Respons Cepat Polisi Usut Dugaan Pengerusakan Pagar Rumah di Cilincing
Jakarta Utara, 14 April 2026 – Polsek Cilincing merespons cepat laporan warga terkait dugaan pengerusakan pagar rumah di Komplek Gading Griya Lestari, Sukapura, dengan langsung mendatangi lokasi dan memulai penyelidikan....

Jakarta Utara, 14 April 2026 – Polsek Cilincing merespons cepat laporan warga terkait dugaan pengerusakan pagar rumah di Komplek Gading Griya Lestari, Sukapura, dengan langsung mendatangi lokasi dan memulai penyelidikan.
Peristiwa terjadi Selasa pukul 14.00 WIB setelah warga melapor melalui Call Center 110 dalam program JAGA JAKARTA PLUS yang mendorong respons cepat aparat kepolisian.
Petugas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Kapolsubsektor, dan anggota Opsnal Reskrim segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.
Pelapor, Lidia, menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang pria mengaku sebagai kuasa hukum dari sebuah perusahaan mendatangi rumahnya untuk menagih utang.
Namun, karena tidak mendapat respons dari penghuni rumah, pria tersebut diduga melakukan pengerusakan terhadap pagar berbahan fiber serta kamera pengawas atau CCTV.
“Pelaku datang mengaku sebagai kuasa hukum, lalu merusak pagar dan CCTV saat tidak ada tanggapan dari dalam rumah,” ujar Lidia kepada petugas.
Petugas kemudian memverifikasi kondisi di lapangan dan menemukan kerusakan fisik pada pagar serta perangkat CCTV yang berada di area rumah pelapor.
Polisi Dalami Unsur Pidana dan Kumpulkan Keterangan Saksi
Selanjutnya, aparat langsung melakukan pendataan, mengamankan informasi awal, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Petugas juga mengarahkan pelapor untuk membuat Laporan Polisi sebagai dasar hukum guna memproses kasus tersebut secara resmi.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur serta mengungkap dugaan tindak pidana pengerusakan secara objektif.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menegaskan bahwa jajarannya wajib merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kami pastikan setiap aduan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Bobi dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Di sisi lain, respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menilai langkah kepolisian cukup sigap dalam menangani laporan.
Warga berharap aparat terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan sehingga rasa aman di lingkungan tetap terjaga.
Hingga saat ini, Polsek Cilincing masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas terduga pelaku serta motif di balik tindakan pengerusakan.
Kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak di wilayah Jakarta Utara.









