Berita

Polisi Ungkap Modus Pencurian 8 Ton Surat Suara Bekas Pemilu di Gudang KPU Kab. Subang

Subang – Aksi nekat pencurian terjadi di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang. Seorang pria berinisial RF alias Oblo (33) diamankan polisi setelah terbukti mencuri sekitar 8 ton surat suara bekas Pemilu 2024.

Kejadian mengejutkan ini terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 11.40 WIB, di gudang logistik KPU Subang yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Sukamelang. Gudang tersebut diketahui menyimpan ribuan lembar surat suara dari lima jenis pemilihan, mulai dari Presiden hingga DPRD Kabupaten.

Pelaku RF yang merupakan warga sekitar, membawa kabur surat suara menggunakan mobil pick up Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi D-8148-CG. Seluruh surat suara hasil curian itu dijual ke sebuah perusahaan daur ulang di kawasan Cipendeuy, Kabupaten Subang.

“Kasus ini terbongkar saat seorang saksi melakukan pengecekan ke gudang, Semua surat suara bekas lenyap tanpa jejak, dan yang mencurigakan, kunci gudang masih utuh tidak ada kerusakan. Artinya pelaku punya akses masuk tanpa merusak,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (28/07/2025).

KPU Kabupaten Subang mengaku merugi hingga Rp100 juta akibat kejadian ini. Surat suara yang seharusnya dimusnahkan atau dilelang, hilang tak bersisa. Kasus tersebut dilaporkan oleh Aditya Nugraha, seorang ASN yang bertugas di lingkungan KPU, pada 22 Juli 2025.

Penyelidikan cepat dilakukan oleh Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Subang. Hanya dalam dua hari, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Sukamelang, Kamis malam (24/07/2025).

Polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan yang digunakan saat beraksi serta sisa-sisa kertas surat suara yang belum sempat didaur ulang.

Kini RF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Baca juga :  Satgas Yonif 126/KC Bersama Warga Perbaiki Jembatan Oga

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak yang mengelola aset negara, termasuk logistik pemilu, untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan guna mencegah kejadian serupa.

Sumber : Humas Polda Jabar

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Melon Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Selanjutnya

Kapolsek Bogor Barat Pimpin Aksi Bersih-Bersih Bareng Ibu-Ibu, Warga Apresiasi

Gensa Media Indonesia