Pembantaian Pendulang Emas di Yahukimo, TNI Kecam Keras Aksi Biadab OPM

Jakarta – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Papua. Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menebar teror dengan membunuh sejumlah warga sipil yang tengah bekerja sebagai pendulang emas di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 8 April 2025.
Menyikapi kejadian memilukan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dengan tegas mengecam keras tindakan keji tersebut. Ia menyatakan bahwa aksi OPM merupakan bentuk nyata pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar kekerasan bersenjata. Ini adalah kebiadaban. Mereka menyerang warga sipil tak bersalah yang tengah mencari nafkah. Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Brigjen Kristomei dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).
Dari laporan satuan TNI di lapangan, memang benar telah terjadi penyerangan brutal oleh gerombolan OPM. Meski jumlah pasti korban jiwa maupun luka-luka masih dalam pendalaman, laporan awal menyebutkan adanya korban dari kalangan penduduk sipil. Kendala komunikasi di wilayah terpencil tersebut membuat pendataan masih berlangsung.
Menanggapi informasi yang menyebut bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan hal itu sebagai hoaks yang sengaja disebar oleh OPM dan simpatisannya untuk menyesatkan opini publik.
“Tidak ada prajurit TNI yang gugur dalam insiden ini. Informasi itu adalah manipulasi fakta untuk membenarkan tindakan biadab mereka,” tegas Kristomei.
Lebih lanjut, TNI mengungkap bahwa pola penyebaran hoaks seperti ini bukan kali pertama. Sebelumnya, OPM juga melakukan pembunuhan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo, dengan dalih bahwa korban adalah aparat keamanan.
“Mereka bunuh guru, mereka bunuh perawat — orang-orang yang justru mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Papua. Ini kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa didiamkan,” ujar Kapuspen TNI.
TNI menegaskan tidak akan tinggal diam. Saat ini, aparat TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku, serta memastikan keamanan dan stabilitas di wilayah terdampak.
“TNI hadir bersama rakyat. Kami tidak akan biarkan kekerasan terhadap warga sipil dibiarkan begitu saja. Penegakan hukum harus berjalan,” tandasnya.
Aksi biadab ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil di Papua terus menjadi korban konflik bersenjata. Negara, lewat TNI dan aparat lainnya, dituntut untuk memastikan perlindungan nyata bagi mereka yang hanya ingin hidup dan bekerja dalam damai.
Sumber: Puspen TNI
