Kali Bekasi Menghitam, Pemkot Telusuri Dugaan Limbah dari Hulu

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menelusuri penyebab perubahan warna air menjadi hitam pada salah satu aliran sungai di wilayahnya. Pemkot Bekasi menduga perubahan tersebut dapat berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah...

Kali Bekasi Menghitam, Pemkot Telusuri Dugaan Limbah dari Hulu – Foto Istimewa
-AA+

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menelusuri penyebab perubahan warna air menjadi hitam pada salah satu aliran sungai di wilayahnya.

Pemkot Bekasi menduga perubahan tersebut dapat berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari wilayah hulu, namun dugaan itu masih harus dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) untuk mencari sumber perubahan warna air tersebut.

“Kita sekarang sudah konsultasikan ke teman-teman LH dan BPSDA untuk coba menyusuri, telusuri lagi ini dari mana sumbernya,” kata Abdul Harris, Kamis (20/8/2026).

Menurut Abdul Harris, kondisi air yang berubah menjadi hitam perlu mendapat perhatian serius.

Advertisement

Terlebih, perubahan warna tersebut terjadi ketika debit air justru sedang menurun.

“Karena ini kan airnya berkurang. Kalau berkurang kok jadi hitam, ini kelihatannya ada pembuangan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah belum menyimpulkan bahwa perubahan warna air tersebut secara pasti disebabkan oleh pembuangan limbah.

Pemkot Bekasi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber pencemar serta memastikan faktor yang menyebabkan perubahan kondisi air.

Penelusuran menjadi penting karena aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi dapat menerima dampak aktivitas dari daerah hulu.

Pemerintah Kota Bekasi membuka kemungkinan sumber persoalan berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Kondisi tersebut membuat penanganan pencemaran sungai tidak dapat hanya mengandalkan kewenangan satu daerah.

Pemkot Bekasi perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis di wilayah yang berada di sepanjang aliran sungai.

Pilihan Editor :  Panglima TNI Pimpin Panen Raya, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemkot Bekasi Akui Terbatas Kewenangan

Abdul Harris mengatakan, Pemkot Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung terhadap aktivitas industri yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Pengawasan dan tindakan terhadap kegiatan usaha di wilayah tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah serta instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa intervensi langsung ke pabrik-pabrik di sana. Itu adalah kewenangan di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Karena itu, Pemkot Bekasi memilih memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait untuk mengetahui titik awal persoalan.

Penelusuran dari wilayah hilir ke hulu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sumber perubahan warna air.

Pemerintah juga perlu memastikan apakah terdapat aktivitas pembuangan limbah yang menyebabkan kualitas air menurun atau terdapat faktor lain yang memengaruhi kondisi sungai.

Kepastian tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan teknis dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah yang melanggar ketentuan, penanganan dan penindakan menjadi kewenangan instansi yang memiliki yurisdiksi terhadap sumber pencemaran tersebut.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menunjukkan penyebab lain, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil kajian teknis. Dengan demikian, dugaan pencemaran tidak berhenti pada perubahan warna air, tetapi harus dilanjutkan dengan pengujian kualitas air dan penelusuran sumber secara menyeluruh.

Persoalan tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan kualitas lingkungan secara lintas wilayah. Sungai tidak mengikuti batas administratif pemerintahan. Aktivitas di wilayah hulu dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan masyarakat yang berada di wilayah hilir.

Abdul Harris menegaskan perlunya koordinasi antardaerah dalam menangani persoalan tersebut. Menurut dia, pencemaran sungai dapat menimbulkan dampak yang meluas karena aliran air bergerak melewati batas wilayah administratif.

Pilihan Editor :  8 Atlet Boardriders Mentawai Incar Tiket Surfing Internasional dan Porprov Sumbar

“Mengingat persoalan pencemaran sungai tidak mengenal batas administratif dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat di wilayah hilir,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu hasil penelusuran bersama instansi terkait untuk memastikan sumber dan penyebab perubahan warna air. Pemerintah perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sungai serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti