Gratis Layanan Kesehatan! Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI dan Syaratnya
Selain itu, kategori "tidak mampu" mencakup mereka yang memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan dasar tetapi tidak mampu membayar
Kesehatan – Pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memberikan layanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini membebaskan peserta dari kewajiban membayar iuran bulanan, sehingga mengurangi beban ekonomi mereka.
Namun, tidak semua orang dapat mendaftar sebagai peserta PBI. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan manfaat ini.
BPJS Kesehatan PBI adalah program pemerintah yang menanggung iuran jaminan kesehatan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Pembiayaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, fakir miskin didefinisikan sebagai:
- Orang yang tidak memiliki sumber mata pencaharian.
- Orang yang memiliki pekerjaan, tetapi penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan dasar dirinya dan keluarganya.
Selain itu, kategori “tidak mampu” mencakup mereka yang memiliki penghasilan cukup untuk kebutuhan dasar tetapi tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan.
Untuk menjadi peserta PBI, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Peserta juga harus masuk dalam daftar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan usulan dari Menteri Sosial. Jika peserta belum terdaftar di DTKS, mereka dapat diusulkan agar masuk dalam data tersebut oleh pemerintah daerah.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan PBI:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui ponsel.
- Registrasi akun baru dengan mengisi data pribadi, seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, serta username dan kata sandi.
- Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambahkan Usulan”.
- Masukkan data diri sesuai dengan Kartu Keluarga dan KTP.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kelayakan sebagai peserta PBI.
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang kepesertaan PBI:
- Anak dari peserta PBI yang merupakan ibu akan otomatis terdaftar dalam program ini.
- Peserta non-PBI yang mengalami kesulitan membayar iuran dapat diusulkan menjadi peserta PBI jika memenuhi syarat.
- Jika peserta PBI belum terdaftar di DTKS, pemerintah daerah dapat mengusulkan agar mereka masuk dalam data tersebut.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, masyarakat tidak hanya terbebas dari kewajiban membayar iuran, tetapi juga mendapatkan berbagai manfaat. Peserta dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik, tanpa biaya tambahan.
Jika diperlukan, peserta juga bisa dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga mereka tidak perlu khawatir terhadap biaya kesehatan yang mahal.
Selain itu, anak-anak dari peserta PBI juga secara otomatis terjamin akses kesehatannya, menjadikan program ini sangat bermanfaat bagi keluarga kurang mampu.
Upaya Pemerintah untuk Kesehatan Merata
Program BPJS Kesehatan PBI adalah salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh jaminan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya iuran bulanan.
Pastikan Anda memenuhi kriteria dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan atau instansi terkait di wilayah Anda.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah. BPJS Kesehatan PBI adalah solusi terbaik bagi masyarakat kurang mampu yang ingin memperoleh perlindungan kesehatan tanpa beban biaya.
Segera periksa kelayakan Anda, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan daftar melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera di seluruh Indonesia.
Penulis: Bang Tama