Shinta Meninggal Usai Operasi, Keluarga Siapkan Laporan Dugaan Kelalaian Medis
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 39 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Bekasi, 21/10/2026 – Kematian Shinta setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memicu pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis di dua rumah sakit, termasuk RS. Ananda, Medan Satria
Suami almarhumah, Noufal, mempertanyakan keputusan pemulangan, pelayanan saat kontrol, hingga penjelasan dokter mengenai kebocoran usus sebelum operasi lanjutan.
Kini, keluarga melalui kuasa hukum berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum menyebut laporan tersebut akan mengacu pada Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, keluarga menyoroti belum diterimanya hasil pemeriksaan radiologi dan CT scan yang menurut kuasa hukum penting untuk memahami kondisi medis Sinta.
Kuasa hukum menyatakan, hingga tujuh hari setelah kematian Shinta, keluarga belum memperoleh dokumen pemeriksaan tersebut.
“Klien kami berhak meminta dan menerima penjelasan. Sampai dengan detik ini, belum ada penjelasan,” ujar kuasa hukum keluarga, 19/10/2026.
Meski demikian, dugaan kelalaian medis tersebut belum terbukti. Penentuan tanggung jawab tenaga kesehatan memerlukan pemeriksaan rekam medis, kronologi perawatan, dan keterangan pihak terkait.
Keluhan Sakit Berlanjut Setelah Operasi Caesar
Berdasarkan penuturan Noufal, Shinta menjalani operasi caesar di RS Ananda, Kranji, karena posisi bayi sungsang saat kehamilan.
Namun, setelah operasi, Shinta masih mengeluhkan sakit perut. Karena keluhan itu berlanjut, keluarga membawanya ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Shinta kemudian menjalani perawatan di rumah sakit tersebut selama sekitar satu pekan. Menurut Noufal, istrinya masih merasakan sakit ketika dokter mengizinkannya pulang.
Kondisi itu membuat Noufal mempertanyakan pertimbangan medis yang mendasari keputusan pemulangan. Ia menilai keluhan istrinya membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Akan tetapi, keterangan tersebut masih merupakan penuturan keluarga. Untuk menilai ketepatan keputusan dokter, diperlukan informasi mengenai kondisi klinis Shinta, hasil pemeriksaan, dan catatan medis saat pemulangan.
Setelah keluar dari rumah sakit, Shinta masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Noufal mengaku menghadapi kesulitan ketika membawa istrinya kembali untuk mendapatkan pelayanan.
Ia menuturkan harus mencari sendiri tandu beroda untuk membantu memindahkan Shinta ketika menjalani pemeriksaan. Pengalaman itu menambah pertanyaan keluarga mengenai pelayanan yang mereka terima.
Selain itu, Noufal menyebut dokter Elsa, yang sebelumnya menangani Shinta, sedang tidak bertugas atau cuti ketika keluarga datang untuk kontrol.
Menurut Noufal, dokter pengganti melanjutkan pemberian obat yang sebelumnya dikonsumsi Shinta. Dokter tersebut juga meminta keluarga meneruskan pengobatan hingga jadwal pemeriksaan berikutnya.
Namun, Noufal mengatakan kondisi istrinya memburuk pada hari berikutnya. Situasi itu membuat keluarga semakin khawatir terhadap perkembangan kesehatan Shinta.
Rangkaian kejadian tersebut membutuhkan penjelasan dari rumah sakit, terutama mengenai kondisi pasien saat pulang, hasil pemeriksaan lanjutan, serta pertimbangan dokter dalam menentukan pengobatan.
Dugaan Kebocoran Usus Menjadi Pertanyaan Utama
Di tengah memburuknya kondisi Shinta, Noufal menuturkan seorang dokter menjelaskan adanya kebocoran pada usus besar sebelum istrinya menjalani operasi lanjutan.
Informasi tersebut menjadi salah satu pertanyaan utama keluarga. Mereka ingin mengetahui kondisi yang dialami Shinta setelah operasi caesar dan alasan medis yang mendasari tindakan berikutnya.
Noufal juga menyinggung pelepasan jahitan operasi serta tidak adanya pembatasan makanan yang ia ketahui selama masa perawatan.
Meski demikian, informasi tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kebocoran usus. Keterangan keluarga juga tidak membuktikan hubungan sebab-akibat antara operasi caesar dan kondisi yang kemudian dialami Shinta.
Untuk menjawab persoalan itu, dokter yang menangani perlu menjelaskan diagnosis, hasil pemeriksaan, perkembangan kondisi pasien, serta dasar pengambilan keputusan medis.
Dengan demikian, penilaian terhadap kemungkinan kelalaian tidak cukup hanya mengandalkan urutan kejadian. Pemeriksa juga perlu menelaah bukti medis dan standar pelayanan yang relevan.
Shinta Meninggal Setelah Operasi Lanjutan
Ketika kondisi Shinta memburuk, dokter melakukan operasi lanjutan dan tim medis merawatnya secara intensif di ruang perawatan intensif atau ICU.
Namun, Shinta akhirnya meninggal dunia. Menurut informasi yang tersedia, ia meninggal pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.22 dan keluarga memakamkannya pada hari yang sama sekitar tengah hari.
Kepergian Shinta meninggalkan duka bagi keluarga. Pada saat yang sama, rangkaian perawatan yang ia jalani memunculkan pertanyaan mengenai pelayanan medis di RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi.
Keluarga ingin memperoleh kejelasan mengenai keputusan pemulangan, penanganan saat kontrol, informasi mengenai kebocoran usus, serta hasil pemeriksaan radiologi.
Meski demikian, kematian pasien setelah tindakan medis tidak serta-merta membuktikan kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan.
Sebaliknya, pemeriksaan objektif perlu mengungkap kondisi pasien, dasar tindakan medis, dan kemungkinan hubungan antara penanganan dengan hasil akhir perawatan.
Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke Polres Metro Bekasi Kota
Kuasa hukum menyatakan keluarga telah menandatangani surat kuasa untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Setelah mendalami kronologi, mereka berencana melaporkan dugaan kelalaian medis yang berkaitan dengan penanganan Shinta.
Laporan itu direncanakan menyasar RS Ananda Bekasi dan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi melalui Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa hukum merujuk Pasal 440 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur kelalaian tenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Namun, rencana pelaporan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya tindak pidana. Aparat penegak hukum perlu memeriksa laporan, bukti, serta keterangan para pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain menyiapkan laporan, kuasa hukum ingin meminta penjelasan mengenai alasan keluarga belum memperoleh hasil pemeriksaan radiologi dan CT scan.
Menurut kuasa hukum, dokumen tersebut penting untuk membantu keluarga memahami kondisi Shinta selama menjalani perawatan.
Karena itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari rumah sakit dan mendiskusikan langkah hukum lanjutan demi memperjuangkan hak-hak keluarga.
Kedua Rumah Sakit Belum Memberikan Penjelasan Substantif
Hingga keterangan terakhir yang tersedia, RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi belum memberikan penjelasan substantif mengenai seluruh rangkaian perawatan Shinta.
Humas RS Ananda, Rishi, menyampaikan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan internal sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut, saat ditemui pada Senin, 19/10/2026
Sementara itu, Humas RSUD Kota Bekasi, Hafiz, bersama Yetyet menyatakan pihaknya perlu menelusuri kembali kejadian tersebut dan meminta keterangan pegawai yang bertugas melayani Shinta.
“Kita belum bisa memberikan tanggapan atas hal ini, bagusnya, pasien datang, kita duduk bersama, biar semua jelas” ucap Hafiz kepada wartawan, 19/10/2026
Langkah tersebut dapat membantu rumah sakit menyusun kronologi serta mengklarifikasi keterangan pihak-pihak yang terlibat. Namun, keluarga tetap membutuhkan penjelasan mengenai hasil penelusuran tersebut.
Kedua rumah sakit perlu menjelaskan pelayanan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pertimbangan medis, hasil pemeriksaan, dan mekanisme pemberian informasi kepada keluarga.
Di sisi lain, keluarga membutuhkan akses terhadap informasi medis sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memahami penanganan yang dijalani Shinta.
Sampai saat ini, informasi yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa salah satu rumah sakit melakukan kelalaian atau menyebabkan kematian Shinta.
Oleh sebab itu, penelaahan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, dan pemeriksaan oleh pihak berwenang menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan keluarga.
Keterangan Noufal dan kuasa hukum perlu ditempatkan sebagai penuturan pihak keluarga yang masih membutuhkan pengujian melalui bukti dan klarifikasi.
Sebaliknya, kedua rumah sakit perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai pelayanan yang mereka lakukan.
Pada akhirnya, penyelesaian perkara ini membutuhkan transparansi, pemeriksaan objektif, serta kepastian mengenai rangkaian perawatan dan penyebab kematian Shinta berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

