Menhan dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Bangka Tengah — Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Rabu (19/11/2025), Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun langsung ke Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, untuk memimpin penertiban tambang timah ilegal.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menandai keseriusan pemerintah dalam mengakhiri praktik penambangan ilegal yang selama ini menjadi masalah kronis di wilayah Bangka Belitung.
Dari hasil identifikasi dan verifikasi Satgas PKH, lokasi pertambangan yang ditertibkan diketahui berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare yang dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Satgas menemukan berbagai alat berat yang digunakan untuk menambang timah secara ilegal, antara lain:
- 21 unit excavator
- 2 unit bulldozer
- 1 unit genset
- 10 unit mesin penghisap pasir/timah
Seluruh alat tambang kemudian diamankan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Di hadapan awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penertiban ini merupakan implementasi nyata Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi.
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kegiatan ilegal ini. Secara fisik, seluruh aktivitas penambangan yang mengarah ke praktik tersebut sudah kita tutup secara geografi,” tegas Menhan.
Langkah ini merangkum komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.
Penertiban tambang ilegal di Bangka Tengah menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan berdaulat dalam mengelola sumber daya alam. Panglima TNI menegaskan bahwa operasi penegakan hukum akan terus dilanjutkan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan, ekonomi rakyat, dan wibawa negara.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam penanganan tambang ilegal yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di Bangka Belitung.







