diduga menggunakan berbagai modus operandi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.

Salah satu modus yang paling mencolok adalah mengajak korban melakukan ‘ritual mandi suci’ dan ‘transfer ilmu’, yang dikemas dengan dalih kegiatan spiritual dan bimbingan akademik. LR juga disebut-sebut mengutip ayat-ayat suci untuk membangun kepercayaan korban sebelum melakukan pelecehan.

Aksi pelecehan ini sebagian besar terjadi di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para mahasiswa untuk belajar.

Dengan memanfaatkan otoritasnya sebagai dosen, pelaku berhasil menciptakan situasi di mana korban merasa sulit untuk menolak atau melaporkan tindakan yang dialaminya.

Baca juga :  Ketentuan Hukum Bonus Akhir Tahun, Pekerja Wajib Tau!

Kasus ini mulai terungkap pada akhir Desember 2024, setelah seorang korban berani melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polda NTB.

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 31 Desember 2024, dan menemukan indikasi kuat yang mengarah pada sistematisnya tindakan pelecehan ini.

“Saat olah TKP, kami menemukan kejanggalan berupa perkumpulan para pria yang tidur bersama di lokasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pelecehan yang dilakukan secara terencana,” ungkap Kombes Syarif dilansir dari news.detik.com. Penyelidikan ini juga mengarah pada pengumpulan bukti lain yang memperkuat laporan para korban.

Menurut Joko Jumadi, kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan pelecehan seksual di lingkungan akademik.

Ia menegaskan pentingnya perhatian lebih terhadap keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam menjalani kegiatan belajar-mengajar.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pelecehan seksual adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh,” tambahnya.

Lebih jauh, modus operandi yang digunakan oleh LR mengindikasikan adanya penyalahgunaan otoritas untuk mengeksploitasi mahasiswa.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mungkin ada korban lain yang belum melapor karena merasa takut atau malu.

Penyidik kepolisian kini fokus menggali lebih banyak bukti untuk memperkuat kasus ini. Salah satu langkah yang diambil adalah menelusuri isi percakapan antara pelaku dan korban melalui ponsel.

“Kami sedang mendalami data dari ponsel korban untuk melihat isi chat dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” ujar Kombes Syarif.

Selain itu, Polda NTB bekerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi korban.

Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum teridentifikasi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga :  Cuti Bersama Lebaran Dimajukan Catat Tanggalnya!

Kasus ini telah memicu gelombang keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama dari kalangan akademisi dan aktivis.

Banyak pihak menyerukan perlunya reformasi sistem pengawasan di lingkungan kampus untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain itu, masyarakat menuntut adanya mekanisme pelaporan yang lebih ramah terhadap korban agar mereka tidak ragu untuk menyampaikan pengalaman mereka.

Reformasi ini mencakup edukasi tentang pelecehan seksual, pelatihan untuk dosen dan staf kampus, serta kebijakan yang tegas untuk menangani pelaku pelecehan.

“Kita perlu menciptakan budaya di mana korban merasa aman untuk melapor dan pelaku tahu bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi,” kata seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh LR menyoroti tantangan besar dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Diharapkan, kolaborasi antara aparat kepolisian, organisasi masyarakat, dan institusi akademik dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Masyarakat pun memiliki peran penting untuk mendukung para korban, mendorong perubahan budaya, dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dengan langkah yang tepat, lingkungan kampus dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi semua pihak untuk belajar dan berkembang.**/red

(bang tama)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Tangkap Muncikari Kasus TPPO di Jakarta Selatan: Penindakan Tegas untuk Lindungi Korban

Selanjutnya

Kasus Keracunan Alkohol: Indonesia Catat Rekor Dunia, Apa Penyebab dan Solusinya?

Gensa Media Indonesia