FORKKABI Tegur Keras Disdik Kota Bekasi, Soroti Kisruh SPMB Jalur Domisili

BEKASI – Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI) Kota Bekasi melayangkan teguran keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Organisasi kemasyarakatan...

FORKKABI Tegur Keras Disdik Kota Bekasi, Soroti Kisruh SPMB Jalur Domisili – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASIForum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI) Kota Bekasi melayangkan teguran keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Organisasi kemasyarakatan tersebut menilai penyelenggaraan SPMB, khususnya pada jalur domisili, masih menyisakan berbagai persoalan yang memicu kebingungan, kekecewaan, dan keresahan di tengah masyarakat.

FORKABI pun mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORKKABI Kota Bekasi yang berkantor di Ruko Villa Pekayon Nomor 25, RT 004/RW 022, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (15/7/2026).

Wakil Ketua I DPD FORKKABI Kota Bekasi, Abu, mengatakan polemik yang terjadi selama pelaksanaan SPMB tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif atau kesalahan teknis semata.

Menurutnya, proses penerimaan peserta didik baru merupakan program pemerintah yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami memberikan teguran keras kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi karena pelaksanaan SPMB dinilai masih banyak menyisakan persoalan, terutama pada jalur domisili. Masyarakat dibuat bingung dan kecewa,” ujar Abu.

Ia menilai berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat menunjukkan masih terdapat persoalan dalam implementasi kebijakan SPMB.

Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah yang harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik tidak terus menurun.

Abu menegaskan FORKKABI tidak mengarahkan kritik kepada Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Agus NAF.

Pilihan Editor :  M1R Bekasi Komit Satukan Anak Maluku, Siap Bentuk Kepengurusan

Menurutnya, pejabat yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan SPMB adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi selaku pimpinan instansi.

“Kami tidak menyalahkan Kabid SMP H. Agus NAF. Yang harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan,” katanya.

Menurut Abu, setiap kebijakan publik harus memiliki penanggung jawab yang bersedia memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila muncul persoalan dalam pelaksanaannya.

Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai prinsip keterbukaan.

Selain meminta adanya pertanggungjawaban, FORKKABI juga mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi forum klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Kami meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan membuka ruang untuk bertemu dengan kami. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB Kota Bekasi,” ujarnya.

Desak Evaluasi Menyeluruh dan Keterbukaan Informasi

FORKKABI menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu kunci penyelesaian polemik SPMB. Menurut organisasi tersebut, penjelasan yang disampaikan secara langsung oleh pihak yang berwenang akan memberikan kepastian informasi sekaligus mengurangi munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Abu mengatakan apabila dalam pelaksanaan SPMB terdapat kendala teknis, administratif, maupun kebijakan, pemerintah seharusnya menyampaikan kondisi tersebut secara transparan. Sikap terbuka dinilai jauh lebih baik dibanding membiarkan berbagai pertanyaan berkembang tanpa penjelasan resmi.

Pilihan Editor :  Hak Jawab PT Multi Bangun Abadi Soal Pemberitaan Hak Normatif Pekerja

“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan muncul berbagai dugaan yang justru memperkeruh suasana,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB merupakan salah satu layanan publik yang menyangkut hak masyarakat memperoleh akses pendidikan. Oleh sebab itu, setiap tahapan pelaksanaan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

FORKKABI juga berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul selama proses seleksi, termasuk pada jalur domisili yang menjadi sorotan masyarakat.

Organisasi itu menilai hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sehingga pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya dapat berlangsung lebih baik, lebih transparan, serta meminimalkan potensi munculnya polemik serupa.

Selain itu, FORKKABI menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi hingga masyarakat memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang selama pelaksanaan SPMB 2026. Sikap tersebut, menurut organisasi, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait pernyataan dan permintaan dialog yang disampaikan DPD FORKKABI Kota Bekasi.**/Ugm

Gensa Media Indonesia tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Dinas Pendidikan Kota Bekasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *