Patroli Gabungan Gagalkan Balap Liar, Lima Remaja Diamankan
Jakarta Timur, 22 Juli 2026 – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar...

Jakarta Timur, 22 Juli 2026 – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Rawamangun, dan kawasan Taman Mini, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Petugas mengamankan lima remaja beserta enam sepeda motor dalam operasi yang menyasar lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan tersebut berawal dari strategi pembagian personel menjadi dua tim patroli sehingga petugas mampu memperluas jangkauan pengawasan pada waktu bersamaan.
Selain menggagalkan balap liar, patroli gabungan bertujuan menekan potensi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan kamtibmas yang sering muncul pada malam hingga dini hari.
Seluruh remaja berikut barang bukti kemudian menjalani penanganan di Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli Menjangkau Dua Titik Rawan
Tim pertama bergerak menuju Jalan Pemuda, Rawamangun, sekitar pukul 02.32 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai aksi balap liar.
Laporan tersebut menyebut sejumlah remaja menutup akses jalan sehingga aktivitas pengguna jalan terganggu dan warga sekitar merasa resah.
Petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas.
Sesampainya di lokasi, personel langsung mengejar seorang remaja yang diduga terlibat menutup badan jalan.
Petugas kemudian mengamankan remaja tersebut beserta dua sepeda motor tanpa pelat nomor yang ditinggalkan pemiliknya.
Selanjutnya, petugas membawa remaja berikut kendaraan menuju Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan pendalaman.
Sementara itu, tim kedua melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Taman Mini.
Sekitar pukul 04.34 WIB, personel menemukan aktivitas balap liar yang melibatkan sejumlah remaja.
Petugas segera membubarkan kerumunan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasil pengejaran tersebut mengantarkan petugas mengamankan empat remaja beserta empat unit sepeda motor.
Selanjutnya, petugas menyerahkan seluruh remaja dan barang bukti kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk proses sesuai ketentuan.
Jalan Pemuda dan kawasan Taman Mini selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya pelaku balap liar.
Karena itu, aparat menerapkan pola patroli ganda agar pengawasan berlangsung lebih efektif dan respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat.
Patroli Berlanjut, Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli gabungan akan terus berlangsung secara rutin.
“Kami akan terus hadir di titik-titik rawan sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman. Patroli ini juga menjadi upaya menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari,” ujar Henik.
Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto menilai balap liar menghadirkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Eko.
Menurutnya, keberhasilan patroli membuktikan komitmen Polri melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara tegas serta mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk bersama-sama mengawasi generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan dan melanggar hukum,” katanya.
Selain meningkatkan patroli, Batalyon B Pelopor akan memperkuat pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah munculnya aksi serupa.
Selanjutnya, kepolisian mengajak orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga memperkuat pengawasan terhadap generasi muda.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan rencana balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan pelanggaran jalanan sekaligus menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman, tertib, dan kondusif.









