Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Bangka, Negara Hindari Kerugian Rp5,6 Miliar

BANGKA, 19 Juni 2026 – Tim gabungan Satlap Tri Cakti dan Satgasus Satintelmar Pusintelal menggagalkan penyelundupan 6 ton bijih timah ilegal di Air Kantung, Sungailiat. Operasi pada Jumat malam itu...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BANGKA, 19 Juni 2026 – Tim gabungan Satlap Tri Cakti dan Satgasus Satintelmar Pusintelal menggagalkan penyelundupan 6 ton bijih timah ilegal di Air Kantung, Sungailiat.

Operasi pada Jumat malam itu sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp5,6 miliar dari aktivitas perdagangan mineral ilegal.

Tim menindaklanjuti informasi intelijen pukul 18.10 WIB terkait rencana pengiriman timah ilegal melalui jalur laut menuju luar negeri.

Selanjutnya, tim gabungan langsung menggelar patroli, pengawasan, dan penyekatan di kawasan yang diduga menjadi titik muat distribusi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menghentikan satu unit truk pengangkut dan kendaraan pendamping di lokasi Air Kantung.

Petugas kemudian memeriksa kendaraan, pengemudi, serta pihak terkait guna memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas muatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tidak memiliki dokumen sah sesuai aturan tata niaga mineral dan batubara.

Tim segera mengamankan seluruh muatan beserta pihak yang terlibat untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

“Kami bergerak cepat mencegah kebocoran sumber daya alam yang merugikan negara,” ujar perwakilan tim di lokasi.

Indikasi Keterlibatan Oknum

Selain itu, tim menemukan indikasi keterlibatan oknum yang diduga berperan sebagai pelindung distribusi ilegal tersebut.

Tim kini mendalami dugaan tersebut untuk mengungkap peran dan keterlibatan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

“Kami terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas sumber tim gabungan.

Langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas praktik ilegal yang merusak tata kelola pertambangan nasional.

Pilihan Editor :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Maros, Bahas Hibah Lahan dan Pengentasan Kemiskinan

Barang Bukti dan Dampak Ekonomi

Dari operasi tersebut, tim mengamankan sekitar 200 kampil atau setara 6 ton bijih timah siap kirim.

Petugas juga menyita senjata api rakitan, amunisi, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal.

Selain itu, tim mengamankan telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, mata uang asing, dan atribut kedinasan.

Petugas menemukan dokumen identitas yang diduga tidak sesuai dan kini menjalani proses verifikasi lebih lanjut.

Keberhasilan ini mencegah hilangnya penerimaan negara dari pajak, PNBP, serta potensi kerugian ekonomi nasional.

Praktik penyelundupan juga mengganggu stabilitas industri dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini, aparat menyerahkan pihak yang diamankan kepada instansi berwenang untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, petugas mengamankan seluruh barang bukti guna mendukung penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Tim terus menelusuri asal-usul komoditas, jalur distribusi, serta pola pendanaan dalam jaringan tersebut.

Aparat juga mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aktivitas penyelundupan.

“Kami berkomitmen menjaga kekayaan alam nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara,” ujar perwakilan tim.

Ke depan, tim akan memperkuat sinergi lintas instansi guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Langkah tersebut sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional secara menyeluruh.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *