Senin, 12 Okt 2026
Beranda » BERITA » 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF, Kiriman Diklaim Makanan Ringan

1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF, Kiriman Diklaim Makanan Ringan

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjungpinang – Petugas Karantina Kepulauan Riau bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 1.728 ekor kuda laut kering seberat 6,5 kilogram di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2026).

Pengirim mencantumkan keterangan makanan ringan pada paket tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, meski kardus tersebut berisi ribuan kuda laut tanpa dokumen persyaratan karantina.

Temuan ini bermula ketika petugas memeriksa barang di Terminal Kargo Bandara RHF dan mencurigai sebuah kardus milik perusahaan jasa pengiriman.

Kecurigaan itu muncul setelah paket melewati pemeriksaan mesin sinar-X, sehingga petugas memutuskan memeriksa isi kardus untuk memastikan jenis barang.

Petugas kemudian membuka paket dengan disaksikan personel Avsec dan perwakilan perusahaan jasa pengiriman.

Alih-alih makanan ringan seperti keterangan pada paket, petugas justru menemukan ribuan kuda laut dalam kondisi kering.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menyebut pencantuman keterangan tersebut sebagai modus untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

“Modus yang digunakan adalah mengelabui petugas dengan memberikan keterangan makanan ringan,” kata Hasim dalam siaran pers yang diterima Senin (12/10/2026).

Temuan tersebut mendorong Karantina Kepulauan Riau berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi jenis kuda laut sekaligus menentukan penanganan lanjutan.

Petugas Temukan Tiga Jenis Kuda Laut

Untuk memastikan identitas satwa, Karantina Kepulauan Riau berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pekanbaru.

Hasil identifikasi mencatat tiga jenis kuda laut dengan jumlah keseluruhan 1.728 ekor dan berat total mencapai 6,5 kilogram.

Jenis Hippocampus kuda mendominasi temuan dengan jumlah 1.263 ekor dan ukuran sekitar 13–19 sentimeter.

Selanjutnya, petugas mengidentifikasi 452 ekor Hippocampus spinosissimus dengan ukuran 11–14 sentimeter.

Sementara itu, jenis Hippocampus comes berjumlah 13 ekor dengan ukuran sekitar 12–14 sentimeter.

Data tersebut menunjukkan bahwa Hippocampus kuda mencakup bagian terbesar dari seluruh kuda laut dalam paket tersebut.

Pilihan Editor :  Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Meski petugas telah mengidentifikasi ketiga jenisnya, informasi yang tersedia belum menjelaskan asal-usul satwa, pihak yang menguasai kiriman, maupun tujuan pemanfaatannya setelah tiba di Kendari.

Kejelasan mengenai asal-usul dan tujuan pengiriman penting untuk membantu instansi berwenang menelusuri kemungkinan pelanggaran ketentuan karantina dan konservasi.

Namun, hingga informasi dalam siaran pers tersebut tersedia, belum ada keterangan yang memastikan adanya penetapan tersangka atau proses pidana terhadap pihak tertentu.

Karena itu, temuan ini perlu dipahami sebagai penggagalan pengiriman tanpa dokumen persyaratan karantina, bukan sebagai bukti bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pengiriman Tanpa Dokumen Berujung Penghentian

Petugas meminta perwakilan perusahaan jasa pengiriman menunjukkan dokumen persyaratan karantina, tetapi pihak tersebut tidak dapat menyediakannya.

Karantina Kepulauan Riau kemudian menghentikan proses pengiriman dan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya pesisir serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hasim menjelaskan bahwa lalu lintas kuda laut harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk ketentuan karantina dan aturan dari instansi yang menangani konservasi.

Dengan demikian, pengiriman satwa maupun produk turunannya tidak cukup hanya mencantumkan keterangan barang pada kemasan.

Pengirim juga perlu memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sebelum menyerahkan barang kepada perusahaan jasa pengiriman.

Karantina Kepulauan Riau merujuk Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagai dasar kewajiban pelaporan serta penyerahan media pembawa kepada petugas karantina di tempat pengeluaran.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas komoditas hayati agar petugas dapat memeriksa barang sesuai prosedur.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran lain tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang relevan dan kewenangan masing-masing instansi.

Kuda Laut Diserahkan kepada Instansi Terkait

Setelah menghentikan pengiriman, Karantina Kepulauan Riau menyerahkan seluruh kuda laut kepada instansi yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Pilihan Editor :  Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Caracal dan Boeing Intai, Titik Jatuh ATR 42-500 Teridentifikasi

Penerima serah terima mencakup Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pekanbaru Satuan Pelayanan Tanjungpinang serta Satwas PSDKP Tanjungpinang–Pangkalan PSDKP Batam.

Petugas melaksanakan serah terima di Kantor Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Langkah tersebut memungkinkan instansi terkait melanjutkan penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Namun, keterangan yang tersedia belum merinci bentuk penanganan akhir terhadap seluruh kuda laut, termasuk rencana penyimpanan, pelepasan, atau tindakan lain yang sesuai dengan kondisi satwa dan aturan konservasi.

Informasi lanjutan dari instansi penerima diperlukan agar masyarakat mengetahui tindak lanjut atas temuan tersebut secara utuh dan akurat.

Di sisi lain, Karantina Kepulauan Riau berencana memberikan sosialisasi kepada pemilik atau pihak yang mendapat kuasa serta perusahaan jasa pengiriman.

Hasim menegaskan sosialisasi itu bertujuan mencegah pengiriman satwa yang menghadapi ancaman tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kemudian untuk pemilik atau yang dikuasakan dan jasa pengiriman akan diberikan sosialisasi. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi melalulintaskan satwa yang keadaannya sedang terancam,” ujar Hasim.

Karantina Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Kargo

Karantina Kepulauan Riau mengimbau masyarakat dan perusahaan jasa pengiriman memeriksa jenis barang serta memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan sebelum pengiriman.

Imbauan itu mencakup hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang melintasi wilayah melalui jalur kargo.

Selain itu, perusahaan jasa pengiriman perlu mencermati kesesuaian keterangan pada paket dengan isi sebenarnya agar proses pemeriksaan berjalan transparan.

Pemeriksaan yang cermat juga membantu petugas mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan dokumen khusus sebelum barang meninggalkan daerah asal.

Kasus di Bandara RHF memperlihatkan pentingnya pengawasan kargo dan koordinasi antarlembaga dalam mengendalikan lalu lintas komoditas hayati.

Pada saat yang sama, keterbukaan informasi mengenai asal-usul barang, pihak yang bertanggung jawab, dan tindak lanjut penanganan akan membantu menjelaskan perkara ini secara lebih menyeluruh.

Pilihan Editor :  Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bersama Puskesmas Kombut Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling di Amuan

Dengan langkah tersebut, pengawasan karantina diharapkan tidak hanya menghentikan pengiriman yang tidak memenuhi persyaratan, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan karantina serta konservasi.

FAQ: Pengiriman 1.728 Kuda Laut Kering di Bandara RHF

Berapa jumlah kuda laut kering yang digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang?

Petugas Karantina Kepulauan Riau bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, pada Sabtu (10/10/2026).

Bagaimana petugas menemukan kiriman kuda laut kering tersebut?

Petugas mencurigai sebuah kardus di Terminal Kargo Bandara RHF setelah pemeriksaan mesin sinar-X. Saat kardus dibuka dengan disaksikan personel Avsec dan perwakilan perusahaan jasa pengiriman, petugas menemukan kuda laut kering meski paket tersebut mencantumkan keterangan makanan ringan.

Apa saja jenis kuda laut yang ditemukan dalam paket tersebut?

Petugas mengidentifikasi tiga jenis kuda laut, yaitu 1.263 ekor Hippocampus kuda, 452 ekor Hippocampus spinosissimus, dan 13 ekor Hippocampus comes. Jumlah keseluruhannya mencapai 1.728 ekor dengan berat total 6,5 kilogram.

Mengapa pengiriman kuda laut tersebut dihentikan?

Pengiriman dihentikan karena perwakilan perusahaan jasa pengiriman tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan karantina yang diminta petugas. Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Ke mana kuda laut kering tersebut diserahkan setelah pengiriman dihentikan?

Karantina Kepulauan Riau menyerahkan seluruh kuda laut kepada Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pekanbaru Satuan Pelayanan Tanjungpinang serta Satwas PSDKP Tanjungpinang–Pangkalan PSDKP Batam untuk penanganan lebih lanjut. Informasi yang tersedia belum merinci bentuk penanganan akhir terhadap seluruh kuda laut tersebut.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Lanal Banjarmasin Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8

    Lanal Banjarmasin Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Lanal Banjarmasin mengevakuasi 22 korban selamat KM Virgo Transport 8 dalam operasi SAR di Perairan Laut Jawa, Selasa (15/9/2026). Petugas mengevakuasi para korban dari KM Cahaya Bahari menuju KRI Nala-363 sebelum memindahkannya ke RHIB 03 Lanal Banjarmasin. Proses pemindahan korban berlangsung di Muara Tabanio, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dengan tambahan tersebut, tim […]

  • Bupati Sumedang Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Sekretariat DPRD

    Bupati Sumedang Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Sekretariat DPRD

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang,- Menjaga kesehatan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tapi juga menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu terlihat saat Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, turun langsung meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan RI sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan […]

  • Satgas TNI AD Genjot Pembangunan RTLH Warga di Sipora Jaya

    Satgas TNI AD Genjot Pembangunan RTLH Warga di Sipora Jaya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Kepulauan Mentawai – Personel Satgas Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 terus mempercepat pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pada Senin (25/5/2026), pengerjaan difokuskan pada pemasangan plaster dan dinding papan rumah milik Roslina, warga Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, yang menjadi salah satu penerima […]

  • Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

    Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Setelah diskusi mendalam dan pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan menjadi 6,5 persen

  • Brimob Batalyon C Pelopor Melayani Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Sekitar Monas

    Brimob Batalyon C Pelopor Melayani Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Sekitar Monas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Brimob Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya secara aktif melayani kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di kawasan Monas dan sekitarnya, Kamis (8/1/2026). Sejak awal kegiatan, Kompol Tabrani, S.E., S.I.K., M.Si., selaku Danyon C Pelopor, langsung memimpin jalannya pelayanan, dengan demikian, jajaran Brimob mampu mengendalikan situasi secara cepat, tepat, dan terukur. Selanjutnya, […]

  • Ketua Umum PPAL Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Kunjungan Kerja ke Rayon Gresik

    Ketua Umum PPAL Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Kunjungan Kerja ke Rayon Gresik

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Gresik, Jawa Timur, 15 Juli 2026 – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono melaksanakan kunjungan kerja ke PPAL Rayon Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). Agenda tersebut menegaskan komitmen organisasi memperkuat silaturahmi, menyerap aspirasi anggota, sekaligus mendorong program pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan purnawirawan TNI Angkatan Laut. Kunjungan berlangsung sebagai bagian […]

expand_less