Berita

Polisi Sumedang Ringkus Dukun Gadungan Pengganda Uang

Sumedang – Polisi akhirnya membongkar praktik penipuan dengan modus dukun pengganda uang yang dilakukan seorang pria berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Bukannya mendapat kekayaan instan, korban justru merugi jutaan rupiah dan hanya ditipu dengan uang mainan.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., mengungkapkan kasus ini bermula ketika korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara, percaya pada rayuan pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang lewat ritual gaib.

“Korban menyerahkan uang Rp 2.660.000 pada 25 April 2025 di rumah pelaku di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong. Tersangka menjanjikan uang itu akan berlipat ganda dalam waktu seminggu. Tapi hingga batas waktu, hasilnya nihil,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (22/08/2025)

Polisi yang bergerak cepat kemudian menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, diamankan sebuah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp100.000, serta 100 lembar uang mainan pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk memperdaya korban.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N. S.I.K., menegaskan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan. Jangan sampai menjadi korban janji palsu yang berujung kerugian,” tegasnya.

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca juga :  Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota Gagalkan Tawuran dan Amankan 3 Pelaku Beserta Sajam
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka Ke-64

Selanjutnya

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel, Ribuan Obat Terlarang Disita

Gensa Media Indonesia