RSUD Jatisampurna Serahkan SK kepada 54 PPPK Paruh Waktu

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab

Penyerahan SK kepada 54 PPPK Paruh Waktu oleh RSUD Jatisampurna – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

KOTA BEKASI – RSUD Jatisampurna menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 54 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel pagi yang digelar di lingkungan rumah sakit tersebut, Jumat, (5/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Jatisampurna, Dwi Sudarwanto, AMK., SKM, dan diikuti seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda administrasi kepegawaian, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, serta komitmen pelayanan publik di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi itu.

Sebanyak 54 pegawai menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Mereka terdiri dari tenaga administrasi dan tenaga kesehatan yang selama ini berperan dalam mendukung operasional dan pelayanan medis di RSUD Jatisampurna.

Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk sektor kesehatan.

Plt. Direktur RSUD Jatisampurna, Dwi Sudarwanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang menerima SK pengangkatan.

Menurutnya, status baru yang diperoleh para pegawai harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, disiplin, dan semangat melayani demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Dwi dalam amanatnya Jumat, (5/6/2026).

Pilihan Editor :  Santuni 72 Anak Yatim, Lurah Ciketing Udik Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut setiap hari.

Karena itu, peningkatan kompetensi dan etos kerja pegawai menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan SK juga menjadi sarana bagi manajemen rumah sakit untuk menyampaikan informasi, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.

Perkuat SDM dan Mutu Pelayanan

Dengan bertambahnya jumlah pegawai yang memiliki kepastian status kepegawaian, RSUD Jatisampurna berharap mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketersediaan sumber daya manusia yang lebih tertata dinilai dapat mendukung percepatan pelayanan, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperkuat layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, rumah sakit dituntut untuk memiliki tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan mampu bekerja sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, penguatan sektor sumber daya manusia menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Manajemen RSUD Jatisampurna menilai kepastian status kepegawaian dapat memberikan dampak positif terhadap motivasi kerja pegawai.

Dengan adanya kejelasan status dan tugas, pegawai diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan fungsi pelayanan serta meningkatkan produktivitas kerja di masing-masing unit.

Selain itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga diharapkan dapat mendukung tata kelola organisasi yang lebih baik.

Penataan sumber daya manusia yang terstruktur menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Pilihan Editor :  PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers

Melalui kegiatan tersebut, RSUD Jatisampurna kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat tata kelola organisasi.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu layanan kesehatan yang cepat, tepat, aman, dan humanis bagi masyarakat Kota Bekasi.

Dengan dukungan tenaga kesehatan dan tenaga administrasi yang semakin tertata, RSUD Jatisampurna optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang profesional dan bermutu.**/AD

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *