Musda Golkar Nias Selatan di Depan Mata, Petahana Bukan Jaminan Kembali Berkuasa
- account_circle Yamutolo Zagoto
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NIAS SELATAN – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan untuk masa bakti 2026-2030.
Berdasarkan keterangan resmi panitia, pengambilan formulir pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 27-28 Oktober 2026, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Nomor 12, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, penutupan pendaftaran bakal calon ketua dijadwalkan pada 29 Oktober 2026. Adapun pelaksanaan Musda XI direncanakan berlangsung pada 30 Oktober 2026.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan, Waspada Laia, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku di internal partai.
Menurutnya, proses penjaringan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi kader sekaligus mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nias Selatan.
Idealisman Dachi Disebut Bakal Ikut Kontestasi
Dalam keterangannya, Waspada Laia menyebut nama Idealisman Dachi sebagai salah satu figur yang dipastikan akan mengikuti penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan.
Idealisman merupakan petahana yang sebelumnya memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan pada periode 2020–2025.
Rekam jejak kepemimpinannya menjadi salah satu hal yang disorot menjelang pelaksanaan Musda XI. Pada Pemilu 2024, Partai Golkar dilaporkan memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Perolehan tersebut menjadi bagian dari catatan politik partai menjelang pergantian kepemimpinan untuk periode 2026–2030.
Meski demikian, dinamika pencalonan dan hasil akhir Musda masih bergantung pada proses penjaringan, pemenuhan persyaratan, serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku di internal Partai Golkar.
Informasi mengenai bakal calon lain yang akan mengikuti penjaringan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan panitia yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Berita lainnya: Satgas TMMD Ke-130 Dampingi Petani Yamboi, Dorong Kemandirian Pangan
Panitia Matangkan Persiapan Musda
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, panitia telah menyusun struktur kepanitiaan yang bertanggung jawab atas persiapan administrasi, penyusunan tata tertib, pelaksanaan teknis, dan publikasi kegiatan.
Waspada Laia ditunjuk sebagai ketua panitia, sedangkan Sozanolo Ndruru menjabat sekretaris.
Pada unsur Steering Committee (SC) atau panitia pengarah, Mowa’a Wau bertindak sebagai ketua dan Philianus Telaumbanua sebagai sekretaris. Tim ini bertugas mempersiapkan materi persidangan dan tata tertib pelaksanaan Musda.
Sementara itu, unsur Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana dipimpin Karyawan Bago, SH, dengan Darius Mana6 sebagai sekretaris. Koordinasi publikasi kegiatan dipercayakan kepada Pdt. Yohanes Amazih6n6.
Pembagian tugas tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan persidangan Musda.
Sembilan Persyaratan Bakal Calon Ketua
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan ketentuan yang dicantumkan dalam informasi panitia, persyaratan tersebut meliputi:
- Telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, satu tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya, dan/atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri maupun organisasi yang didirikan Partai Golkar pada tingkatannya atau satu tingkat di atasnya.
- Berpendidikan minimal Diploma Tiga (D-3) atau sederajat.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela atau memenuhi prinsip PD2LT.
- Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
- Tidak pernah terlibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
- Telah lulus pendidikan dan latihan kader Partai Golkar.
- Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.
- Mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara, yang dibuktikan dengan surat dukungan.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif di dalam partai.
Panitia juga menyebutkan bahwa bakal calon yang tidak memenuhi kriteria persyaratan tersebut harus mendapatkan persetujuan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar dapat maju sebagai calon ketua.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penjaringan karena setiap bakal calon harus memenuhi persyaratan sesuai mekanisme organisasi partai.
Namun, rincian mengenai dasar aturan organisasi, mekanisme verifikasi dokumen, serta jadwal penetapan calon yang memenuhi syarat belum diuraikan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.
Dengan dibukanya pendaftaran pada 27 Oktober 2026, tahapan penjaringan menjadi awal rangkaian menuju Musda XI Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan.
Panitia berharap seluruh proses dapat berlangsung tertib dan menghasilkan keputusan organisasi yang mendukung keberlanjutan kepemimpinan serta penguatan peran partai di daerah.
Pelaksanaan Musda pada 30 Oktober 2026 mendatang akan menjadi tahapan penting untuk menentukan arah kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Selatan selama periode 2026–2030.
(Yamu)
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Yamutolo Zagoto
Yamutolo Zagoto adalah wartawan resmi Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

