Berita

Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Khusus Tangani Premanisme di Indramayu

Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Khusus Tangani Premanisme di Indramayu – Foto Istimewa

Bandung – 10 Juni 2025, Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menggelar rapat penting membahas penanganan premanisme yang marak di wilayah hukum Polres Indramayu.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakapolda Jabar pada Selasa pagi, menjadi langkah serius Polda Jabar dalam menekan gangguan keamanan yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Dalam arahannya, Brigjen Adi Vivid menegaskan perlunya sinergi antar satuan dan pendekatan yang humanis namun tegas dalam memberantas premanisme.

“Kita harus bertindak cepat dan tepat dengan koordinasi yang baik supaya masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya di daerah rawan seperti Indramayu,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Polda Jabar dan Polres Indramayu yang menyampaikan kondisi lapangan terkini serta analisa situasi yang menjadi perhatian bersama.

Dari hasil diskusi, diharapkan akan lahir langkah-langkah strategis yang konkret untuk mengatasi persoalan premanisme.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme secara terukur dan berkeadilan.

“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami demi menciptakan kondusivitas di seluruh wilayah Jawa Barat,” kata Hendra.

Langkah ini menjadi bukti nyata Polda Jabar yang terus berupaya menjaga rasa aman bagi seluruh warga, sehingga mereka dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir gangguan dari tindakan premanisme.

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca juga :  Jaga Soliditas, TNI-Polri di Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Capai Rp 25 Juta

Selanjutnya

Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 72,8 Miliar

Gensa Media Indonesia