Lurah Sudah Meninjau, Kapan Kampung Markan Mulai Berbenah?
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Pemerintah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, merencanakan penataan lahan di Kampung Markan, RW 003, pascakebakaran sampah.
Kawasan tersebut diusulkan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk olahraga, tempat bermain anak, dan kegiatan berkebun bagi warga.
Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan, S.AP., bersama staf kelurahan meninjau lokasi pada Senin (19/10/2026).
Kunjungan itu sekaligus menjadi bagian dari pembahasan penanganan sampah dan rencana pembenahan lingkungan bersama pengurus RT serta tokoh masyarakat.
Warjan mengatakan, pemerintah kelurahan telah berdiskusi dengan sejumlah pengurus RT dan tokoh masyarakat untuk membahas penataan kawasan tersebut.
“Kita sudah melakukan diskusi dengan sejumlah pengurus RT dan tokoh masyarakat mengenai rencana penataan kawasan serta penanganan sampah,” kata Warjan, Senin (19/10/2026).
Menurut Warjan, pemanfaatan lahan diharapkan tidak berhenti pada pembersihan sampah, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ke depan, kita ingin fasilitas ini menjadi lebih indah dan bermanfaat bagi warga. Bisa digunakan sebagai tempat bermain anak, sarana olahraga, dan area berkebun sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pengurus RT menyusun program kerja dan menggelar rapat bersama warga RW 003 agar rencana penataan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaannya juga diharapkan melibatkan unsur perlindungan masyarakat (Linmas), Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan warga melalui kegiatan gotong royong.
Warjan menilai keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga kebersihan sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali menjadi titik persoalan sampah.
“Perlu ada program yang disepakati bersama. Kita ingin kawasan ini dibenahi secara gotong royong agar lebih tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Klarifikasi Ketua RW dan Dugaan Persoalan Limbah
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus RT dan tokoh masyarakat hadir untuk membahas rencana penataan lingkungan. Namun, Ketua RW 003, Heliyana, disebut tidak menghadiri kegiatan itu.
Warjan mengaku telah berupaya menghubungi Heliyana melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, tetapi belum memperoleh respons.
Meski demikian, alasan ketidakhadiran Ketua RW 003 belum diketahui. Klarifikasi dari Heliyana diperlukan agar informasi mengenai ketidakhadirannya tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga menilai keterlibatan pengurus lingkungan penting dalam pembahasan yang menyangkut kepentingan bersama.
Selain penataan kawasan, muncul pertanyaan mengenai dugaan persoalan limbah yang dikaitkan warga dengan aktivitas PT Mirae Cipta Indah di Kampung Markan.
Warjan mengatakan, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan sumber limbah, lokasi pembuangan, dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan sumber limbah, lokasi pembuangan, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas perusahaan,” kata Warjan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari PT Mirae Cipta Indah mengenai pengelolaan limbah dan koordinasi dengan pemerintah setempat belum diperoleh.
Redaksi akan meminta konfirmasi kepada perusahaan untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Dugaan pencemaran lingkungan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pertanyaan atau informasi yang berkembang di masyarakat.
Jika ditemukan indikasi pencemaran, pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan sumber, dampak, dan penanganannya berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku.
Ketua RT 006, Yudi, berharap kunjungan lurah menjadi langkah awal bagi pembenahan lingkungan di Kampung Markan. Ia menginginkan rencana tersebut ditindaklanjuti melalui program yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Semoga dengan kehadiran lurah, Kampung Markan bisa menjadi lebih baik, tertata, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yudi.
Penataan lahan, pembersihan sampah, dan rencana penyediaan fasilitas publik membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah kelurahan, pengurus lingkungan, dan warga.
Tindak lanjut yang jelas diperlukan agar rencana tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan.
Warga berharap lahan di Kampung Markan dapat menjadi ruang bersama yang bersih, produktif, dan nyaman, sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan agar persoalan sampah tidak kembali berulang.
FAQ Seputar Penataan Kampung Markan
Apa rencana penataan lahan di Kampung Markan?
Pemerintah Kelurahan Bojong Rawalumbu merencanakan penataan lahan di Kampung Markan, RW 003, menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk olahraga, tempat bermain anak, dan kegiatan berkebun.
Siapa yang meninjau lokasi Kampung Markan?
Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan, S.AP., bersama staf kelurahan meninjau lokasi pada Senin, 19 Oktober 2026, untuk membahas penataan kawasan dan penanganan sampah.
Bagaimana rencana penataan lingkungan akan dilaksanakan?
Warjan meminta pengurus RT menyusun program kerja dan menggelar rapat bersama warga RW 003. Pelaksanaan penataan diharapkan melibatkan Linmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan warga melalui kegiatan gotong royong.
Apakah rencana ruang publik di Kampung Markan sudah direalisasikan?
Berdasarkan informasi dalam berita, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Belum ada informasi terverifikasi mengenai jadwal pelaksanaan maupun realisasi pembangunan fasilitas publik.
Apa tanggapan terkait dugaan persoalan limbah di Kampung Markan?
Warjan menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan sumber limbah, lokasi pembuangan, dan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas PT Mirae Cipta Indah. Keterkaitan perusahaan dengan dugaan pencemaran belum dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia.
Apakah PT Mirae Cipta Indah telah memberikan klarifikasi?
Hingga berita disusun, keterangan resmi PT Mirae Cipta Indah mengenai pengelolaan limbah dan koordinasi dengan pemerintah setempat belum diperoleh. Redaksi akan meminta konfirmasi kepada perusahaan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

