Kamis, 10 Sep 2026
Beranda » BERITA » Eks Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Intimidasi dan IPAL di RS Anna Medika

Eks Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Intimidasi dan IPAL di RS Anna Medika

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

KOTA BEKASI – Mantan pekerja yang identitasnya disamarkan dengan nama Pria, demi alasan keamanan, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di lingkungan rumah sakit RS Anna Medika yang beralamat di Jl. Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dugaan yang disampaikan meliputi persoalan pengelolaan limbah medis, bangunan yang diduga melanggar sempadan daerah aliran sungai (DAS), hingga berbagai persoalan hak normatif ketenagakerjaan.

Menurut Pria, terdapat bangunan rumah sakit yang diduga berdiri melampaui batas sempadan sungai di bagian belakang lokasi rumah sakit.

“Kan ada kali tuh di belakangnya. Nah itu diukur, bangunan itu melewati, itu harus dibongkar. Pokoknya sudah dipatokin sama dinas dan bertahun-tahun itu digunain buat bisnis,” ujar Pria kepada gensa.club Jumat, (3/7/2026).

Ia mengklaim bangunan tersebut sebelumnya telah mendapatkan penandaan dari instansi terkait.

Selain persoalan bangunan, narasumber juga menyampaikan dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai yang berada di belakang rumah sakit.

“Limbahnya juga dibuang ke sungai itu, dan kayaknya juga ada permainan soal IPAL-nya dengan dinas,” katanya.

Seluruh informasi yang disampaikannya merupakan pengakuan narasumber dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

Di sisi lain, Pria juga mengaku banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Ia menyatakan banyak pekerja tidak menerima pesangon maupun kompensasi setelah hubungan kerjanya berakhir.

“Kita enggak dapat pesangon ataupun kompensasi bang, alasan nya karena belum bekerja dua tahun empat bulan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pekerja diduga dilakukan melalui mekanisme pengunduran diri.

Ia mengklaim pekerja yang tidak lagi dikehendaki manajemen dipanggil oleh bagian sumber daya manusia (HRD) untuk menandatangani surat pengunduran diri.

Pilihan Editor :  Babinsa Mapurujaya Ajak Warga Bersihkan Gereja, Perkuat Kedekatan TNI dengan Masyarakat

“Misalnya manajemen enggak suka sama kita, dipanggil sama HRD dan disuruh menandatangani surat pengunduran diri,” tegasnya.

Pria juga mengungkap dugaan pelanggaran terkait sistem pengupahan terhadap pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Menurutnya, sebagian pekerja menerima upah yang disebut berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi.

Selain itu, pekerja juga disebut tidak pernah menerima slip gaji sebagai bukti administrasi pembayaran upah.

“Slip gaji tidak pernah dikasih, bang, dan gaji hanya di bawah Rp3 juta,” katanya.

Dugaan Intimidasi dan Hak Jawab Perusahaan

Selain persoalan pengupahan, narasumber juga mengaku pernah menyaksikan dugaan intimidasi verbal yang dilakukan oleh seorang atasan berinisial S saat rapat internal.

Menurut pengakuannya, atasan tersebut diduga menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan martabat pekerja.

“Anak-anak IGD disebut sampah. Serius itu, bang. Sedang rapat dibilang begitu, ‘sampah kalian semua’,” ujar Pria menirukan ucapan yang diklaim disampaikan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, Gensa Media Indonesia telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan verifikasi kepada manajemen RS Anna Medika pada 4 Juli 2026.

Surat tersebut memuat permintaan penjelasan terkait dugaan pelanggaran hak normatif ketenagakerjaan, dugaan pengelolaan limbah, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dugaan pelanggaran sempadan sungai, hingga berbagai aspek kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup.

Lebih Lanjut, praktisi hukum Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM., CPArb. menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Namun, apabila dugaan tersebut terbukti, pekerja memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila benar terdapat pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), dipaksa menandatangani surat pengunduran diri, tidak memperoleh hak normatif, maupun mengalami intimidasi di lingkungan kerja, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan pelaksananya,” ujar Syakroni melalui sambungan telepon, Kamis, (9/7/2026).

Pilihan Editor :  Puncak HUT RI ke-81, Warga Jatiluhur Tumpah Ruah, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Anna Medika belum memberikan tanggapan resmi meskipun surat permintaan klarifikasi telah diterima dan upaya konfirmasi lanjutan juga telah dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak RS Anna Medika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila terdapat penjelasan, bantahan, maupun data pendukung dari pihak rumah sakit, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.**/Red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Berita Untuk Anda

  • TMMD Kodim Sorong Selatan Rampungkan 70 Persen Program Air Bersih

    TMMD Kodim Sorong Selatan Rampungkan 70 Persen Program Air Bersih

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan, 20 Juli 2026 – Program TNI Manunggal Air Bersih pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan telah mencapai progres 70 persen di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (20/7/2026). Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses air bersih sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan. […]

  • Kodim 0506/Tgr Intensifkan Patroli Malam, Gandeng Komduk Amankan Batuceper dan Pamulang

    Kodim 0506/Tgr Intensifkan Patroli Malam, Gandeng Komduk Amankan Batuceper dan Pamulang

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 8 Juni 2026 – Kodim 0506/Tgr menggelar patroli malam bersama komponen pendukung guna menjaga keamanan Batuceper dan Pamulang dari potensi gangguan kamtibmas. Kodim mengerahkan personel Koramil 02/Batuceper dan Koramil 08/Pamulang dalam patroli gabungan pada Senin malam dengan melibatkan unsur masyarakat. Kegiatan melibatkan Linmas, organisasi kemasyarakatan, serta mitra Koramil sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan […]

  • TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Bukan Bagian Satgas

    TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Bukan Bagian Satgas

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Duka mendalam menyelimuti dunia pendidikan dan kemanusiaan di Papua. Seorang guru muda, Rosalia Rerek Sogen, harus meregang nyawa dalam tugasnya mendidik generasi Papua, setelah menjadi korban penyerangan keji oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa memilukan ini terjadi dalam dua kali serangan brutal pada 21 dan 22 Maret 2025. […]

  • Lanud Husein Sastranegara Bagi Sembako Door to Door di Hari Jadi Koopsud I ke-74

    Lanud Husein Sastranegara Bagi Sembako Door to Door di Hari Jadi Koopsud I ke-74

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Senin pagi yang cerah di kawasan sekitar Lanud Husein Sastranegara berubah menjadi momen haru dan penuh semangat kebersamaan. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Komando Operasi Udara I (Koopsud I), jajaran TNI Angkatan Udara dari Lanud Husein Sastranegara turun langsung ke tengah masyarakat, membagikan bantuan sembako dari rumah ke rumah. Tak sekadar […]

  • Satgas TMMD Kejar Target, Warga Tagalaya Segera Nikmati Air Bersih

    Satgas TMMD Kejar Target, Warga Tagalaya Segera Nikmati Air Bersih

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan — Menjelang penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore, semangat personel Satgas bersama warga Desa Tagalaya, Kecamatan Oba Selatan, terus berkobar. Mereka bekerja keras menuntaskan pembangunan sumur air bersih yang menjadi harapan besar masyarakat setempat. Pembangunan sumur air bersih ini merupakan salah satu sasaran fisik utama TMMD yang ditunggu-tunggu warga. […]

  • Ustadz di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan

    Ustadz di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti

expand_less