Prabowo Terima Denda Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan, Negara Perkuat Penertiban Hutan

Jakarta, 13 Mei 2026 – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung penerimaan denda Rp10,27 triliun dan pengembalian 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung RI. Presiden didampingi Panglima...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Jakarta, 13 Mei 2026 – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung penerimaan denda Rp10,27 triliun dan pengembalian 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung RI.

Presiden didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kasum TNI Richard Tampubolon saat menyaksikan penyerahan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pemerintah menggelar acara tersebut di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai bagian strategi penyelamatan aset negara dari praktik pelanggaran dan korupsi sumber daya alam.

Satgas PKH mengumpulkan denda administratif Rp10.270.051.886.464 serta menarik kembali lahan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dari penguasaan tidak sah.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kontrol negara terhadap sumber daya alam sekaligus menutup celah kerugian keuangan negara.

Presiden Prabowo menilai capaian tersebut penting, namun ia menekankan potensi kerugian negara masih jauh lebih besar dan membutuhkan tindakan berkelanjutan.

“Perjuangan masih berat. Kita masih menghadapi potensi ratusan hingga ribuan triliun rupiah yang harus kita selamatkan,” ujar Presiden.

Penegakan Hukum Jadi Pilar Utama

Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum untuk memastikan negara hadir secara nyata dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

Ia menyatakan aparat tidak memiliki pilihan selain menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan merusak kedaulatan ekonomi bangsa.

“Kita harus tegakkan hukum secara konsisten. Negara harus hadir dan terus hadir demi memastikan keadilan dan kekuatan NKRI,” tegasnya.

Selain itu, Presiden menilai penertiban kawasan hutan menjadi fondasi penting bagi kebangkitan ekonomi nasional yang berbasis keadilan dan keberlanjutan.

Pilihan Editor :  AMKI Pusat dan Pushubad Satukan Visi di Era Digital

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar upaya penyelamatan aset negara berjalan efektif, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan TNI akan terus mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya alam.

Ia menegaskan TNI aktif bersinergi dengan kementerian dan aparat penegak hukum untuk mengawal setiap proses penertiban kawasan hutan.

Menurutnya, pengamanan aset negara membutuhkan kerja terpadu agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Kasum TNI Richard Tampubolon menambahkan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut pendekatan terpadu mampu mempercepat identifikasi pelanggaran sekaligus memperkuat langkah hukum terhadap pihak yang merugikan negara.

Pemerintah menempatkan program ini sebagai prioritas nasional karena berkaitan langsung dengan kedaulatan ekonomi dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Dengan demikian, negara mendorong seluruh institusi untuk menjaga konsistensi kebijakan dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

Langkah ini sekaligus mengirim pesan kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi penguasaan ilegal kawasan hutan dalam bentuk apa pun.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi Indonesia menuju visi pembangunan jangka panjang yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *