Beranda Berita Kementerian LH Hanif Faisol Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi
Berita

Kementerian LH Hanif Faisol Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi

Dari hasil assessment saya, TPA ini sebenarnya harus ditata ulang. Ditutup untuk kemudian dilakukan langkah-langkah perbaikan

Kementerian LH Hanif Faisol Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi – (Foto istimewa)

Bekasi – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Seperti yang dilansir dari laman metro.sindonews.com, Hanif menilai TPA tersebut telah melanggar aturan lingkungan dan menyebabkan pencemaran di berbagai aspek, sehingga tidak layak lagi difungsikan.

“TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati,” ujar Hanif kepada wartawan pada Minggu (1/12/2024).

Dalam sidaknya, Hanif menemukan bahwa kondisi TPA Burangkeng telah mengakibatkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pencemaran udara, tanah, hingga air dilaporkan terjadi akibat tata kelola sampah yang buruk. Hal ini membuat pemerintah pusat merasa perlu mengambil tindakan tegas.

“Dari hasil assessment saya, TPA ini sebenarnya harus ditata ulang. Ditutup untuk kemudian dilakukan langkah-langkah perbaikan,” jelas Hanif.

Meski demikian, Hanif menegaskan bahwa proses penutupan ini tidak akan dilakukan secara sembarangan. Langkah penutupan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk memastikan prosedur berjalan sesuai dengan peraturan.

Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan solusi pasca-penutupan, agar tidak memunculkan masalah baru, terutama yang berkaitan dengan sosial dan ekonomi warga sekitar.

“Tapi setelah ini ditutup, langkah apa yang disediakan oleh bupati juga harus dicermati. Jangan sampai keputusan ini menimbulkan masalah sosial yang tentu tidak sederhana,” tambahnya.

Menurut Hanif, pemerintah daerah perlu segera menyusun strategi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan sebagai pengganti TPA Burangkeng. Hal ini termasuk mempertimbangkan lokasi baru yang lebih layak serta penerapan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Baca juga :  Mengenal Web AI Avatars, Teknologi Avatar Canggih yang Membuatmu Seperti di Dunia Fantasi

Wacana penutupan TPA ini menjadi sorotan karena TPA Burangkeng telah lama menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Namun, aktivitas TPA ini juga kerap memicu keluhan masyarakat akibat bau menyengat dan pencemaran lingkungan yang parah. Warga sekitar menyebut pencemaran air dari TPA ini sudah mengganggu kebutuhan dasar mereka.

KLHK berharap langkah penutupan ini dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan TPA juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan limbah harus memprioritaskan keberlanjutan lingkungan sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas rencana penutupan ini. Namun, Hanif menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan implementasi solusi yang efektif dan tidak menimbulkan konflik sosial.

(red/*)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: Nadya

Sebelumnya

Kapolres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Santri yang Bersembunyi di Plafon

Selanjutnya

Dimedsos Sayang Orang Tua, Didunia Nyata Nikson Hantam Kepala Ibunya

Gensa Club