Kodaeral IX Ambon Tumpas Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal

Ambon, Maluku – Aksi nekat penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke Laut Arafura berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. Dalam operasi patroli, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon mengamankan kapal motor KM Berkah Jaya yang kedapatan membawa 60 ribu liter solar ilegal.
Keberhasilan itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Rabu (17/9/2025). Hadir Dansatrol Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, Asintel Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi, serta Asops Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.
Menurut Kolonel Hapsoro, penangkapan bermula dari patroli rutin Sea Rider Satrol Kodaeral IX yang mencurigai gerak sebuah kapal di perairan Ambon. “Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami menemukan muatan solar dalam jumlah besar tanpa dokumen sah,” ungkapnya.
Penyelidikan awal menunjukkan, KM Berkah Jaya memanfaatkan surat izin kapal ikan untuk mengangkut BBM. Tak hanya itu, empat anak buah kapal (ABK) juga diketahui tidak masuk dalam manifest resmi. Muatan solar pun tidak dilengkapi tanda distribusi Pertamina.
Seluruh awak kapal bersama barang bukti langsung digiring ke Pangkalan Kodaeral IX untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Kami pastikan setiap pelanggaran hukum di laut akan ditindak tegas,” tegas Kolonel Hapsoro.
TNI AL menegaskan, patroli keamanan laut akan terus ditingkatkan untuk membendung penyelundupan BBM, illegal fishing, maupun kejahatan lainnya. “Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia,” tutupnya.
