Audiensi dengan RS Ananda Buntu, Mengapa Keluarga Sinta Belum Mendapat Jawaban?
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Bekasi, Jumat, 30 Oktober 2026 – Audiensi antara kuasa hukum keluarga almarhumah Sinta dan manajemen RS Ananda di Kota Bekasi belum menghasilkan kejelasan substantif mengenai rangkaian pelayanan medis sebelum pasien meninggal dunia.
Pertemuan yang seharusnya membuka ruang klarifikasi justru menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari transparansi rekam medis, penerapan standar operasional prosedur (SOP), pemberian obat, hingga keputusan rujukan pasien.
Bahkan, persoalan semakin berkembang setelah manajemen menyampaikan informasi mengenai surat rujukan seorang bidan bernama Kodijah yang menurut keluarga masih membutuhkan penjelasan.
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, keluarga belum memperoleh salinan rekam medis meskipun sebelumnya telah mengajukan somasi sekitar satu pekan sebelum audiensi.
Kuasa hukum kembali meminta dokumen medis secara langsung kepada direktur dan jajaran bagian legal RS Ananda.
Namun, manajemen meminta tambahan waktu tanpa langsung menyerahkan dokumen yang keluarga perlukan untuk menelusuri kronologi pelayanan Sinta.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keluarga tidak hanya berkaitan dengan permintaan dokumen, tetapi juga menyangkut kebutuhan memperoleh penjelasan mengenai keputusan tenaga kesehatan.
Karena itu, keluarga mulai mempertimbangkan langkah hukum serta pengaduan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk DPR RI dan Kementerian Kesehatan.
Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum juga menyebut Badan Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (BPKN RI) telah menghubungi mereka.
Keluarga kini menuntut penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara manajemen RS Ananda menghadapi desakan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan menyeluruh.
Audiensi Belum Menjawab Substansi, Keluarga Kembali Mempertanyakan Transparansi
Kehadiran direktur bersama jajaran bagian legal dalam audiensi menjadi kesempatan bagi manajemen untuk menjelaskan persoalan yang keluarga sampaikan melalui somasi.
Namun, menurut kuasa hukum, HPN Patners, pertemuan tersebut belum menjawab substansi persoalan secara menyeluruh.
“Ya, kita sudah menanyakan kepada mereka, namun, bagi kami, jawaban mereka tidak menyentuh apa yang menjadi pertanyaan kami!” Ucap Selamat, salah satu PH Keluarga korban.
Sebelumnya, keluarga telah meminta penjelasan tertulis mengenai pelayanan medis yang Sinta jalani sebelum meninggal dunia.
Permintaan itu kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum untuk kembali meminta keterangan langsung dari pihak rumah sakit.
Akan tetapi, pembahasan dalam audiensi belum memberikan kepastian mengenai sejumlah persoalan yang keluarga pertanyakan.
Salah satu persoalan paling mendasar menyangkut akses terhadap rekam medis yang hingga pertemuan berlangsung belum mereka terima.
Kuasa hukum kembali menyampaikan permintaan salinan dokumen tersebut kepada manajemen.
Namun, pihak rumah sakit meminta tambahan waktu untuk memenuhi permintaan keluarga.
Kondisi ini membuat keluarga belum dapat mencocokkan kronologi pelayanan dengan penjelasan yang manajemen sampaikan.
Padahal, rekam medis memuat informasi penting untuk memahami tindakan tenaga kesehatan, pemberian obat, hasil observasi, serta perkembangan kondisi pasien.
Selain itu, dokumen tersebut menjadi bahan penting untuk menelusuri pertimbangan medis dalam setiap keputusan selama proses perawatan.
Karena itu, keluarga menilai manajemen perlu memberikan kepastian mengenai pemenuhan permintaan rekam medis.
Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum apabila rumah sakit tidak menunjukkan perkembangan konkret dalam memberikan penjelasan.
Keterbatasan Ruang Perawatan Menjadi Sorotan, Bagaimana Langkah Medisnya?
Selain persoalan dokumen, kuasa hukum menyoroti keterangan manajemen mengenai kapasitas ruang perawatan yang penuh.
Persoalan tersebut memunculkan kebutuhan untuk mengetahui bagaimana tenaga kesehatan menentukan langkah ketika pasien membutuhkan penanganan medis.
Keluarga ingin memahami prosedur yang rumah sakit jalankan ketika fasilitas ruang perawatan menghadapi keterbatasan.
Sebab, informasi mengenai kamar penuh belum menjelaskan tindakan medis yang tenaga kesehatan lakukan terhadap Sinta.
Dalam audiensi, kuasa hukum juga mempertanyakan pemberian obat dan pelaksanaan observasi selama pasien menjalani perawatan.
Menurut penuturan kuasa hukum, manajemen menjelaskan kronologi pelayanan berdasarkan informasi dari sejumlah dokter umum yang menangani Sinta.
Namun, penjelasan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai penerapan SOP rumah sakit.
Keluarga membutuhkan keterangan mengenai proses evaluasi kondisi pasien, penentuan prioritas penanganan, serta pertimbangan tenaga kesehatan dalam mengambil keputusan.
Selain itu, mereka ingin mengetahui bagaimana rumah sakit menentukan langkah pelayanan ketika kapasitas ruang perawatan tidak mencukupi.
Untuk menjelaskan persoalan tersebut, manajemen perlu menguraikan tindakan tenaga kesehatan berdasarkan kronologi dan dokumen medis.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami persoalan secara objektif tanpa menarik kesimpulan sebelum pihak berwenang memeriksa seluruh bukti.
Hingga audiensi berakhir, kuasa hukum menyatakan belum memperoleh jawaban menyeluruh mengenai SOP, pemberian obat, dan observasi pasien.
Kondisi Sinta Disebut Pucat, Keputusan Rujukan Dipertanyakan
Persoalan berikutnya menyangkut keputusan rujukan ketika Sinta membutuhkan penanganan medis.
Kuasa hukum mengungkapkan bahwa Sinta berada dalam kondisi pucat, sementara manajemen menyampaikan kapasitas ruang perawatan rumah sakit penuh.
Keterangan tersebut mendorong keluarga mempertanyakan alternatif pelayanan yang dapat rumah sakit pertimbangkan ketika menghadapi kondisi tersebut.
Mereka ingin mengetahui apakah manajemen telah mempertimbangkan fasilitas kesehatan lain untuk melanjutkan penanganan Sinta.
Selain itu, keluarga mempertanyakan alasan rumah sakit tidak menawarkan rujukan ketika kapasitas ruang perawatan menghadapi keterbatasan.
Namun, menurut kuasa hukum, manajemen belum memberikan jawaban memadai mengenai pertimbangan medis dan keputusan terkait rujukan.
Mereka juga ingin mengetahui pihak yang mengambil keputusan serta dasar pertimbangan tenaga kesehatan ketika menghadapi kondisi pasien.
Apakah kondisi Sinta saat itu memungkinkan rujukan?
Apakah rumah sakit telah mempertimbangkan fasilitas kesehatan lain?
Bagaimana tenaga kesehatan menentukan langkah ketika ruang perawatan penuh?
Pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan berdasarkan rekam medis, kronologi pelayanan, dan keterangan tenaga kesehatan yang menangani Sinta.
Sebab, keputusan mengenai rujukan berkaitan dengan kebutuhan medis pasien dan pertimbangan tenaga kesehatan pada saat itu.
Karena itu, manajemen perlu menjelaskan alternatif pelayanan yang mereka pertimbangkan, termasuk alasan di balik keputusan yang tenaga kesehatan ambil.
Keluarga berharap penjelasan tersebut dapat menjawab persoalan yang belum memperoleh kepastian dalam audiensi.
Surat Rujukan Bidan Kodijah Menambah Persoalan Klarifikasi
Di luar persoalan pelayanan medis, audiensi juga memunculkan perbedaan informasi mengenai surat rujukan seorang bidan bernama Kodijah.
Menurut kuasa hukum, manajemen RS Ananda menyampaikan keberadaan surat rujukan tersebut dalam pertemuan.
Namun, keluarga mengaku tidak merasa membawa dokumen sebagaimana penjelasan pihak rumah sakit.
Perbedaan keterangan itu mendorong kuasa hukum meminta penjelasan mengenai asal-usul dokumen.
Mereka mempertanyakan siapa yang menerbitkan surat rujukan, dari mana dokumen berasal, serta bagaimana proses penyerahannya kepada rumah sakit.
Selain itu, keluarga meminta kepastian apakah surat tersebut berasal dari puskesmas atau melalui jalur pelayanan kesehatan lainnya.
Menurut kuasa hukum, informasi manajemen belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan yang keluarga miliki.
Karena itu, pemeriksaan dokumen asli dan klarifikasi pihak yang berkaitan langsung menjadi penting untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Keberadaan surat rujukan juga berkaitan dengan kronologi penerimaan Sinta dan proses pelayanan medis berikutnya.
Dengan demikian, manajemen perlu menjelaskan asal-usul dokumen serta proses administrasi yang berkaitan dengan penerimaan pasien.
Keluarga mengharapkan klarifikasi tersebut dapat mengakhiri perbedaan informasi antara pihak rumah sakit dan keluarga.
BPKN RI Menghubungi Kuasa Hukum, Keluarga Siapkan Pengaduan ke DPR RI
Belum tuntasnya pembahasan dalam audiensi mendorong keluarga mempertimbangkan jalur hukum dan pengaduan kepada sejumlah lembaga negara.
Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum HPN Patners, menyebut BPKN RI telah menghubungi mereka.
“Selain BPKN, kita juga akan membawa ini ke Kemenkes dan DPR RI!” Tutur Suratno.
Menurut penuturan kuasa hukum, BPKN RI meminta keluarga menggelar konferensi pers untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada publik.
Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan bentuk penanganan maupun tindak lanjut kelembagaan BPKN RI.
Selanjutnya, kuasa hukum berencana membawa persoalan kematian Sinta kepada DPR RI agar memperoleh perhatian.
Mereka juga mempertimbangkan pengaduan kepada Kementerian Kesehatan dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Bahkan, keluarga membuka kemungkinan menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut kuasa hukum, langkah tersebut bertujuan mendorong keterbukaan informasi sekaligus mencegah kejadian serupa menimpa pasien lain.
Keluarga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa keluarga masih mengharapkan penyelesaian melalui penjelasan yang transparan, selain mempertimbangkan mekanisme pengaduan resmi.
Manajemen RS Ananda Dihadapkan pada Tuntutan Akuntabilitas
Rangkaian persoalan dalam audiensi menunjukkan bahwa keluarga membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan umum mengenai pelayanan rumah sakit.
Mereka menginginkan kejelasan mengenai rekam medis, penerapan SOP, pemberian obat, observasi, kapasitas ruang perawatan, keputusan rujukan, hingga surat rujukan Bidan Kodijah.
Seluruh persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan berdasarkan dokumen, kronologi pelayanan, dan keterangan tenaga kesehatan yang terlibat langsung.
Di sisi lain, manajemen RS Ananda perlu memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan medis dan pertimbangan setiap keputusan.
Sebab, pemberitaan yang berimbang harus memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menjelaskan informasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hingga penyusunan berita ini, belum tersedia tanggapan substantif manajemen RS Ananda yang menjawab seluruh pertanyaan kuasa hukum.
Penilaian terhadap dugaan tersebut membutuhkan pemeriksaan objektif oleh pihak berwenang dengan memperhatikan rekam medis dan keterangan seluruh pihak terkait.
Begitu pula persoalan surat rujukan membutuhkan verifikasi dokumen agar perbedaan informasi antara keluarga dan manajemen memperoleh kejelasan.
Pada akhirnya, keluarga memperjuangkan kepastian mengenai pelayanan medis yang mendahului kematian Sinta, bukan sekadar meminta dokumen administrasi.
Sementara itu, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar pembuktian.
Kini, tanggung jawab manajemen RS Ananda adalah memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen dan fakta mengenai seluruh persoalan yang keluarga sampaikan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada manajemen RS Ananda, terutama mengenai rekam medis, penerapan SOP, keputusan rujukan, serta surat rujukan Bidan Kodijah.
Publik menunggu penjelasan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan agar keluarga memperoleh kepastian serta seluruh persoalan pelayanan medis Sinta mendapatkan kejelasan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

