DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Terdampak Waduk Jatigede
- account_circle Tama
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- print Cetak

DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Terdampak Waduk Jatigede - Foto Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumedang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede, Kamis (25/09/2025).
Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat DPRD Sumedang sebagai tindak lanjut dari surat permohonan FKOTD terkait persoalan yang masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede.
Dalam pertemuan itu, FKOTD menyampaikan beberapa persoalan utama yang hingga kini dinilai belum tuntas, diantaranya, penyelesaian ganti rugi pada mekanisme tahun anggaran 1982–1986, kompensasi relokasi penduduk, serta kejelasan status lahan pengganti bagi warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan, Ia menegaskan DPRD akan berupaya mengawal dan memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
“DPRD Sumedang akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan strategis nasional seperti Waduk Jatigede. Kami akan mengawal agar persoalan ini mendapat solusi yang jelas,” kata Sidik Jafar.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih konstruktif antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat.
Harapannya, permasalahan yang dihadapi warga terdampak Waduk Jatigede dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.**Ujs
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Tama
Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

