TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan Kalbar
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 39 menit yang lalu
- print Cetak

Pontianak – TNI menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu di perbatasan RI-Malaysia, Kalimantan Barat, dengan total barang bukti mencapai 16,4 kilogram.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengungkap dua kasus tersebut pada lokasi berbeda di wilayah perbatasan.
Dari dua pengungkapan itu, prajurit mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram dan 14,472 kilogram.
TNI kemudian menyerahkan seluruh barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan barang bukti secara simbolis kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.
Purnomosidi mewakili Pangdam XII/Tpr dalam penyerahan hasil pengungkapan tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia,” ujar Purnomosidi.
Menurut dia, prajurit menggagalkan penyelundupan narkoba dalam dua kejadian berbeda di wilayah Kalimantan Barat.
Dua Pengungkapan di Jalur Perbatasan
Pengungkapan pertama berlangsung Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Satgas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang masuk melalui jalur tikus di kawasan perbatasan.
Selanjutnya, prajurit kembali menggagalkan penyelundupan sabu pada Sabtu (26/9/2026).
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Petugas mencatat total berat barang bukti dalam pengungkapan kedua mencapai 14,472 kilogram.
Dengan demikian, dua operasi tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 16,4 kilogram.
Pengungkapan berlangsung melalui pengawasan wilayah perbatasan yang menjadi jalur potensial bagi aktivitas penyelundupan narkotika lintas negara.
Keberhasilan tersebut menunjukkan peran Satgas Pamtas dalam mengawasi pergerakan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Selain itu, keterlibatan Satgas Intelijen memperkuat upaya deteksi dan pencegahan terhadap aktivitas penyelundupan narkotika.
TNI Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prajurit menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia,” kata Muhammad Nas.
Ia menegaskan, TNI akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait dalam menghadapi penyelundupan narkotika lintas negara.
“Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujarnya.
Penyerahan barang bukti kepada BNNP Kalimantan Barat menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut terhadap hasil pengungkapan tersebut.
Langkah itu sekaligus memperlihatkan koordinasi antara unsur TNI dan lembaga terkait dalam menangani peredaran narkotika.
Dua pengungkapan tersebut berlangsung dalam rentang waktu lima hari dan berada di dua wilayah berbeda Kalimantan Barat.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani selanjutnya menyerahkan penanganan barang bukti kepada instansi yang berwenang.
Dengan pengungkapan itu, pengawasan terhadap jalur perbatasan terus menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.
TNI juga menegaskan komitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mendukung upaya pemberantasan penyelundupan narkotika lintas negara.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

