Selasa, 27 Okt 2026
Gensa Media Indonesia » BERITA » Satlap Tricakti Jelaskan Status 53 Ton Pasir Timah Belitung

Satlap Tricakti Jelaskan Status 53 Ton Pasir Timah Belitung

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pangkalpinang, 6 Agustus 2026 – Asisten Intelijen Satlap Tricakti Kolonel Inf Rudi Firmansyah menjelaskan status 53 ton pasir timah yang berada di sebuah rumah kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait penanganan material timah oleh aparat kepolisian.

Rudi menyebut Satlap Tricakti telah mendata material tersebut sebagai milik mitra PT Timah yang masuk dalam pengawasan tata kelola timah.

Menurutnya, Satlap menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan maupun aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan terkait penanganan material tersebut.

Satlap Tegaskan Mekanisme Pendataan Material

Rudi menjelaskan Satlap Tricakti melakukan pendataan terhadap material milik mitra PT Timah sebagai bagian dari pengawasan.

Setelah mencatat jumlah material, petugas melakukan pengecekan berkala untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.

“Kami mendata barang-barang milik mitra PT Timah agar tidak terjadi penyelewengan. Setelah didata, jumlahnya akan dicek secara berkala. Jika ada perubahan jumlah, tentu akan dimintai penjelasan,” ujar Kolonel Inf Rudi Firmansyah.

Selain itu, Rudi menyampaikan sejumlah mitra PT Timah menyimpan material di gudang maupun rumah pribadi karena keterbatasan kapasitas gudang yang tersedia.

Menurutnya, para mitra tetap menjalankan mekanisme wajib lapor kepada Satlap Tricakti terkait lokasi dan jumlah material.

Dengan mekanisme tersebut, Satlap dapat memantau keberadaan material yang tercatat dalam sistem pengawasan.

Selanjutnya, Satlap Tricakti juga menyampaikan informasi mengenai status material tersebut kepada Kapolres Belitung.

Rudi mengatakan pihaknya menjelaskan bahwa material tersebut telah masuk pendataan dan berada dalam pengawasan Satlap.

Namun, kemudian aparat Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengambil langkah pengamanan terhadap material tersebut.

Menurut Rudi, kondisi tersebut memunculkan perbedaan pemahaman mengenai status material di lapangan.

Baca juga :  Brimob Batalyon D Pelopor dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Hormati Proses Hukum Berjalan

Rudi menilai perbedaan tersebut lebih berkaitan dengan koordinasi antarlembaga.

“Kami menganggap ini lebih kepada miskomunikasi. Sebelumnya kami sudah menjelaskan status barang yang kami awasi, tetapi kemudian ada tindakan lanjutan sehingga muncul dugaan ilegal. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan,” katanya.

Meski demikian, Rudi menegaskan Satlap Tricakti tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum.

Ia menyatakan aparat kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Silakan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti ilegal, katakan ilegal. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ilegal, maka sampaikan juga apa adanya. Kami tidak menghalangi maupun mengintimidasi siapa pun,” ujarnya.

Menurut Rudi, keberadaan material di lokasi penyimpanan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Ia menegaskan dugaan penyelundupan maupun pelanggaran lainnya harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan fakta hukum.

Dorong Koordinasi Antarlembaga

Rudi menambahkan Satlap Tricakti bersama PT Timah terus memperbaiki tata kelola penyimpanan material mitra.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas gudang agar material yang telah terdata dapat dipindahkan ke lokasi penyimpanan resmi.

Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama penyimpanan material tersebut berkaitan dengan Surat Perintah Kerja CV Heiro Jaya Persada di wilayah Belitung dan Belitung Timur.

Rudi berharap seluruh pihak memperkuat koordinasi agar tidak muncul perbedaan persepsi dalam penanganan perkara.

Sementara itu, status hukum 53 ton pasir timah yang telah diamankan masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui klarifikasi tersebut, Satlap Tricakti berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai proses pengawasan material timah serta penanganan hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :  Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri atas Program Polantas Menyapa
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Kodim Mimika Gelar Bazar Ramadan Sambut Idul Fitri

    Kodim Mimika Gelar Bazar Ramadan Sambut Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Kodim 1710/Mimika menggelar bazar Ramadan guna menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah bersama prajurit dan masyarakat di Timika, Jumat, 13/03/2026. Kegiatan berlangsung di Makoramil 1710-02/Timika dan langsung menarik perhatian prajurit, keluarga besar TNI, serta warga sekitar. Sejak pagi, masyarakat berdatangan lalu memadati area bazar untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Selain […]

  • Danlanal Bintan Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Militer, 148 Kepri Resmi Jadi Komcad

    Danlanal Bintan Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Militer, 148 Kepri Resmi Jadi Komcad

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tanjung Uban — Sorak semangat menggema di Pangkalan Satdik I Kodiklatal Tanjung Uban saat 148 pemuda-pemudi terbaik Kepulauan Riau resmi dilantik sebagai Komponen Cadangan (Komcad) SPPI Batch-3. Mereka adalah sosok-sosok tangguh yang telah menuntaskan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial selama tiga bulan penuh, sejak 14 April 2025. Upacara penutupan dan penetapan Komcad ini dipimpin […]

  • Jumat Peduli, Brimob Polda Metro Bagikan Beras dan Ngopi Bareng Warga Senen

    Jumat Peduli, Brimob Polda Metro Bagikan Beras dan Ngopi Bareng Warga Senen

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Suasana hangat dan penuh keakraban tampak di RW 05 Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025). Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro hadir di tengah warga lewat kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan beras dan menggelar ngopi bareng. Dipimpin Wadanyon A Pelopor AKP Sunarto bersama jajaran pejabat utama, kegiatan dimulai dengan menyambangi […]

  • Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam Rangka TMMD Ke-122 T.A 2024

    Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam Rangka TMMD Ke-122 T.A 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M, menghadiri kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Tahun Anggaran 2024 di Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Jatiluhur, Rabu (9/10/2024). Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara diselenggarakan Kodim 0507/Bekasi dengan dengan hadirnya narasumber Letkol […]

  • Polisi Bongkar Sindikat Pungli Sopir Truk di Subang, Tiga Pelaku Diamankan

    Polisi Bongkar Sindikat Pungli Sopir Truk di Subang, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Subang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil membongkar praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir truk di jalan masuk PT. Intertama Trikencana Bersinar (ITB), Kampung Tenjolaut, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada 29 Maret 2025 yang mengeluhkan pungutan paksa terhadap kendaraan pengangkut […]

  • Babinsa Pos-Ramil 1714-07/Fawi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Distrik Fawi

    Babinsa Pos-Ramil 1714-07/Fawi Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Distrik Fawi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Fawi, Puncak Jaya – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga di Distrik Fawi, Kabupaten Puncak Jaya, berlangsung aman dan tertib berkat pendampingan para Babinsa Pos-Ramil 1714-07/Fawi, kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Bank Papua Kampung Fawi, Kamis (11/12/2025). Sebanyak sembilan kampung menerima BLT Dana Desa dengan total anggaran yang dicairkan mencapai Rp. 4.377.560.000,- […]

expand_less