Beranda Masalah Kredit Mobil Ditarik Paksa Dalam Garasi
Masalah Kredit

Mobil Ditarik Paksa Dalam Garasi

Dua orang debt collector yang mengaku dari lesing, menarik satu unit mobil yang sedang parkir di garasi tanpa ada debitur.

Dua orang debt collector yang mengaku dari lesing, menarik satu unit mobil yang sedang parkir di garasi tanpa ada debitur. Di rumah hanya ada anak dan istri debitur, apakah ini perampasan atau memang sudah aturan yang berlaku.

Ada pengaduan dari seorang ibu muda, Bunga (38) bahwa beliau mengalami peristiwa yang kurang baik. Mobil parkir di garasi di ambil dan dibawa secara paksa oleh oknum yang mengaku dari lesing. Tanpa basa basi mobil pun dibawa dengan kunci cadangan Bunga pun tidak bisa berbuat apa – apa.

“Awalnya dua orang badan besar datang ke rumah, meminta cicilan mobil yang tertunggak selama tiga bulan. Namun saya tidak tau tentang itu, urusan suami saya itu, coba di telepon dulu beliau” ucap bunga kepada petugas lesing.

Namun tidak lama kemudian Bunga, disuruh untuk mengambil kunci cadangan, dan menyerahkannya kepada DC. “mobil mau dibawa kemana pak” tanya Bunga. Salah satu dari mereka menjawab “Mobil kita titipkan dikantor dulu ya bu, nanti ibu datang saja ke kantor membayar cicilan nya dan membawa pulang kembali mobil ini” ucap Bunga menirukan perkataan DC.

Modus Titip Mobil di Kantor

Setelah beberapa hari suami Bunga, (debitur) menghadap ke kantor lesing untuk mengurus mobil nya yang di tarik waktu lalu. Setelah di konfirmasi benar adanya kalau mobil itu berada di kantor lesing tersebut. Debitur pun bersiap ke kasir untuk membayar cicilan mobil tersebut, agar dapat dibawa kembali.

Namun debitur, Raja (45) terkejut mendengar bahwa pihak lesing tidak bisa menyerahkan mobilnya kembali, kecuali membayar semua cicilan 38 kali/bulan serta dendanya. Jelas ini tidak sesuai dengan nilai uang cicilan yang tertunggak, Raja pun bertanya kenapa bisa seperti demikian.

Baca juga :  Progres LRT Jabodebek Capai 88,4 Persen, Siap Beroperasi Juli 2023

“Kenapa harus bayar total cicilan, kan saya nunggak cuma tiga bulan, ini sudah saya siapkan uangnya, tetapi kenapa tidak bisa saya bayarkan” ucap Raja yang mulai kesal.

“Aturan dari kantor bapak mesti bayar dan lunaskan semua cicilan beserta bunga dan denda pak, nanti BPKB nya langsung bisa bapak bawa pulang” kata Raja menirukan perkataan teller lesing.

Akhirnya Raja dan Bunga, pulang tanpa membawa mobilnya kembali, karena tidak cukup uang untuk melunasi semua cicilan kreditnya. Apa hikmah yang terkandung di dalam pengaduan debitur diatas, dan bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut.

Berikut ini agar menjadi Referensi dan bahan pertimbangan, untuk kita semua agar tidak terzalimi oleh buruknya sistem lesing;

Jangan Pernah Serahkan Mobil Anda

Meskipun sudah menunggak cicilan, namun jangan mau sampai mobil anda ditarik paksa, apalagi dengan iming – iming bahasa “titip dulu di kantor” karena akan menjadi rumit saat mengurusnya. Lebih baik simpan mobil di tempat aman dan selesaikan perkara dengan lesing terlebih dahulu.

Dari cerita Raja dan Bunga diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa masih banyak masyarakat yang awam terkait Aturan, Hak, dan Tanggung Jawab semua pihak, Tentang kredit kendaraan bermotor. Padahal tidak ada yang mengatur soal “titip mobil di kantor” apalagi harus bayar lunas baru bisa di ambil kembali mobilnya.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh debitur, ketika sudah terjadi hal demikian? Berikut langkah – langkah yang seharusnya di lakukan debitur, ketika berhadapan dengan lesing, saat mau mengambil mobil yang sudah ditarik;

  • Jangan datang sendiri jika awam tentang aturan kredit kendaraan
  • Minta dampingan seseorang atau lembaga yang berpengalaman
  • Minta print out cicilan tertunggak dan sesuaikan kebenarannya
  • Minta bertemu dengan pimpinan yang berwenang dikantor itu
  • Minta untuk dihapuskan bunga serta denda selama tertunggak
Baca juga :  Oper Kredit Mobil Dengan Cara Benar

Setelah ada kesepakatan dengan pimpinan, dan mendapatkan nominal yang harus dibayarkan, silahkan datang ke kasir, untuk membayar dan meminta kunci mobil anda untuk dapat anda bawa pulang kembali.

Dan jika anda masih bingung, dan tidak mengerti caranya, silahkan hubungi kami melalui Contact atau boleh terlebih dahulu Konsultasi Gratis dengan Gensa Club. Agar mendapatkan kembali Hak anda sebagai Debitur.**(S/p)

Sebelumnya

Cara Lengek Mobil Lesing Dengan Benar

Selanjutnya

Cara Aman Jual Mobil Kredit

Gensa Club