Berita

394 Ribu Hektar Lahan Ilegal Dikembalikan ke Pangkuan Republik

Jakarta, 9 Juli 2025 — Komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara kembali dibuktikan, kali ini di medan yang berbeda: kawasan hutan Indonesia. Rabu pagi (9/7), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Penyerahan Tahap III hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 394.547,29 hektar, yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penyerahan ini merupakan bagian dari kerja besar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Sejak dibentuk, satgas ini telah merebut kembali lebih dari 2 juta hektar lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal—mulai dari kebun sawit tanpa izin, kawasan HTI, hingga taman nasional yang selama ini dirambah secara liar.

Dalam operasi Satgas PKH, TNI memegang peran sentral. Panglima TNI menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menjabat sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menjadi bukti nyata bahwa pengamanan lingkungan kini menjadi bagian dari strategi pertahanan negara.

“Kami tidak hanya menjaga perbatasan. Kami juga menjaga hutan, tanah, dan kekayaan alam bangsa dari tangan-tangan tak bertanggung jawab,” ujar Jenderal Agus Subiyanto dalam sesi tertutup.

Lahan yang berhasil dikuasai kembali tidak dibiarkan kosong. Sesuai arahan pemerintah, kawasan tersebut akan dinilai oleh kementerian teknis. Jika memenuhi aspek kelayakan ekonomi dan ekologi, lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Tujuannya: mendukung ketahanan pangan nasional dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

Salah satu capaian monumental Satgas PKH adalah keberhasilan merebut kembali Taman Nasional Tesso Nilo, yang selama hampir 20 tahun rusak akibat perambahan liar dan pembalakan ilegal. Kini, kawasan konservasi tersebut mulai dipulihkan, menjadi simbol kemenangan negara dalam menyelamatkan ekosistem strategis.

Baca juga :  Maknai Idul Fitri, Pangkoops Udara II Ajak Prajurit Perkuat Semangat dan Soliditas

Tak hanya menyelamatkan hutan, operasi ini juga menghasilkan dampak fiskal besar. Satgas PKH berhasil mendorong kepatuhan perpajakan dari para penguasa lahan ilegal, dengan total penerimaan negara mencapai Rp 615 miliar—terdiri dari Rp 167 miliar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Rp 448 miliar dari pajak lainnya.

Kehadiran TNI dalam operasi ini menegaskan bahwa pertahanan negara tak lagi hanya tentang senjata dan medan perang. Kini, menjaga dan merebut kembali aset negara berupa hutan menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masa depan Indonesia yang berdaulat, adil, dan lestari.

Langkah ini bukan hanya tentang penegakan hukum—tapi tentang mengembalikan hak rakyat atas tanahnya sendiri.

(Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

TNI Dapat WTP Lagi! Panglima dan Menhan RI Kompak Hadiri Raker Komisi I DPR

Selanjutnya

Laut Maluku Aman, Ekonomi Jalan! Danlantamal IX Ambon dan Bea Cukai Sepakat Perkuat Sinergi

Gensa Media Indonesia