Berita

2,3 Ton Sopi Dimusnahkan, Lanal Aru dan Forkopimda Kompak Perangi Miras Ilegal di Kepulauan Aru

2,3 Ton Sopi Dimusnahkan, Lanal Aru dan Forkopimda Kompak Perangi Miras Ilegal di Kepulauan Aru – Foto Istimewa

Kepulauan Aru – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh aparat gabungan di Kepulauan Aru. Sebanyak 2.305 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Kepulauan Aru, Pangkalan TNI AL (Lanal) Aru, serta UPP Kelas III Dobo, Kamis (26/6/2025).

Pemusnahan miras ilegal ini digelar di halaman Mapolres Kepulauan Aru dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla., serta dihadiri unsur Forkopimda lainnya termasuk Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Kepala UPP Kelas III Dobo.

Barang bukti tersebut terdiri dari 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jerigen ukuran 35 liter. Menariknya, sebagian besar miras diselundupkan menggunakan modus penyamaran dalam keranjang buah, dengan buah-buahan seperti kunyit, lemon, dan pisang menutupi jerigen berisi sopi di bawahnya.

“Barang-barang ini kami temukan saat melakukan pemeriksaan di atas KM. Sabuk Nusantara 32 yang sedang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo. Tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya, maka langsung kami amankan,” ungkap Kapolres Sihite.

Selain temuan di kapal, sebagian jerigen lainnya juga berhasil diamankan dalam Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Dobo.

Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kejelian tim pengamanan pelabuhan.

“Kami tidak akan membiarkan perairan Aru menjadi jalur masuk barang ilegal. Miras ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa miras-miras tersebut selanjutnya diamankan di Kantor KP3 Pelabuhan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sebelum akhirnya dimusnahkan secara terbuka sebagai simbol penegakan hukum.

Baca juga :  Danlanal Dumai Bangun Kolaborasi Maritim di Negeri Seribu Parit

Dalam kesempatan itu, seluruh pimpinan instansi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal dan barang terlarang lainnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan Polri dan UPP untuk memperketat pengawasan kapal-kapal yang masuk. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” pungkas Danlanal Aru.

Dengan aksi tegas ini, Lanal Aru dan seluruh Forkopimda Kepulauan Aru membuktikan bahwa mereka tak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal yang membahayakan masyarakat. Langkah bersama ini menjadi bukti bahwa keamanan laut dan daratan Aru adalah prioritas utama.


(Dispen Lantamal IX)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Mengetuk Pintu Langit, Danlanal Dumai Pimpin Doa Bersama Jelang KASAL CUP 2025

Selanjutnya

Tragedi Long Boat di Selat Nenek, Bakamla RI Terjunkan Kekuatan Penuh Cari Korban Hilang

Gensa Media Indonesia