Aduan Pemotongan Honor MUB Sampai ke Wali Kota, Lurah Jatisari Buka Klarifikasi
BEKASI – Aduan mengenai dugaan pemotongan honorarium Majelis Ulama dan Budayawan (MUB) Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, yang disebut telah sampai kepada Wali Kota Bekasi, ditindaklanjuti pemerintah kelurahan melalui forum klarifikasi...

BEKASI – Aduan mengenai dugaan pemotongan honorarium Majelis Ulama dan Budayawan (MUB) Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi, yang disebut telah sampai kepada Wali Kota Bekasi, ditindaklanjuti pemerintah kelurahan melalui forum klarifikasi bersama pengurus MUB, Jumat (28/8/2026).
Klarifikasi tersebut dipimpin Lurah Jatisari Kasmita Hidayat, S.Sos., M.A., didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos).
Pertemuan itu mempertemukan pihak kelurahan dengan Ketua MUB Kelurahan Jatisari Chepy Sujana beserta sejumlah anggota untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai informasi dugaan pemotongan honor yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang tidak berhenti sebagai rumor dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Terlebih, persoalan menyangkut hak honorarium lembaga kemasyarakatan serta pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dalam forum klarifikasi, Ketua MUB Kelurahan Jatisari Chepy Sujana membantah adanya pemotongan honorarium oleh pihak Kelurahan Jatisari.
“Tidak pernah ada pemotongan honor MUB oleh pihak Kelurahan Jatisari. Informasi yang beredar di luar tidak benar,” kata Chepy dalam forum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan jajaran pengurus MUB dan pihak kelurahan.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam forum klarifikasi, pengurus MUB tidak membenarkan adanya pemotongan honorarium oleh pihak Kelurahan Jatisari.
Lurah Jatisari Kasmita Hidayat mengatakan pemerintah kelurahan berkewajiban menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk apabila laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan pemerintah daerah.
Menurut dia, klarifikasi diperlukan untuk memperoleh informasi yang utuh sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Setiap aduan warga yang masuk, apalagi yang langsung ke Pak Wali Kota, wajib kami tindak lanjuti secara terbuka. Klarifikasi ini penting agar tidak timbul fitnah dan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujar Kasmita.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kelurahan memastikan hak dan alokasi anggaran untuk MUB disalurkan sesuai ketentuan tanpa adanya pemotongan.
“Kami pastikan seluruh alokasi hak dan anggaran untuk MUB disalurkan secara utuh tanpa ada potongan sepeser pun,” katanya.
Klarifikasi Jadi Ujian Transparansi Kelurahan
Persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah kelurahan dan lembaga kemasyarakatan, terutama dalam hal penyaluran honorarium dan penggunaan anggaran.
Aduan mengenai dugaan pemotongan honor, meskipun telah dibantah oleh pengurus MUB dan pihak kelurahan, tetap menunjukkan adanya informasi yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada pihak-pihak terkait.
Transparansi menjadi penting agar tidak muncul perbedaan informasi mengenai jumlah hak yang diterima, mekanisme penyaluran, maupun pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.
Dalam konteks pemerintahan, klarifikasi tidak semata-mata berfungsi untuk membantah suatu tuduhan.
Proses tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan setiap informasi mengenai pelayanan publik dan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak Kelurahan Jatisari menyatakan klarifikasi telah dilakukan bersama pengurus MUB.
Keterangan yang muncul dalam forum tersebut menjadi dasar bagi pihak kelurahan untuk menegaskan bahwa dugaan pemotongan honorarium sebagaimana informasi yang beredar tidak terjadi.
Namun, untuk menjaga kepercayaan publik, penyelesaian isu semacam ini idealnya tidak berhenti pada bantahan verbal.
Informasi mengenai mekanisme penyaluran, dasar pemberian honorarium, serta administrasi pendukung tetap penting apabila diperlukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Bagi masyarakat, keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Setelah forum klarifikasi, Kelurahan Jatisari juga didorong memperkuat koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan di wilayahnya.
Komunikasi yang lebih terbuka diharapkan dapat mencegah munculnya kembali kesalahpahaman terkait hak, kewajiban, maupun penyaluran anggaran.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak kelurahan dan pengurus MUB sama-sama menyampaikan bahwa tidak terdapat pemotongan honorarium sebagaimana isu yang beredar.
Persoalan itu kini menjadi momentum bagi pemerintah kelurahan untuk memastikan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat berjalan lebih baik.










