Ikan Mati di Kali Bekasi, DLH Belum Pastikan Penyebabnya
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 35 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan setelah ikan sapu-sapu ditemukan mati di aliran Kali Bekasi, kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan timnya telah melakukan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai. Namun, penyebab kematian ikan tersebut belum dapat dipastikan.
“Dari pemeriksaan awal, tim DLH memperoleh bukti pemeriksaan terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah. Namun, dugaan tersebut masih perlu diperkuat melalui pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kiswatiningsih, Senin (19/10/2026).
DLH Kota Bekasi saat ini masih menunggu hasil pengujian sampel air dari UPTD Laboratorium DLH.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menilai kondisi kualitas air dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kiswatiningsih menegaskan, penanganan dugaan pencemaran dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila nanti ditemukan bukti pelanggaran yang sah, kami akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Penelusuran Sumber Pencemaran
Kematian ikan di Kali Bekasi menjadi perhatian terhadap kondisi ekosistem sungai yang alirannya berkaitan dengan wilayah hulu, termasuk kawasan Bogor dan Sungai Cileungsi.
Meski demikian, keterkaitan kondisi aliran dari wilayah hulu dengan kematian ikan di lokasi temuan masih memerlukan pembuktian.
Hasil pengujian kualitas air dan penelusuran sumber pencemaran diperlukan untuk mengetahui kemungkinan penyebab kejadian tersebut.
Pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh data mengenai kondisi air. Temuan tersebut dapat mendukung penentuan langkah pengawasan dan penegakan ketentuan lingkungan hidup apabila terdapat bukti pelanggaran.
DLH Kota Bekasi juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap lingkungan perairan. Pelaku usaha dan masyarakat diimbau mematuhi ketentuan pengelolaan limbah serta tidak membuang bahan pencemar ke sungai.
Penelusuran sumber pencemaran perlu dilakukan secara menyeluruh agar penanganan tidak terbatas pada lokasi ditemukannya ikan mati.
Apabila sumber pencemaran berasal dari aktivitas tertentu, identifikasi yang akurat diperlukan untuk menentukan tindakan yang sesuai.
Hingga Senin (19/10/2026), penyebab kematian ikan sapu-sapu tersebut belum dapat dipastikan karena hasil pengujian laboratorium masih ditunggu.
Hasil pemeriksaan lanjutan diharapkan memberikan kejelasan mengenai kondisi kualitas air dan menjadi dasar penentuan langkah penanganan oleh DLH Kota Bekasi.
FAQ: Kematian Ikan di Kali Bekasi
Di mana ikan sapu-sapu ditemukan mati?
Ikan sapu-sapu ditemukan mati di aliran Kali Bekasi, kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Mengapa DLH Kota Bekasi menyelidiki kejadian tersebut?
DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran setelah ikan sapu-sapu ditemukan mati dan muncul dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah ke sungai.
Siapa yang menangani penyelidikan dugaan pencemaran Kali Bekasi?
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menangani penelusuran dugaan pencemaran tersebut. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan verifikasi masih berlangsung.
Apakah penyebab kematian ikan sapu-sapu sudah diketahui?
Belum. Hingga Senin, 19 Oktober 2026, penyebab kematian ikan sapu-sapu tersebut belum dapat dipastikan karena hasil pengujian laboratorium masih ditunggu.
Apa langkah yang dilakukan DLH Kota Bekasi?
DLH Kota Bekasi melakukan penelusuran lapangan, mengumpulkan informasi, dan menunggu hasil pengujian sampel air dari UPTD Laboratorium DLH untuk mendukung penilaian kualitas air serta menentukan langkah penanganan berikutnya.
Apa tindakan DLH jika ditemukan pelanggaran lingkungan?
DLH Kota Bekasi menyatakan akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan bukti pelanggaran yang sah.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

