Birokrasi Tak Boleh Kosong, Tri Adhianto Kejar Pengisian Jabatan Strategis
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 44 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong percepatan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyusul masih kosongnya sejumlah jabatan strategis, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan.
Tri menegaskan, pengisian jabatan yang kosong harus segera dilakukan agar tidak menghambat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus instrumen penataan birokrasi untuk memastikan setiap posisi strategis diisi pejabat yang memiliki kompetensi sesuai tanggung jawabnya.
“Rotasi-mutasi itu sesuatu yang biasa. Hari ini memang ada upaya percepatan karena tidak boleh terlalu lama terjadi kekosongan pada sejumlah jabatan,” kata Tri Adhianto, Senin (2/11/2026).
Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Sekda Kota Bekasi. Jabatan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai koordinator seluruh perangkat daerah sekaligus penghubung antara kepala daerah, wakil wali kota, dan jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Di tengah munculnya berbagai isu mengenai pengisian jabatan Sekda, Tri memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilaksanakan melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan. Dalam proses tersebut, panitia seleksi melakukan penilaian terhadap rekam jejak, prestasi, serta hasil tes para peserta.
“Semua dilakukan secara terbuka. Kita mengenal adanya proses lelang jabatan dan prosesnya panjang. Ada tim yang melakukan penilaian, kemudian dilihat dari prestasi serta hasil tes yang dijalani peserta,” ujarnya.
Tri menilai keberadaan Sekda definitif diperlukan untuk menjaga kesinambungan koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap pejabat yang nantinya terpilih memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta kecakapan koordinasi untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi.
“Harapannya, Sekda dapat membangun komunikasi yang baik dengan saya, dengan Pak Wakil Wali Kota, dengan jajaran perangkat daerah, serta menjadi baseline atau penggerak bagi sekitar 23 ribu ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.
Berita lainnya: 14 Tiang Dicoret Jadi Mural, Kolong Flyover Cipendawa Bersolek Jelang Porprov
Transparansi Seleksi dan Kompetensi Pejabat Diuji
Percepatan pengisian jabatan strategis tersebut menjadi bagian dari agenda penataan birokrasi Pemkot Bekasi. Namun, kecepatan pengisian jabatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan reformasi birokrasi.
Transparansi seleksi, objektivitas penilaian, serta kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban juga menjadi aspek penting yang perlu dipastikan.
Terlebih, posisi Sekda memiliki pengaruh besar terhadap koordinasi lintas OPD, pelaksanaan kebijakan kepala daerah, hingga efektivitas pelayanan publik.
Karena itu, masyarakat berkepentingan untuk mengetahui bagaimana proses seleksi berlangsung, apa saja kriteria penilaian yang digunakan, serta sejauh mana hasil seleksi mencerminkan prinsip profesionalitas dan meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Pengisian jabatan yang kosong pada akhirnya tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan administratif. Pejabat yang terpilih harus mampu menunjukkan kinerja nyata, menjaga profesionalitas ASN, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas penyelenggaraan pemerintahan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

