Pahlawan Pembangunan, Penghargaan untuk Wajib Pajak yang Taat di Sumedang

Sumedang,- Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kecintaan pada daerah. Itulah pesan yang mengemuka dalam acara pemberian penghargaan kepada wajib pajak taat oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS, Rabu (03/09/2025).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang hadir langsung menyerahkan penghargaan menyebut para wajib pajak sebagai “pahlawan pembangunan.”
“Tidak ada jalan mulus, sekolah berdiri, ataupun fasilitas kesehatan yang baik tanpa pajak, Membayar pajak bukan berarti kehilangan, tapi investasi untuk masa depan anak cucu kita,” ucap Dony.
Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang masuk akan dikelola dengan transparan, adil, dan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada perusahaan, OPD, camat, PPAT/PPATS, desa/kelurahan, serta wajib pajak lainnya yang berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
“Selain apresiasi, kegiatan ini juga untuk mempererat silaturahmi, sekaligus menumbuhkan semangat dan motivasi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Rohana.
Beberapa kategori penerima penghargaan di antaranya :
Desa dengan capaian lunas/lebih dari 95% PBB-P2 : Desa Kadu, Cacaban, Bangbayang, Cintajaya, Jemah, Cimara, Cimarias, Cimanintin, Lebaksiuh, Cipandanwangi, Cisampih, Sukaluyu, Jayamandiri.
Desa/Kelurahan dengan kontribusi penerimaan terbesar PBB-P2 : Kelurahan Situ, Desa Cibuluh, Desa Hegarmanah
Kelurahan dengan capaian persentase tertinggi : Kelurahan Talun, Cipameungpeuk, Regolwetan.
Kecamatan capaian persentase tertinggi : Jatigede, Ganeas, Cisarua.
Kecamatan dengan kontribusi terbesar : Sumedang Utara.
PPAT berkontribusi terbesar : Muhammad Ilham Ramdhan Putra, Tanty Fitriyani.
PPATS/Camat berkontribusi terbesar : Camat Jatinangor.
Wajib Pajak Barang & Jasa Tertentu (Makanan/Minuman) : RM Cibiuk Jatinangor, RM Saung Teko.
Wajib Pajak Jasa Perhotelan : PT Langen Krida Jatinangor National Golf, Hotel Emaki Jatinangor.
Wajib Pajak Jasa Kesenian & Hiburan : Cinema XXI Sumedang, PT Nusantara Sejahtera Raya.
Wajib Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan : Kordon Putra Sinergi, Dwi Putra.
Wajib Pajak Air Tanah : PT Kahatex, PT Kaldu Sari Nabati.
Wajib Pajak Reklame : PT Tri Bangun Kreasindo, CV Citra Pratama.
Acara ini menegaskan bahwa pembangunan Sumedang adalah hasil gotong royong, di mana para wajib pajak menjadi ujung tombak. “Mereka memang layak disebut pahlawan pembangunan,” tutup Bupati Dony.
Sumber : Humas Pemda Sumedang
