Polsek Cabangbungin Amankan Satu Motor Tanpa Dokumen dalam Operasi Kejahatan
Bekasi — Polsek Cabangbungin kembali meningkatkan kesiapsiagaan dengan menggelar operasi kejahatan jalanan pada Minggu dini hari (23/11/2025). Operasi ini difokuskan untuk menekan potensi tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), tawuran remaja, hingga ancaman terorisme di kawasan utara Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra, S.H., M.H. Delapan personel piket fungsi diterjunkan, ditambah lima petugas gabungan dari Linmas dan Satpol PP, sehingga pengamanan malam berlangsung dengan dukungan lintas unsur.
Pemeriksaan Selektif Pengendara
Dalam operasi yang digelar di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Total 16 sepeda motor dan 4 mobil diperiksa secara selektif, disertai imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan sajam, miras, bahan peledak, ataupun narkoba. Namun kami mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan,” ujar AKP Alex Chandra.
Motor tanpa surat tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi Pastikan Wilayah Aman di Jam Rawan
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah tetap aman pada jam-jam rawan, terutama mengingat peningkatan aktivitas masyarakat dan mobilitas pada malam hari.
Polsek Cabangbungin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan demi menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga di Kabupaten Bekasi.







