Beranda Berita Komnas HAM Imbau Semua Pihak Hentikan Kekerasan di Papua
Berita

Komnas HAM Imbau Semua Pihak Hentikan Kekerasan di Papua

Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang mengancam keselamatan warga, khususnya warga sipil

Foto istimewa

Papua – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 113 peristiwa terkait pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Papua sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 85 kasus melibatkan konflik bersenjata dan kekerasan yang secara langsung berdampak pada warga sipil. Kekerasan ini menyebabkan korban jiwa, luka-luka, serta pengungsian internal yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan bahwa konflik bersenjata tersebut telah merenggut 61 nyawa sepanjang tahun. Dari total korban, 32 di antaranya merupakan warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing. Pernyataan ini disampaikan dalam media briefing yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Atnike didampingi oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, dan Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo. Mereka menegaskan bahwa kekerasan di Papua tidak hanya melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga merugikan masyarakat sipil yang menjadi korban.

Komnas HAM mencatat bahwa Papua Tengah menjadi wilayah dengan tingkat kekerasan tertinggi, terutama di Kabupaten Puncak Jaya yang mencatat 13 kasus, serta Kabupaten Paniai dengan 12 kasus.

Konflik ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga merusak fasilitas publik dan menyebabkan perpindahan paksa warga dari tempat tinggal mereka.

Selain konflik bersenjata, Komnas HAM juga menyoroti dampak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Di Papua Selatan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke mendapat penolakan keras dari masyarakat adat.

“Proyek-proyek ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masyarakat adat,” ungkap Anis Hidayah, seperti dilansir dari laman komnasham.go.id.

Di wilayah Papua Pegunungan, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi juga menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Baca juga :  Gegara Kue Pancong Remaja Putri Mengalami Kekerasan Fisik

Rentetan kekerasan ini berlangsung sepanjang tahun 2024, dengan konsentrasi peristiwa terjadi di wilayah Papua Tengah. Kekerasan tidak hanya terjadi di zona konflik bersenjata, tetapi juga di area pelaksanaan proyek pembangunan yang dianggap tidak transparan oleh masyarakat adat.

Konflik di Papua membawa dampak luas, terutama bagi warga sipil yang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan akses terhadap fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Komnas HAM menekankan pentingnya menghentikan kekerasan untuk melindungi hak-hak warga sipil.

Selain itu, proyek-proyek pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat adat dapat memicu ketegangan baru yang memperburuk situasi keamanan dan sosial di Papua.

Komnas HAM memberikan 13 rekomendasi untuk mengatasi konflik di Papua. Salah satu rekomendasi utama adalah menghentikan kontak senjata yang terus memakan korban jiwa.

“Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang mengancam keselamatan warga, khususnya warga sipil,” tegas Prabianto Mukti Wibowo.

Rekomendasi lainnya mencakup pemulihan fasilitas publik yang rusak akibat konflik, pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Komnas HAM juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk lebih transparan dalam menjalankan proyek-proyek pembangunan agar tidak mengesampingkan hak-hak masyarakat adat.

Komnas HAM mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret berdasarkan rekomendasi yang telah diberikan. Selain menghentikan kekerasan, pemerintah juga diminta meningkatkan dialog dengan masyarakat adat dan kelompok sipil guna menyelesaikan konflik secara damai.

“Papua membutuhkan pendekatan yang berbasis hak asasi manusia dan dialog inklusif, bukan hanya pendekatan keamanan,” tutur Atnike. Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan untuk mencegah terulangnya konflik di masa mendatang.

Situasi di Papua telah menjadi perhatian nasional dan internasional. Komnas HAM berharap, dengan langkah-langkah yang tepat, konflik di Papua dapat segera diakhiri sehingga hak-hak warga sipil terlindungi dan pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan ketegangan baru.

Baca juga :  Tersebar Surat PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan Selama 2,5 Tahun

Dalam hal ini, transparansi, dialog, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi kunci utama untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua.

(Red/*)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: nadya

Sebelumnya

Pemko Padang Bentuk Tim Ad hoc untuk Investigasi Dugaan Kasus Asusila Lurah

Selanjutnya

Deklarasi Magsi LAKI: Harapan Baru Melawan Korupsi

Gensa Club