Guspurla Koarmada III Bongkar Kapal Ikan Bermuatan Solar Ilegal di Perairan Utara Pulau Buru
TNI AL, Ambon — Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menindak tegas aktivitas ilegal di laut kembali dibuktikan. Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III menggelar Press Release penangkapan kapal ikan KM. Bangka Jaya 9 yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal, bertempat di Kantor Nala Satrol Kodaeral IX, Minggu (16/11/2025).
Press Release dipimpin oleh Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han., didampingi Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P., serta Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.
Dalam keterangannya, Laksma TNI Andri Kristianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari operasi rutin pengamanan laut oleh Koarmada III. KRI Panah-626 yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas KM. Bangka Jaya 9 di koordinat 03° 06′ 57″ S – 126° 01′ 05″ T, Perairan Utara Pulau Buru, pada Kamis 13 November 2025 pukul 18.15 WIT.
Pemeriksaan pun dilakukan dan ditemukan pelanggaran serius, empat palka ikan ternyata disalahgunakan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar tanpa dokumen resmi, melanggar UU No. 22/2001 tentang Migas.
Selain penyelundupan solar ilegal, pemeriksaan juga mengungkap pelanggaran lain di atas kapal. Sebanyak 16 dari 18 ABK tidak memiliki Buku Pelaut, melanggar Pasal 145 UU No. 17/2008 tentang Pelayaran. Sementara itu, posisi kunci seperti KKM, Mualim, dan Masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning sebagaimana diatur dalam Pasal 135 UU No. 17/2008. Dengan banyaknya unsur pelanggaran, KRI Panah-626 segera mengamankan KM. Bangka Jaya 9 dan membawanya ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Danguspurla Koarmada III menegaskan bahwa penegakan hukum di laut terus menjadi prioritas. TNI Angkatan Laut tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan sektor perikanan dan jalur logistik nasional terbebas dari praktik ilegal yang merugikan negara.
“Koarmada III berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di laut, khususnya di wilayah Indonesia Timur,” tegasnya.
Penangkapan ini kembali memperlihatkan konsistensi Koarmada III dalam memerangi tindak kejahatan maritim serta memastikan ruang laut Indonesia digunakan untuk kepentingan yang sah dan produktif bagi masyarakat dan negara.
(Dispen Kodaeral IX)







