Herindra Dorong UU Spionase dan Intervensi Asing Hadapi Ancaman Geopolitik

Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra mendorong penguatan regulasi khusus untuk menghadapi spionase dan intervensi asing. Herindra menilai regulasi tersebut penting untuk melindungi kepentingan...

-AA+

Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra mendorong penguatan regulasi khusus untuk menghadapi spionase dan intervensi asing.

Herindra menilai regulasi tersebut penting untuk melindungi kepentingan strategis Indonesia di tengah perubahan ancaman keamanan dan persaingan geopolitik global.

Ia menyampaikan pandangan itu dalam Seminar Nasional “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing”.

ASEAN Study Center (ASC) FISIP Universitas Indonesia menggelar seminar tersebut di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Herindra, aktivitas spionase dan intervensi asing membutuhkan perhatian serius karena sebagian ancaman dapat bergerak di wilayah abu-abu.

Advertisement

Kondisi tersebut membuat instrumen hukum konvensional menghadapi tantangan ketika aparat perlu mengidentifikasi bentuk, aktor, serta dampak intervensi secara tepat.

“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra.

Karena itu, Herindra mendorong kajian menyeluruh sebelum pemerintah dan pembentuk undang-undang merumuskan aturan khusus mengenai spionase serta intervensi asing.

Ia menekankan bahwa regulasi harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan negara, prinsip demokrasi, dan perlindungan kebebasan sipil.

Selain memperkuat payung hukum, Herindra menilai Indonesia perlu meningkatkan kemampuan kontraintelijen untuk mendeteksi ancaman yang berpotensi mengganggu kedaulatan.

Koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat agar pemerintah dapat merespons berbagai bentuk pengaruh asing secara terukur dan sesuai kewenangan.

FISIP UI Tekankan Peran Akademisi

Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai pembahasan tersebut relevan dengan perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks.

Pilihan Editor :  Lanal Simeulue Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Prajurit Yonif IX Marinir

Menurut Evi, perguruan tinggi memiliki ruang penting untuk menyumbangkan kajian akademis dalam merumuskan kebijakan nasional.

“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan gagasan konstruktif dari berbagai sudut pandang, mulai politik, ekonomi, keamanan, hingga sosial.

Seminar itu mempertemukan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta sejumlah pakar dari dalam dan luar negeri.

Pembicara yang hadir antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.

Melalui forum tersebut, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas sektor mengenai kebijakan nasional menghadapi perubahan karakter ancaman.

Pembahasan mencakup spionase, intervensi asing, keamanan siber, serta dinamika geopolitik yang berkembang seiring kemajuan teknologi.

Pada saat yang sama, forum menempatkan prinsip demokrasi dan kepentingan nasional sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Ancaman Siber Semakin Strategis

Kepala Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja menilai keamanan siber kini tidak lagi sekadar persoalan teknis.

Menurut Ardi, perkembangan teknologi telah memperluas dampak keamanan siber hingga menyentuh kepentingan masyarakat, politik, negara, dan pertahanan.

“Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua,” ungkap Ardi.

Karena itu, Ardi mendorong masyarakat membangun kesadaran terhadap situasi keamanan siber yang terus berubah.

“Situational awareness itu harus kita bangun. Kalau kita sudah melakukan situational awareness itu kita akan mengenal dunianya,” ucapnya.

Ardi mengingatkan bahwa perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat sehingga pendekatan terhadap spionase tidak dapat mengandalkan perspektif konvensional.

Pilihan Editor :  Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Kehormatan dan Pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara

“Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional,” ungkapnya.

Menurut Ardi, kemajuan kecerdasan buatan dan teknologi kuantum turut membuka dimensi baru dalam persaingan keamanan antarnegara.

“Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk,” tuturnya.

Perubahan tersebut mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan memperkuat pemahaman mengenai risiko keamanan yang muncul dari perkembangan teknologi.

Namun, penguatan keamanan tetap membutuhkan batas yang jelas agar kebijakan tidak mengorbankan prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.

Seminar nasional tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan untuk mencari pendekatan kebijakan menghadapi spionase, intervensi asing, serta ancaman berbasis teknologi.

Forum itu juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara, akademisi, praktisi keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kepentingan nasional.

Dengan demikian, penguatan regulasi dan kemampuan kontraintelijen perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap prinsip demokrasi serta hak warga negara.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti