Beranda Berita Warga Kampung Sungai Bambu Keluhkan Bau Busuk, Pemilik Akui Belum Ada Izin Pengelolaan Sampah
Berita

Warga Kampung Sungai Bambu Keluhkan Bau Busuk, Pemilik Akui Belum Ada Izin Pengelolaan Sampah

Hampir setiap waktu bau nya busuk dan menyengat banget, kalo angin nya sedang arah kampung, waduh,, itu baunya parah banget

Warga Kampung Sungai Bambu Keluhkan Bau Busuk, Pemilik Akui Belum Ada Izin Pengelolaan Sampah – (Foto/bang tama)

Tarumajaya – Warga RT002, RW021, Kampung Sungai Bambu, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan adanya bau busuk menyengat setiap hari, dari tempat pengelolaan sampah yang berada di pemukiman warga, diduga belum memiliki izin.

Seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan bau busuk dari tempat pengelolaan sampah ini sudah dirasakan sejak beberapa bulan yang lalu, apalagi belakangan ini sedang sering turun hujan.

“Hampir setiap waktu bau nya busuk dan menyengat banget, kalo angin nya sedang arah kampung, waduh,, itu baunya parah banget, kayak mau muntah” ucap warga yang tidak ingin disebut namanya kepada media gensa.club. Selasa, (21/01/2025).

Dayak alias Ontot menyampaikan bahwa usaha tersebut memang benar milik nya, sudah berjalan kurang lebih dua tahun di Kampung Sungai Bambu. Saat di wawancarai awak media, Ontot juga mengakui belum memiliki izin usaha terkait pengelolaan sampah.

Saat ditanya bau busuk Ontot menjawab “Nggak, biasa biasa aja kita disini, kalau emang komplain mah dari dulu kita awal juga udah harusnya, udah dua tahun nan kita disini, kalo masalah izin mah yang punya lahan” kata Ontot kepada wartawan Selasa, (21/01/2025).

Ontot menambahkan bahwa terkait izin diserahkan kepada pemilik lahan, menurut Ontot tempat usaha tersebut di sewa kepada seseorang yang bernama “Pak Haji kadus” dan ontot juga menuturkan pekerja yang ada di usaha pengelolaan sampah miliknya adalah warga sekitar, “Yang penting mah intinya kita supaya anak anak bisa kerja, gitu aja” ucap Ontot yang juga dikenal dengan nama Dayak.

Menurut Masum, Ketua Rukun Warga (RW) 021, membenarkan adanya keluhan warga sekitar, terkait bau busuk yang berasal dari tempat pengelolaan sampah milik Dayak, dan dengan tegas Masum mengatakan tidak memberi izin untuk adanya usaha tersebut.

“Begini, kita tidak mengizinkan. Yaa kan, untuk keberadaan nya disitu, apalagi untuk berkoordinasi, karena itu sangat merugikan masyarakat, yang namanya sampah itu pasti ada dampak nya” tegas Masum pada awak media Kamis, (23/01/2025).

Baca juga :  GPBI Resmikan Kantor Pusat di Cakung dan Tasyakuran Terpilihnya Presiden Prabowo Gibran

Lebih lanjut, Masum juga sudah memperingatkan dan memanggil Ontot untuk datang ke rumah Jayadi, selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 002, akan tetapi Ontot tidak memenuhi panggilan tersebut.

“itu udah kita tegor, bahkan sebelum nya itu udah dipanggil ke rumah RT, kaga datang” ucap Masum.

Masum menambahkan, bahwa tempat usaha milik Ontot tersebut sudah pernah didatangi oleh Pejabat Desa, menurut Masum saat itu kondisi lahan sedang kering dan tidak berbau.

Ditempat yang sama, Jayadi selaku Ketua RT, menuturkan bahwa tidak menyetujui adanya tempat sampah di wilayah tersebut, dan belum lama ini Jayadi juga sudah menanyakan perkembangan terkait tempat sampah kepada Ketua RW.

“Yaa kalo menurut saya sih memang saya gak setuju, dengan adanya sampah disitu, makanya kan kemaren saya konfirmasi ke pak RW, gimana tuh pak RW untuk selanjut nya, kan waktu itu sudah cek oleh pihak Kelurahan” tutur Jayadi.

Sampai berita ini diterbitkan, tim dari awak media sudah mendatangi Kantor Desa Segara Makmur, namun belum dapat meminta keterangan dari pihak Desa, menurut Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan H. Arsad mengatakan, Sekretaris Desa (Sekdes) atau Kepala Desa (Kades) sedang tidak berada dikantor.

Bukan hanya Kantor Desa, tim Gensa Media Indonesia juga mendatangi Kantor Kecamatan Tarumajaya untuk meminta keterangan terkait pengelolaan sampah diduga tanpa izin tersebut. Akan tetapi belum bisa bertemu dengan yang berwenang.

Menurut Rohimin selaku petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tarumajaya, mengatakan bahwa pimpinan nya sedang ada giat di Kelurahan Setia Asih, dan menurutnya saat ini belum ada laporan dari kelurahan terkait sampah tersebut.

“Kalau kita tau, ada laporan, pasti kita ke lokasi pak” tutur Rohimin kepada media Kamis, (23/01/2025).

Baca juga :  Panitia Kurban Masjid Al-Quddusussyaif Bersiap Sambut Hari Raya Idul Adha

Harapan Masyarakat Kampung Sungai Bambu

Warga Kampung Sungai Bambu berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat pengelolaan sampah yang diduga ilegal tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan standar yang tidak merugikan kesehatan dan kenyamanan warga.

“Kami ingin hidup tenang tanpa bau busuk setiap hari. Semoga pemerintah desa dan kecamatan segera turun tangan,” ujar salah satu warga penuh harap.

Masalah ini menjadi perhatian serius yang menuntut penanganan segera, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Warga berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

(bang tama)


Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: Nadya

Sebelumnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Selanjutnya

Google dan Microsoft Luncurkan Teknologi Revolusioner untuk Aksesibilitas Digital

Gensa Media Indonesia