Emas Bukan Lagi Barang Sultan, BSI Tawarkan Investasi Mulai Rp50 Ribu
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Investasi emas kini semakin terjangkau. Melalui layanan bullion bank atau bank emas, Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli dan menabung emas mulai Rp50 ribu melalui aplikasi digital BYOND by BSI.
Layanan tersebut menjadi salah satu inovasi BSI dalam memperluas akses investasi emas berbasis digital.
Nasabah tidak hanya dapat membeli emas, tetapi juga melakukan penjualan, transfer kepemilikan hingga mencetak emas fisik melalui satu aplikasi.
Branch Operation & Service Manager BSI, Hearry Fernanda Hussein, mengatakan layanan bullion bank merupakan bagian dari pengembangan bisnis perbankan syariah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki dan mengelola investasi emas.
” Salah satu keunggulan layanan tersebut terletak pada fleksibilitas transaksi serta kemudahan akses yang dapat dilakukan melalui telepon genggam,” ujar Hearry saat ditemui di kantor BSI, Jalan Jenderal Sudirman No. 99, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (2/11/2026).
Salah satu produk yang ditawarkan adalah tabungan emas atau e-Mas.
Melalui fasilitas ini, dana rupiah yang disetorkan nasabah akan dikonversikan menjadi satuan gramasi emas berdasarkan harga yang berlaku saat transaksi.
“Mulai Rp50 ribu, nasabah sudah bisa membeli emas. Nantinya, nominal rupiah tersebut dikonversikan menjadi gramasi emas sesuai harga saat pembelian,” jelasnya.
Menurut Hearry, kepemilikan emas dalam layanan tersebut tidak hanya tercatat secara digital.
BSI menerapkan skema ketersediaan emas fisik dengan rasio satu banding satu, sehingga nasabah memiliki kesempatan untuk mencetak emas yang telah dikumpulkan.
Nasabah dapat memanfaatkan fitur cetak emas pada aplikasi BYOND by BSI. Berdasarkan keterangan Hearry, pencetakan tersedia mulai denominasi 2 gram hingga 500 gram dalam satu kali permintaan.
Selain tabungan emas, BSI juga menyediakan fasilitas cicil emas dan gadai emas sebagai bagian dari pengembangan layanan bullion bank.
Dari sisi transaksi, aplikasi BYOND by BSI dilengkapi fitur pembelian, penjualan, transfer emas antarpengguna hingga pencetakan emas fisik. Harga beli dan harga jual diperbarui setiap hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Berita lainnya: Birokrasi Tak Boleh Kosong, Tri Adhianto Kejar Pengisian Jabatan Strategis
Jual Emas Lewat Aplikasi, Transaksi Lebih Fleksibel
Hearry menjelaskan, nasabah yang membutuhkan dana mendesak dapat menjual kepemilikan emas melalui aplikasi tanpa harus mendatangi toko emas secara langsung.
“Fleksibilitas tersebut menjadi salah satu keunggulan layanan emas digital. Nasabah yang membutuhkan dana mendesak dapat menjual kepemilikan emas melalui aplikasi tanpa harus mendatangi toko emas,” katanya.
Hasil penjualan emas selanjutnya akan masuk ke rekening sumber milik nasabah sesuai mekanisme transaksi yang berlaku.
“Kalau sewaktu-waktu membutuhkan dana, nasabah tidak perlu menunggu toko emas buka. Tinggal memilih fitur jual, kemudian hasilnya langsung masuk ke rekening sumber,” ungkapnya.
BSI juga menghadirkan fitur transaksi terjadwal yang memungkinkan nasabah mengatur pembelian emas secara rutin setiap bulan dengan nominal tertentu.
Sebagai contoh, nasabah dapat menjadwalkan pembelian emas sebesar Rp500 ribu setiap bulan. Dana dari rekening utama kemudian dikonversikan menjadi emas berdasarkan harga yang berlaku ketika transaksi dilakukan.
Dengan mekanisme tersebut, kepemilikan emas dapat bertambah secara bertahap sesuai kemampuan dan konsistensi nasabah dalam menyisihkan dana.
Meski menawarkan kemudahan, investasi emas digital tetap membutuhkan pemahaman terhadap mekanisme transaksi dan risiko perubahan harga.
Hearry mengingatkan masyarakat agar memperhatikan fluktuasi harga emas, selisih harga beli dan jual (spread), serta biaya administrasi maupun pencetakan emas fisik sebelum memutuskan berinvestasi.
Kehadiran layanan bullion bank BSI menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membangun kepemilikan emas secara bertahap melalui layanan perbankan digital.
Namun, kemudahan akses dan rendahnya nominal pembelian awal tidak serta-merta menjadikan investasi emas bebas risiko.
Masyarakat tetap perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, serta biaya transaksi agar keputusan finansial yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

