Bimas Polsek Rawalumbu Bantah Pernyataan Arifin soal Investigasi Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

BEKASI – Kontroversi mencuat usai pernyataan Arifin, Penanggung Jawab SPBU 34-17120 yang berlokasi di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tersebar luas di puluhan media online terkait kematian Aldi Muhamad Zulfikar (26), yang meninggal dunia pada 19 Mei 2025 lalu.
Dalam pemberitaan tersebut, Arifin mengklaim bahwa Bimbingan Masyarakat Kepolisian (Bimas Pol) Polsek Rawalumbu telah melakukan Investigasi dan menyatakan Zulfikar murni meninggal dunia dan bukan dari faktor kecelakaan kerja.
“Sudah dilakukan investigasi dan pengecekan langsung oleh Bimas Pol Polsek Bekasi Timur beberapa hari paska insiden tersebut. Dan diperoleh keterangan tidak ada kecelakaan kerja atau kelalaian dari pihak kami atas meninggalnya Zulfikar,” kata Arifin, seperti dikutip dari sejumlah media daring.
Namun, klaim tersebut dibantah secara tegas oleh Erik, anggota Bimas Polsek Rawalumbu yang bertugas di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp, Erik menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan seperti yang diklaim Arifin.
“Ada rekaman nya gak kalo saya ngomong begitu ya, kalo pemberitaan mah apa aja kan bisa, rekaman nya ada gak gitu loh, kalo saya ngomong gitu,” kata Erik saat dikonfirmasi awak media Kamis, (24/07/2025).
Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa perannya sebagai anggota bimas pol terbatas pada menerima laporan dari masyarakat dan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan di Polsek.
Ia juga mengaku hanya mengetahui insiden kematian Zulfikar beberapa hari setelah kejadian, bukan dari pihak SPBU, melainkan dari wartawan yang datang ke Polsek Rawalumbu pada Tanggal 29 Mei 2025.
“Iyaa, makanya kok saya… perasaan saya gak ngomong apa-apa, kalo saya kan sebagai bimas pol hanya menerima ada informasi itu, beberapa hari kemudian datang aja kan, ternyata udah dibawa kerumah sakit dan udah di makamin ya, ya sebatas itu aja sepengetahuan saya, yang sudah dilaporkan ke polsek, ya saya cek TKP gitu aja,” jelas Erik.
Informasi yang disampaikan Erik juga membantah klaim bahwa Bimas Pol telah melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.
Menurutnya, ia hanya sempat memeriksa lokasi kejadian sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterimanya.
Keterangan dari Erik ini memunculkan tanda tanya besar terhadap keabsahan pernyataan Arifin yang telah tersebar luas di berbagai media.
Apalagi hingga berita ini terbit, Arifin belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.
Perbedaan informasi yang tajam ini mengindikasikan adanya potensi penyebaran informasi yang tidak diverifikasi, yang dapat menyesatkan publik terkait penyebab kematian Zulfikar.
Masyarakat diimbau untuk tidak serta-merta mempercayai pernyataan yang belum diuji kebenarannya secara faktual.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polsek Rawalumbu terkait status penyelidikan kasus ini maupun dugaan unsur kecelakaan kerja dalam insiden tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak pekerja dan akuntabilitas institusi, baik dari sisi manajemen SPBU maupun pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
Klarifikasi yang kontradiktif menunjukkan pentingnya kehati-hatian media dalam menyampaikan informasi dan perlunya penelusuran mendalam sebelum merilis pernyataan publik.
Catatan Redaksi:
Redaksi menekankan pentingnya verifikasi informasi dari berbagai sumber yang kredibel sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.
Dalam kasus ini, pernyataan Arifin yang menyebut hasil investigasi dari Bimas Polsek Rawalumbu terbukti tidak sesuai dengan keterangan pihak yang bersangkutan, yakni Erik selaku anggota Bimas Pol yang bertugas di wilayah tersebut.
Demikian pula, pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan ke publik sebaiknya bersikap transparan dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan, terutama ketika berkaitan dengan nyawa seseorang.
Redaksi menyerukan agar pihak kepolisian dan lembaga terkait segera memberikan keterangan resmi atas kejadian ini untuk mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.
Jika ada pihak yang ingin memberikan informasi tambahan atau klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa ini, silakan hubungi redaksi melalui kanal yang tersedia.**/tama
Berita Terkait :
PWI Bekasi Raya: Pemberitaan Bukan Untuk Diperjualbelikan
Diduga Lakukan Suap, SPBU di Bekasi Tawarkan Uang Rp4 Juta agar Berita Dihentikan
Perbudakan Modern di Balik Pompa Bensin: SPBU 34-17120 Harus Diusut Tuntas
SPBU 34-17120 Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, DPRD Akan Lakukan Sidak
Anggota DPRD Angkat Bicara, Ahmadi: Selesaikan Hak Pekerja Sesuai Aturan Negara
SPBU 34-17120 Diduga Punya Bekingan Jenderal, Arifin: Enggak Ada Pak Salah Paham
Diduga Tewas di SPBU, Korban Kecelakaan Kerja Berhak Tuntut Hak Sesuai Hukum
Diduga Tewas di SPBU Pengasinan, RS Ananda Tambun Selatan: Memang Bau Bensin
Pekerja SPBU Diduga Tewas di Bunker, Karena Jatuh, Konsumsi Obat, Serangan Jantung?
